KesehatanBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan Bencana
Status Peraturan
Mencabut :
PERDA Kab. Hulu Sungai Tengah No. 4 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda)
ABSTRAK:
Untuk menindak Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah pada Pasal 18 ayat (1) menyatakan bahwa Penyelenggara Pemerintahan Daerah memprioritaskan pelaksanaan Urusan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan dasar, dalam hal ini Urusan Kesehatan yang merupakan hak-hak dasar masyarakat, dan karenanya Pemerintah Daerah diminta perhatiannya untuk segera meintegrasikan Jamkesda ke dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bidang kesehatan yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan untuk Kabupaten maka perlu untuk Pencabutan terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2012 tentang penyelenggaraan jaminan kesehatan daerah (jamkesda), sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA).
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Hulu Sungai Tengah Nomor 02 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016.
Dengan Peraturan daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 4 tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2018 Nomor 3 dan Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2018 Nomor 52
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyalenggaran Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
a. bahwa Pemerintah Kota Kediri bertanggungjawab melindungi
segenap warga masyarakat di daerah dengan tujuan untuk
memberikan perlindungan terhadap kehidupan dan
penghidupan termasuk perlindungan atas bencana, dalam
rangka mewujudkan kesejahteraan umum;
b. bahwa untuk mengantisipasi resiko bencana dan memulihkan
kondisi pasca bencana yang sesuai dengan tatanan nilai-nilai
yang hidup tumbuh dan berkembang dalam kehidupan
masyarakat diperlukan adanya upaya penyelenggaraan
penanggulangan bencana secara sistematis, terencana,
terkoordinasi dan terpadu;
c. bahwa Pemerintah Daerah dalam penanggulangan bencana
harus menetapkan kebijakan daerah di wilayahnya selaras
dengan pembangunan daerah;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Dan Pengelolaan Bantuan Bencana; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 Tahun 2010
tentang Penanggulangan Bencana di Provinsi Jawa Timur; Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana
Daerah Kota Kediri
mengatur mengenai pengelolaan penanggulanga bencara yaitu: asa, tujuan, tanggungjawab dan wewenang, kelambagaan, peran serta masyarakat, pendanaan dll
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2018.
-
Peraturan Walikota yang diamanatkan dalam Peraturan Daerah ini harus sudah
ditetapkan paling lambat 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini
diundangkan.
49 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sambas Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2019/NO.3, LL Kab. Sambas : 66 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah bertanggung jawab melindungi segenap warganya dengan tujuan untuk memberikan pelindungan atas kehidupan dan penghidupan termasuk pelindungan terhadap bencana, dalam rangka terwujudnya kesejahteraan umum, sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 24 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.21 Tahun 2008, PP No.22 Tahun 2008, ;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum; Tanggung Jawab dan Wewenang Pemerintah Daerah; Kelembagaan; Hak dan Kewajiban Masyarakat; Peran Lembaga Usaha dan Lembaga Internasional; Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana; Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Non Alam dan Bencana Sosial; Pendanaan Dan Bantuan Bencana; Pengawasan; Pemantuan dan Evaluasi; Penyelesaian Sengketa; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2019.
Peraturan Daerah ini memiliki 50 halaman dan 16 halaman penjelasan;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ketapang No. 3 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Program Beras Untuk Rumah Tangga Miskin Kabupaten Ketapang Tahun 2015
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 54 Tahun 2014 tentang Pedoman Umum Raskin Tahun 2015 dan Peraturan Gubernur Nomor 62 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Beras untuk Rumah Tangga Miskin (Raskin) Provinsi Kaliamantan Barat Tahun 2015, Bupati diminta untuk menyusun Petunjuk Teknis Program Beras untuk Rumah Tangga Miskin Kabupaten Ketapang Tahun 2015.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 19 Tahun 2003, UU NO. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 18 Tahun 2012, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 68 Tahun 2002, Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 2003, Peraturan Presiden No. 54 Tahun 2005, Keputusan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat No. 54 Tahun 2014, Perda No. 9 Tahun 2008, Pergub Kalimantan Barat No. 62 Tahun 2014.
Dalam Perbup ini diatur tentang Peraturan Bupati Pasal 1, Pasal 2, tentang Petunjuk Teknis Program Beras Untuk Rumah Tangga Miskin Kabupaten Ketapang tahun 2015;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2015.
16 halaman dan 12 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2018 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBAGIAN KEWENANGAN, TUGAS DAN FUNGSI DALAM PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 4 huruf b Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, salah satu wewenang Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana adalah perlindungan masyarakat dari dampak bencana dan pengurangan resiko bencana serta pemaduan pengurangan resiko bencana dengan program pembangunan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (1) huruf a sampai dengan huruf i dan Pasal 26 ayat (1) huruf a sampai dengan huruf i Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana, dalam hal status keadaan darurat bencana ditetapkan, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah berwenang melakukan dan/ atau meminta pengerahan sumber daya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembagian Kewenangan, Tugas, dan Fungsi dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana di Kabupaten Sidoarjo;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kabupaten dalam lingkungan Provinsi Jawa Timur Juncto Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Perubahan batas wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 47, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 nomor 66, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 44 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4830);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
10. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional Nomor 6.A Tahun 2011 tentang Pedoman Penggunaan Dana Siap Pakai pada Status Keadaan Darurat Bencana;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 12 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2014 Nomor 6 seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo nomor 47);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sidoarjo(Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 70);
Perbup ini mengatur substansi antara lain : Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan serta Pembiayaan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
31
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 3 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Kampar Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu Kabupaten Kampar
ABSTRAK:
Menimbang bahwa sesuai ketentuan dalam pasal 5 ayat (3) dan pasal 27 ayat (3) huruf b Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2016 tentang sistem Penanggulangan Gawat Darurat Terpadu, pemerintah daerah bertugas dan bertanggung jawab membentuk Pusat Pelayanan Keselamatan Terpadu (Public Safety Center).
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; Perpres No. 12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No. 28 Tahun 2016; Perpres No. 21 Tahun 2016; Permenkes No. 001 Tahun 2012; Permenkes No. 28 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2015; Permenkes No. 19 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini berisi 9 (sembilan) Bab dan 23 (dua puluh tiga) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan, Fungsi dan Tugas; Penyelenggara; Penyelenggaraan; Pembiayaan; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Kebakaran
ABSTRAK:
penanggulangan dan pencegahan kebakaran merupakan Sub Urusan Pemerintahan bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat sebagai Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan Pelayanan Dasar berdasarkan Pasal 12 ayat (1) huruf e Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Pemerintahan Daerah dan Pasal 3 ayat (1) huruf e Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal; bahaya kebakaran adalah salah satu bahaya yang berdampak terhadap keselamatan jiwa maupun harta benda yang secara langsung akan menghambat kelancaran pembangunan, khususnya di Kabupaten Tanah Bumbu, oleh karena itu perlu ditanggulangi dengan pedoman atau ketentuan yang efektif, efesien, dan berkelanjutan; kejadian kebakaran di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu sering terjadi, sehingga perlu dilakukan upaya pencegahan dan penanggulangannya yang sistematis, dan melibatkan peran serta masyarakat; masyarakat Kabupaten Tanah Bumbu mempunyai hak untuk dilindungi dari ancaman bahaya kebakaran yang dapat membahayakan keselamatan jiwa dan keselamatan harta benda; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013; Undang-Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 25/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 26/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 47/Prementan/ OT.140/4/ 2014; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.32/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah Tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Kebakaran Meliputi: KETENTUAN UMUM, ASAS, MAKSUD DAN TUJUAN, OBYEK PENCEGAHAN, PENGENDALIAN, PEMADAMAN, PENYELAMATAN, DAN PENANGANAN BAHAYA KEBAKARAN, PENCEGAHAN BAHAYA KEBAKARAN, PENGENDALIAN BAHAYA KEBAKARAN, PEMADAMAN, PENYELAMATAN DAN PENANGANAN BAHAYA KEBAKARAN, INSPEKSI PERALATAN PROTEKSI KEBAKARAN, INVESTIGASI KEJADIAN KEBAKARAN, PERAN SERTA MASYARAKAT, KETENTUAN PENYIDIKAN, KETENTUAN PIDANA, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2019.
30
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2018
TATA CARA - PEMBERIAN - BANTUAN KEUANGAN - BERSIFAT KHUSUS - KEPADA PEMERINTAH KABUPATEN/KOTA/DESA
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BD.2022/No.3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Keuangan Bersifat Khusus kepada Pemerintah Kabupaten/Kota/Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah,Pengelolaan Bantuan Keuangan atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan pengelolaan keuangan Daerah serta berdasarkan ketenruan pasal 67 ayat (8) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pengelolaan keuangan Daerah,ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pemberian dan pertanggung jawaban Bantuan keuangan diatur dalam Peraturan Gubenur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Dasar hukum dalam peraturan ini:pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 25 Tahun 1959;UU No 28 Tahun 1999;UU No 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP penganti UU No 1 Tahun 2020;UU No 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 1 Tahun 2022;PP No 33 Tahun 2018;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 20 Tahun 2018;Permendagri No 70 Tahun 2019;Permendagri No 90 Tahun 2019;Permendagri No 77 Tahun 2020;Permendagri No 12 Tahun 2021;Perda No 14 Tahun2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No 3 Tahun 2020;Perda No 6 Tahun 2021
Dalam peraturan ini diautr mengenai : Ketentuan Umum,Ruang lingkup,Pengusulan bantuan keuangan bersifat khusus,Penganggaran,Penyaluran ,pelaksanaan ,penatausahaan dan Pertanggungjawaban saerta pelaporan ,Monitoring dan Evaluasi,Pembinaan dan Pengawasan,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2021 tetang tata cara perencanaan ,penganggaran ,pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja bantuan keuangan
18 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2006/ No.2 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2006.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat