Peraturan Bupati (Perbup) NO. 41, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2023 Nomor 41; https://jdih.mojokertokab.go.id
Peraturan Bupati (Perbup) tentang ANALISIS STANDAR BELANJA TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan
daerah yang tertib, bertanggung jawab dengan
memperhatikan rasa keadilan dan bermanfaat untuk
Perangkat Daerah, serta taat kepada ketentuan peraturan
perundang-undangan;
b. bahwa Analisis Standar Belanja merupakan upaya
mewujudkan perencanaan dan penggunaan anggaran
belanja daerah, maka perlu disusun Analisis Standar
Belanja untuk seluruh Perangkat Daerah dalam,
melaksanakan pengelolaan keuangan daerah;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelola Keuangan Daerah dan Pasal 5 ayat (2) huruf d
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun
2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu diatur
mengenai Analisis Standar Belanja;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja Tahun
Anggaran 2024;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun
2022;
Peraturan ini mengatur mengenai Analisis Standar Belanja Tahun
Anggaran 2024; meliputi ketentuan umum; ASB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 terdiri dari :
a. ASB Fisik, memuat standarisasi biaya kegiatan fisik
melalui analisa yang distandarkan untuk jenis
komponen kegiatan dengan menggunakan standar
barang, harga satuan barang dan upah/jasa sebagai
komponen penyusunnya; dan
b. ASB Non Fisik, memuat standarisasi biaya kegiatan
non fisik melalui analisis yang distandarkan untuk
jenis komponen kegiatan dengan menggunakan
standar barang, harga satuan barang dan
honorarium/ upah/jasa sebagai komponen
penyusunnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2023.
jumlah 119 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 41 Tahun 2023
KODE - ETIK - PEGAWAI - UNIT - KERJA - PENGADAAN - BARANG/ - JASA
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 41, BD 2023/41
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kode Etik Pegawai Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa, Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Bupati Garut Nomor 238 Tahun 2021 tentang Kode Etik Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa; bahwa sehubungan adanya penyesuaian beberapa materi, maka Peraturan Bupati Garut sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai dengan perkembangan yang ada, sehingga perlu ditinjau kembali dan dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Pegawai Unit Kerja Pengadaan Barang/jasa;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2851); Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6842); Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6851); Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477); Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63); Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Garut (Lembaran Daerah Kabupaten Garut Tahun 2021 Nomor 10); Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Garut Nomor 228 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Garut (Berita Daerah Kabupaten Garut Tahun 2022 Nomor 228);
Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentuan umum , tata nilai pengadaan, kode etik, majelis pertimbangan kode etik, penegakan kode etik, sanksi kode etik, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2023.
Peraturan Bupati Garut Nomor 238 Tahun 2021, di cabut
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 40 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 40, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2023 Nomor 40; https://jdih.mojokertokab.go.id
Peraturan Bupati (Perbup) tentang STANDAR HARGA SATUAN TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan
daerah yang tertib, bertanggung jawab dengan
memperhatikan rasa keadilan dan bermanfaat untuk
Perangkat Daerah, serta taat kepada ketentuan peraturan
perundang-undangan;
b. bahwa Standar Harga Satuan merupakan upaya
mewujudkan perencanaan dan penggunaan anggaran
belanja daerah, maka perlu disusun Standar Harga
Satuan untuk seluruh Perangkat Daerah dalam
melaksanakan pengelolaan keuangan daerah;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelola Keuangan Daerah dan Pasal 5 ayat (2) huruf d
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun
2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu diatur
mengenai Standar Harga Satuan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Standar Harga Satuan Tahun
Anggaran 2024;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 ; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun
2022
Peraturan ini mengatur mengenai Standar Harga Satuan Tahun
Anggaran 2024; meliputi: ketentuan umum; standar satuan harga; standar biaya umum; harga satuan pokok kegiatan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2023.
jumlah 360 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 39 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa Pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten
Kepulauan Meranti
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 18 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan kabupaten/Kota, Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten menyusun dan menerapkan kode etik di Lingkungan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah kabupaten yang ditetapkan Oleh Bupati.
Dasar Hukum Peraturan ini: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalamm Negeri Nomor 112 Tahun 2018; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/Jasa Nomor 10 Tahun 2021; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Pengadaan Barang/Jasa Pmerintah Nomor 12 tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 9
Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 107 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Kepuluan Meranti dengan Peraturan Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 28
Tahun 2022;
Peraturan ini terdiri atas 8 (delapan) bab 16 (enam belas) Pasal diantaranya membahas tentang Ketentuan Umum; Prinsip Pengadaan Barang/Jasa; Kode Etik; Majelis Pertimbangan Kode Etik; Prosedur Penegakan Kode Etik ; Sekretariat; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 38 Tahun 2023
PERBUP Kab. Banyumas No. 78 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 38 Tahun 2023 Tentang Standar Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa standar harga satuan merupakan penilaian
kewajaran atas beban kinerja dan biaya terhadap suatu
kegiatan dan digunakan sebagai pedoman untuk
menyusun rencana kerja dan anggaran dalam penyusunan
rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah di Kabupaten Banyumas berjalan dengan baik, dan
untuk menghitung serta menetapkan kebutuhan standar
biaya kegiatan dan honorarium, biaya pemeliharaan dan
standar harga pengadaan barang/jasa
kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun
Anggaran 2024, perlu disusun standar harga satuan;
bahwa penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil
Bupati Banyumas Tahun 2024 yang dibiayai dari belanja
hibah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2023 dan Tahun Anggaran 2024 perlu
ditetapkan standar harga satuan; bahwa berdasarkan Pasal 51 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, standar harga satuan ditetapkan
dengan Peraturan Kepala Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya
Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan
Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan
Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan,
dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2024 yang merupakan batas tertinggi dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Pelaksanaan pemeliharaan dan pengadaan barang/jasa berpedoman pada standar harga satuan yang berlaku pada saat pekerjaan/pengadaan dilaksanakan dan tidak melampaui harga tertinggi serta dilakukan negosiasi secara professional dalam rangka mewujudkan asas efisiensi dan akuntabilitas dengan memperhatikan pada ketentuan peraturan perundangundangan yang berlaku.
Standar Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standar Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan
Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2024 sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
263 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 38 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa
di Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 28 Tahun 2016; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 48 Tahun 2018; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 14 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Nilai Pengadaan, Ruang Lingkup Pengadaan, Para Pihak, Perencanaan Pengadaan, Persiapan Pengadaan, Pelaksanaan Pengadaan, Pelaporan dan Serah Terima, Pembayaran Prestasi Kerja, Keadaan Kahar, Pemutusan Surat Perjanjian, Sanksi, Penyelesaian Perselisihan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 65 Tahun 2015 dicabut.
68 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 38 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun 2023 Nomor 39
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Belanja Langsung Pengadaan Barang/Jasa Melalui Toko Daring
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 70 ayat (2) huruf b
Peraturan Presiden Nornor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pernerin tab sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16
ahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,
E-Marketplace Pengadaan Barang/ Jasa, menyediakan
infrastruktur teknis dan layanan dukungan transaksi bagi
Kementerian/ Lembaga/ Pemerintah Daerah dan Penyedia
berupa toko daring;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud
dalarn huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Bengkayang tentang Petunjuk Teknis Belanja Langsung
Pengadaan Barang/ J asa Melalui Toko Daring;
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Kepulauan di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5415);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang
Perdagangan melalui Sistem Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 222, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6420);
4. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 33) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun
2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor
16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor (63);
5. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa
Pemerintah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan
Katalog Elektronik Dalam Pengadaan Barang/ J asa
Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 491);
6. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Melalui Penyedia
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
593);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Nomor 2
Tahun 2016 Tentang pembentukan dan susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan
(Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Tahun
2016 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Kepulauan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Kepulauan Tahun 2020 Nomor 11);
PETUNJUK TEKNIS BELANJA LANGSUNG PENGADAAN BARANG/JASA
MELALUI TOKO DARING
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2023.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 36 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengadaan Langsung Secara Elektronik
ABSTRAK:
Bahwa untuk keseragaman administrasi berdasarkan ketentuan Pasal 69 ayat (1) Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengadaan Langsung Secara Eletronik.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 11 Tahun 208 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2016; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Per LKPB No. 9 Tahun 2018; Perda Kab. Kuningan No. 2 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Pengadaan Langsung Secara Eletronik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2023.
5 Hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Raja Ampat Nomor 36 Tahun 2023
PROBITY AUDIT DALAM PENGADAAN BARANG / JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN RAJA AMPAT
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 36, BD. No. 2023/36, LL Kab Raja Ampat: 13 hal
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PROBITY AUDIT DALAM PENGADAAN BARANG / JASA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN RAJA AMPAT
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendeteksi dan mencegah (early warning system) atas kemungkinan penyimpangan dalam proses pengadaan barang/ jasa perlu dilakukan pengawasan dengan mengoptimalkan sistem pengendalian intern atas pengadaan barang/ jasa. Probity Audit adalah pedoman kepada pelaku pengadaan barang dan jasa dalam pelaksanaan Probity Audit untuk proses pengadaan barang/jasa tertentu telah dilaksanakan secara konsisten sesuai dengan prinsip penegakan integritas, kebenaran, dan kejujuran dan memenuhi ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 106 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 5 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman kepada APIP dan Perangkat Daerah dalam pelaksanaan Probity Audit. Tujuan Peraturan Bupati ini adalah adalah:
a. meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengawasan yang dilakukan oleh APIP dan undangan.
b. Perangkat Daerah atas PBJ sesuai amanat Peraturan Perundang-
menciptakan akuntabilitas dalam proses pengadaan barang/jasa;
c. memelihara tingkat kepercayaan publik dan peserta pengadaan barang/jasa dalam proses pengadaan barang/jasa yang dilakukan pemerintah;
Probity Audit barang/ jasa dilakukan pada tahap :
a. perencanaan;
b. pelaksanaan ; dan
c. pengkomunikasian hasil audit.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2023.
Lamp 4 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat