1. Ketentuan Umum, 2. Maksud Dan Tujuan; 3. Ruang Lingkup; 4. Sumber Dana Penganggaran; 5.Rician Penggunaan Anggaran; 6. Mekanisme Pencairan; 7. Pelaksanaan; 8. Pengawasan; 9. Pelaporan; 10. Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat