Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Pelayanan Perzinan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
bahwa untuk meleksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 tahun 2006 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pelayanan Perizinan dan Penanaman Modal Kabupaten Jepara serta meningkatkan pelayanan umum khususnya pelayanan perizinan, perlu ditetapkan kebijakan teknis pola pelayanan perijinan terpadu satu pintu dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/M PAN/04/2006; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 81 Tahun 1993; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/26/M.PAN/2/2004; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor KEP/118/M.PAN/7/2004; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 12 Tahun 2006;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jenis Pelayanan Perizinan
Bab III Tata Cara Penyelenggaraan Perizinan
Bab IV Pengaduan
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2007.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diundangkannya UndangUndang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah dan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang
Desa, maka perlu mengatur kembali tata cara
pemilihan, pencalonan, pengangkatan,
pelantikan dan pemberhentian Kepala Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang
Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,
Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian
Kepala Desa .
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 41 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 4 Tahun 2007;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan Dan Pemberhentian Kepala Desa
yang meliputi
Persiapan Pemilihan,
Panitia Pemilihan,
Hak Memilih Dan Dipilih,
Persyaratan Bakal Calon Kepala Desa,
Penjaringan Dan Penyaringan Bakal Calon Kades,
Penetapan Calon Kepala Desa Yang Berhak Dipilih,
Pemilihan Kepala Desa / Pemungutan Suara,
Syarat Sahnya Pemilihan Kepala Desa,
Pemilihan Ulang,
Penetapan Calon Terpilih,
Pelantikan Kepala Desa,
Masa Jabatan Kepala Desa,
Pertanggungjawaban Kepala Desa,
Larangan Kepala Desa,
Tindakan Penyidikan Kepada Kepala Desa,
Pemberhentian Sementara Dan Pemberhentian Kepala Desa,
Pengangkatan Penjabat Kepala Desa,
Biaya Pemilihan,
Ketentuan Penyidikan,
Ketentuan Pidana,
Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 9 Tahun 2004 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa dicabut.
45 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majalengka Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 2007/Nomor 5 Seri C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 5 Tahun 2005 Tentang Sistem Pengelolaan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2007.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2007/No.11 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
khususnya dalam rangka mewujudkan otonomi daerah yang nyata,
luas, maka perlu didukung pengelolaan Barang Milik Daerah yang
ekonomis, efisien, efektif, tertib, transparan dan bertanggungjawab;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 ayat (2) dan Pasal 49
ayat (6) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah;
c. bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut di atas, maka perlu
membentuk Peraturan Daerah Kota Semarang tentang Pengelolaan
Barang Milik Daerah.
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun
2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 11 Tahun 2006.
Peraturan ini mengatur rangkaian kegiatan terhadap barang daerah yang meliputi
perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan,
pengamanan dan pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan,
penatausahaan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian.
Hal Yang Diatur :
1. Ketentuan Umum;
2. Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah;
3. Perencanaan Kebutuhan Dan
Penganggaran;
4. Pengadaan;
5. Penerimaan Dan Penyaluran;
6. Penggunaan;
7. Penatausahaan;
8. Pemanfaatan;
9. Pengamanan Dan Pemeliharaan;
10. Pen1laian.
11. Penghapusan;
12. Pemindahtanganan;
13. Ketentuan Penutup.
14. Pembiayaan;
15. Ganti Rugi Dan Sanksi;
16. Ketentuan Peralihan;
17. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 November 2007.
32 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Magelang Nomor 26 Tahun 2006 Tentang Sistem Dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2007
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kelancaran dan Tertib
Administrasi Penatausahaan Pengelolaan Keuangan
Daerah atas Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran
2007 perlu mengubah Peraturan Walikota Nomor 26
Tahun 2007 tentang Sistem dan Prosedur
Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun Anggaran
2007 ; bahwa untuk maksud tersebut diatas perlu
ditetapkan dengan Peraturan Walikota Magelang
tentang Perubahan atas Peraturan Walikota
Magelang Nomor 26 Tahun 2006 tentang Sistem dan
Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun
Anggaran 2007;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran BAB III romawi II huruf e.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2007.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan Nomor 9 Tahun 2006 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan dan Pemeriksaan Laboratorium pada Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2007.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2007
PERDA Kab. Brebes No. 4 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
ahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah
Nomor 37 Tahun 2006 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
Tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, maka perlu mengubah Peraturan Daerah
Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2005 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Brebes Nomor 4 Tahun 2006
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2005 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Brebes tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Brebes
Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan
Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Brebes;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1987; Undang-undang Nomor 31 Tahun 2002; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 22 Tahun 2003; Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1990; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang penyisipan angka 20a dan angka 20b, perubahan Pasal 1 angka 21, Pasal 10, penyisipan Pasal 10A, penghapusan Pasal 11 ayat (5), penyisipan Pasal 11A, penyisipan Pasal 14 A, Pasal 14B, Pasal 14C dan Pasal 14D, perubahan Pasal 15, penyisipan Bagian Kedua A dan perubahan Pasal 22 Bagian Kedua, perubahan Pasal 25.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 1 Tahun 2005 diubah.
11 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumber Pendapatan Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah yang ditindaklanjuti dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 16 Tahun 2001
tentang Sumber Pendapatan Desa dipandang sudah tidak sesuai lagi; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 perlu mengatur kembali Sumber
Pendapatan Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana pada huruf a dan
huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Sumber
Pendapatan Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang sumber pendapatan desa, pengurusan dan pengelolaan sumber pendapatan desa, pengembangan pengelolaan dan pengawasan sumber pendapatan desa, jenis-jenis kekayaan desa, pengaturan mengenai pungutan desa, swadaya, partisipasi dan gotong royong, pengelolaan, pengadaan/perolehan, pengembangan, status hukumdan administrasi kekayaan desa, pengaturan pelimpahan atau peralihan fungsi kekayaan desa, pengawasan kekayaan desa, pemberdayaan potensi desa dalam meningkatkan pendapatan desa, alokasi dana desa, tujuan, sumber dan pengelolaan ADD, penggunaan dan pertanggungjawaban dana, ketentuan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 16 Tahun 2001 dicabut.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Melawi No. 6 Tahun 2007
Mempertimbangkan bahwa pajak reklame merupakan salah satu jenis Pajak Daerah Kabupaten, demi kelancaran administrasi dan pemungutannya, maka Perda ini ditetapkan.
UU Nomor 8 Tahun 1981;
UU Nomor 28 Tahun 1999;
UU Nomor 34 Tahun 2000;
UU Nomor 34 Tahun 2003;
UU Nomor 10 Tahun 2004;
UU Nomor 33 Tahun 2004;
UU Nomor 8 Tahun 2005;
PP Nomor 27 Tahun 1983;
PP Nomor 65 Tahun 2001;
PP Nomor 58 Tahun 2005;
PP Nomor 79 Tahun 2005.
Perda ini mengatur tata cara pemungutan pajak reklame. Sebagai salah satu usaha Pemerintah Kabupaten Melawi guna mengintensifikasi pendapatan daerah dan mengimbangi laju peningkatan kegiatan usaha yang perlu dibina dan ditertibkan oleh Pemda. Tata cara yang diatur antara lain meliputi penetapan objek, dasar dan penetapan tarif, pemungutan, serta pengaturan kala terjadi kondisi pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2007.
Penetapan Bupati masih diperlukan untuk mengatur hal-hal yang belum cukup diatur dalam Perda ini. Antara lain meliputi:
1) tata cara pembayaran upah pungut;
2) format dan tata cara pengisian pengakuan pajak terutang, bukti pembayaran dan penerimaan pajak;
3) persyaratan pengangsuran atau penundaan, pengurangan atau pembebasan .pembayaran pajak;
16 Halaman dan 1 Halaman penjelasan.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat