Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 41 Tahun 2023

ANALISIS STANDAR BELANJA TAHUN ANGGARAN 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur mengenai Analisis Standar Belanja Tahun Anggaran 2024; meliputi ketentuan umum; ASB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 terdiri dari : a. ASB Fisik, memuat standarisasi biaya kegiatan fisik melalui analisa yang distandarkan untuk jenis komponen kegiatan dengan menggunakan standar barang, harga satuan barang dan upah/jasa sebagai komponen penyusunnya; dan b. ASB Non Fisik, memuat standarisasi biaya kegiatan non fisik melalui analisis yang distandarkan untuk jenis komponen kegiatan dengan menggunakan standar barang, harga satuan barang dan honorarium/ upah/jasa sebagai komponen penyusunnya.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Mojokerto Nomor 41 Tahun 2023 tentang ANALISIS STANDAR BELANJA TAHUN ANGGARAN 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mojokerto
Nomor
41
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Mojokerto
Tanggal Penetapan
03 Juli 2023
Tanggal Pengundangan
03 Juli 2023
Tanggal Berlaku
03 Juli 2023
Sumber
BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2023 Nomor 41; https://jdih.mojokertokab.go.id
Subjek
PENGADAAN BARANG / JASA - STANDAR / PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mojokerto
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 40 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan