Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu No. 21 Tahun 2014

Pedoman Pelaksanaan Bantuan Modal Dalam Bentuk Kredit Lunak Program Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Dalam Rangka Perkuatan Modal Bagi Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Kabupaten Labuhanbatu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Labuhan Batu Nomor 21 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Modal Dalam Bentuk Kredit Lunak Program Pemberdayaan Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Dalam Rangka Perkuatan Modal Bagi Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah di Kabupaten Labuhanbatu
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Labuhan Batu
Nomor
21
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2014
Tempat Penetapan
Rantauprapat
Tanggal Penetapan
28 Mei 2014
Tanggal Pengundangan
28 Mei 2014
Tanggal Berlaku
28 Mei 2014
Sumber
BD.2014/No.21
Subjek
PEREKONOMIAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu
Bidang
Halaman ini telah diakses 517 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan