PP No. 54 Tahun 1957 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 1957 (Lembaran Negara No. 55 Tahun 1957) Tentang Pengeluaran Surat Perbendaharaan Untuk Tahun 1957
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TUBAN TAHUN 2016 SERI E NOMOR 57
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Rumah Kost
ABSTRAK:
a. bahwa Kabupaten Tuban sebagai Kota Industri dan Pariwisata akan berdampak pada perlunya rumah kost bagi para pekerja/ karyawan/karyawati;
b. yang tertib, layak, nyaman, aman bagi pekerja/ karyawan/ karyawati, pelajar dan mahasiswa dari luar daerah diperlukan patisipasi semua pihak untuk mewujudkannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelen.ggaraan Rumah Kost;
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomer 09 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah;
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomer 14 Tahun 2012 tentang Administrasi Kependudukan;
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomer 12 Tahun 2014 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Asas dan Tujuan Penyelenggaraan Rumah Kost;
3. Ruang Lingkup;
4. Hak, Kewajiban dan Larangan;
5. Ijin Usaha Rumah Kost;
6. Peran Serta Masyarakat;
7. Sanksi Administratif Penyelenggaraan Rumah Kost;
8. Ketentuan Penyidikan;
9. Ketentuan Pidana;
10. Ketentuan Peralihan;
11. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sarmi Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengawasan Dan Pengendalian Bahan Pokok Dan Barang
Strategis Lainnya
ABSTRAK:
Bahwa demokrasi dalam bidang ekonomi menghendaki adanya kesempatan yang sama bagi setiap warga negara
untuk berpartisipasi didalam proses produksi dan pemasaran barang dan jasa, dalam iklim usaha yang sehat, efektif, dan efisien sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan bekerjanya ekonomi pasar yang wajar, Bahwa setiap orang yang berusaha di Indonesia maupun di daerah kabupaten sarmi harus berada dalam situasi persaingan usaha yang sehat dan wajar; sehingga tidak menimbulkan adanya pemusatan kekuatan ekonomi pada pelaku usaha tertentu, dengan tidak terlepas dari kesepakatan yang telah dilaksanakan oleh Negara Republik Indonesia maupun daerah terhadap perjanjianperjanjian Internasional, dan Bahwa dalam rangka peningkatan efisiensi pendistribusian barang dan jasa yang memiliki peran penting dalam perekonomian masyarakat, maka distribusi merupakan penghubung antara produsen dengan konsumen yang memberikan nilai tambah yang sangat besar dalam perekonomian daerah kabupaten sarmi, maka perlu menetapkan peraturan daerah kabupaten sarmi tentang pengawasan dan pengendalian bahan pokok dan barang strategis lainnya.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 18 tentang Pangan (Lebaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia 44 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 14/M-DAG/PER/3/2007; Persaturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2./M-DAG/PER/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 53/MDAG/PER/12/2008; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/MDAG/PER/5/2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 73/MDAG/PER/9/2015;
Pada Peraturan Bupati ini diatur tentang Pengawasan dan Pengendalian Bahan Pokok dan Barang Strategis Lainnya pada Daerah Kabupaten Sarmi. Pelaku usaha di Kabupaten Sarmi dalam menjalankan kegiatan usahanya berasaskan demokrasi ekonomi dengan tujuan memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pelaku usaha dan kepentingan umum. Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pelaku usaha lain untuk secara bersama-sama melakukan
pengawasan produksi atau pemasaran barang dan jasa yang dapat mengakibatkan terjadinya politik monopoli dan suatu persaingan usaha tidak sehat.Penetapan harga yang dibuat oleh pelaku usaha pesaingnya untuk menetapkan harga pada suatu barang dan/jasa yang harus dibayar oleh konsumen yang sudah ditetapkan untuk menjadi nilai jual beli barang dagang hasil alam Kabupaten Sarmi, ini ditetapkan harga hasil alam kabuapten sarmi . Pelaku usaha dilarang membuat perjanjian dengan pihak lain diluar negeri yang membuat ketentuan tanpa seizin dari pemerintah pusat yang dapat mengakibatkan terjadinya putlak monopoli dan persainan usaha tidak sehat. Pelaku usaha dilarang melakukan pengusaan atas produksi dan pemasaran barang dan jasa yang dapat mengakibatkan terjadinya praktek monopoli atau persaingan usaha tidak sehat. Produsen dapat melakuikan impor bahan pokok, apabila pengadaan bahan pokok, apabila pengadaan bahan pokok dalam negeri tidak mencukupi kebutuhan sembako untuk kebutuhan masyarakat. Distributor wajib melaksanakan penyaluran bahan pokok dan barang strategis lainnya sesuai ketentuan yang di tetapkan oleh produsen sesuai dengan perundang undangan yang berlaku. Pembinaan terhadap pelaku usaha perserangan atau pelaku usaha yang berbetuk badan hukum maupun bukan badan hukum dalam mendistribusikan bahan pokok dan barang strategis lainnya dengan berkoordinasi kepada instansi teknis terkait baik dibawah pemerintah kabupaten sarmi, pemerintah Provinsi maupun pemerinah Pusat. Distributor dan Sub Distrinutor /Agen maupun badan usaha perorangan wajib menyampiakan laporan pengadaan dan penyaluran bahan pokok dan barang strategis lainnya setiap akhir bulan berjalan kepada Bupati Melalui Dinas Perindagkop dan UKM Kabupaten Sarmi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) NO. 21, jdih.ekon.go.id: 5 hlm
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) tentang Peta Jalan (Road Map) Reformasi Birokrasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Tahun 2020-2024
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mandailing Natal No. 21 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendistribusian Dan Penetapan Harga Eceran Tertinggi Liqueied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram Di Kabupaten Mandailing Natal
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2016.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten No. 21 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan Pengadaan Kendaraan Bermotor Roda Dua Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Se-Provinsi Banten Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan bantuan keuangan pengadaan kendaraan bermotor roda dua Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Pelaksanaan Bantuan Keuangan Pengadaan Kendaraan Bermotor Roda Dua Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Se-Provinsi Banten Tahun Anggaran 2016
UU Nomor 23 Tahun 2000;Nomor 11 Tahun 2009; UU Nomor 23Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005;PM Nomor 24 Tahun 2013; Perda Nomor 8 Tahun 2010; Perda Nomor 4 Tahun 2015; Perda Nomor 72 Tahun 2015;
1. Ketentuan Umum, 2. Maksud Dan Tujuan; 3. Ruang Lingkup; 4. Sumber Dana Penganggaran; 5.Rician Penggunaan Anggaran; 6. Mekanisme Pencairan; 7. Pelaksanaan; 8. Pengawasan; 9. Pelaporan; 10. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2016.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu No. 21 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Modal Dalam Bentuk Kredit Lunak Program Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Dalam Rangka Perkuatan Modal Bagi Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Kabupaten Labuhanbatu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat