Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Daftar Kebutuhan Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan.Pasal 10 Ayat 1 dan Ayat 2 Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 3 Tahun 2010
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Sekadau tentang Daftar
Kebutuhan Barang Milik Oaerah Pemerintah Kabupaten Sekadau Tahun Anggaran 2013
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 3 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sekadau Nomor 2 Tahun 2012 ; Peraturan Bupati Sekadau Nomor 10 Tahun 2012
mengatur tentang barang milik daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2013.
3 halaman peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 6 Tahun 2014
kenderaan dinas oprasional sewa di lingkungan pemerintah provinsi gorontalo tahun anggaran 2014
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BD.2014/No.6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kendaraan Dinas Operasional Sewa di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo TA 2014
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas bagi pejabat/ aparatur harus didukung oleh sarana diantaranya kenderaan dinas oprasional.
Dasar Hukum Pertaturan Gubernur Provinsi Gorontalo Ini adalah UU No.8 Tahun 1984 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaiman telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; Pepres No.54 Tahun 2010; Permendagri No.7 Tahun 2006; Perda Prov Gorontalo No.3 Tahun 2006; Perda Prov Gorontalo No.3 Tahun 2006; Perda Prov Gorontalo No.16 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Kenderaan Dinas Oprasional Sewa Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2014 termasuk didalamnya mengatur tentang Asas Dan Tujuan Penggunaan, Kebutuhan dan Pemanfaatan, Tata Cara Dan Spesifikasi, Pemeliharaan dan Perawatan, Pengawasan dan Pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2014.
Terdiri dari 7 Halaman tanpa lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dengan Sistematika;Ketentuan umum;Pejabat Pengelolan Barang Milik Daerah;Petencanaan Kebutuhan dan Penganggaran Barang Milik Daerah;Pengadaan;Penggunaan;pemanfaatan;Pengamanan, Pemeliharaan dan Penyelesaian Sengketa;Penilaian;PemindahtangananPemusnahan;Penghapusan;Penatausahaan;Peran serta Masyarakat dalam Pengelolaan Barang Milik Daerah;Insentif DaerahPendanaan;Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian;Pengelolan Barang Milik Daerah Pada satuan Kerja Perangkat Daerah yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan umum Daerah;Barang ilik Daerah Berupa Rumah Negara;Ganti Rugi dan Sanksi;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2022.
79 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 6 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerimaan, Penyimpanan dan Penyaluran Barang Milik Pemerintah Kab. Kediri
ABSTRAK:
a. babwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4 ayat (2) huruf c Peraturan Daerab Kabupaten Kediri Nomor 3 Tabun 2010 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerab yang diundangkan dalam Lembaran Daerab Kabupaten Kediri Tahun 2010 Nomor 9 dan sesuai Telaah Staf dari Kepala BPKAD Kabupaten Kediri Nomor 590/4446/418.73/2013 tanggal 6 Desember 2013 perihal Penyusunan Peraturan Bupati Kediri tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerimaan, Penyimpanan dan Penyaluran Barang Milik Pemerintah Kabupaten Kediri serta Berita Acara Rapat Nomor 445/25/418.73/2014 tanggal 8 Januari 2014 tentang Pembahasan Draft
Peraturan Bupati Kediri tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerirnaan, Penyimpanan dan Penyaluran Barang Milik Pemerintah Kabupaten Kediri, perlu mengatur tata cara Pelaksanaan Penerirnaan, Penyimpanan dan
Penyaluran Barang Milik Pemerintah Kabupaten Kediri dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pelaksanaan Penerimaan, Penyimpanan dan Penyaluran Barang Milik Pemerintah Kabupaten Kediri;
I. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambaban Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851 );
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 1 SO, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4855);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
12. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 1997 tentang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 2 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik di Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2009 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 80);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pokok• pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2010 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 84);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 3 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2010 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 85);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 8 Tahun 2011 tentang Organisasi Sadan dan Tata Kerja Sadan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 92);
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Ruang Lingkup:
Peraturan Bupati iru mengatur tata cara pelaksanaan penerimaan, penyimpanan dan penyaluran barang milik Pemerintah Kabupaten yang secara administrasi dilaksanakan secara terpisah dari penerimaan, penyimpanan dan penyaluran barang milik Pemerintah Pusat dan/atau Pemerintah Provinsi. Barang Milik Pemerintah Kabupaten sebagaimana dimaksud adalah barang bergerak.
3. Maksud dan Tujuan:
4. Kedudukan, wewenang Tugas dan Fungsi:
5. Pelaksanaan Penerimaan dan Penyimpanan:
6. Mekanisme Pembukuan:
7. Pelaksanaan Penyaluran:
8. Pelaporan:
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Kab Kolaka No. 6 Tahun 2018 No Registrasi 5/56/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Keputusan Menteri Dalam
Negeri Nomor 188.34-8704 Tahun 2016 dan Keputusan
Gubemur Sulawesi Tenggara Nomor 496 Tahun 2016
tentang pembatalan Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi
Perizinan Tertentu, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka
Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1822);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan kedua atas Undang-Undang Nornor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolalaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman, Pembinaan dan Pengawasan Penyelengaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pememanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
Retribusi Perizinan Tertentu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2017.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Sikka Tahun 2017 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 511 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No.19 Tahun 2016.
Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dengan sistematika sebagai berikut: I. Ketentuan Umum; II. Maksud, Tujuan dan Asas; III. Ruang Lingkup; IV. Barang Milik Daerah; V. Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah; VI. Perencanaan Kebutuhan, Pengadaan dan Penggunaan Barang Milik Daerah; VII. Pemanfaatan; VIII. Pengamanan dan Pemeliharaan; IX. Penilaian dan Pemindahtanganan; X. Pemusnahan, Penghapusan dan Penatausahaan; XI. Pengawasan dan Pengendalian; XII. Pengelolaan Barang Milik Daerah Pada Perangkat Daerah Yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah; XIII. Ketentuan Lain-lain; XIV. Ketentuan Peralihan; XV. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
39 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin terlaksananya tertib
administrasi dan tertib pengelolaan barang milik daerah,
diperlukan adanya kesamaan persepsi dan langkah secara
integral dan menyeluruh terkait dalam pengelolaan barang
milik daerah dari organisasi perangkat daerah
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak; bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4
Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
sudah tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik
Negara/Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan
Barang Milik Daerah, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 511 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, ketentuan lebih
lanjut mengenai pengelolaan barang milik daerah diatur
dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Pedoman Pengelolaan Barang
Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1979; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah
Bab IV Perencanaan KebutuhanBarang Milik Daerah
Bab V Pengadaan
Bab VI Penggunaan
Bab VII Pemanfaatan
Bab VIII Pengamanan dan Pemeliharaan
Bab IX Penilaian
Bab X Pemindahtanganan
Bab XI Pemusnahan
Bab XII Penghapusan
Bab XIII Penatausahaan
Bab XIV Pengendalian dan Pengawasan
Bab XV Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Perangkat Daerah yang Menggunakan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
Bab XVI Barang Milik Daerah berupa Rumah Negara
Bab XVII Ganti Rugi dan Sanksi
Bab XIX Ketentuan Peralihan
Bab XX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 4 Tahun 2008 dicabut.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan barang milik negara/daerah yang semakin berkembang dan kompleks diikuti dengan perubahan pengaturan berupa ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah yang menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah masih berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah sehingga perlu dicabut maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Pasal 18 ayat (6) UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UndangUndang Nomor 16 Tahun 1950; UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kota Pekalongan Tahun 2009 Nomor 11);
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2017.
Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 11 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kota Pekalongan Tahun 2009 Nomor 11), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat