Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan Di Kecamatan Dalam Wilayah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, perlu ditetapkan persyaratan administrasi berupa standar operasional prosedur pelayanan perizinan di kecamatan guna terwujudnya akuntabilitas dan transparansi pelayanan;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.8 Tahun 1974, Uu No.5 Tahun 1984, UU No.20 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.35 Tahun 2007, UU No.20 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.28 Tahun 2009, UU No.32 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.17 Tahun 1986, PP No.13 Tahun 1995, PP No.18 Tahun 1999, PP No.27 Tahun 1999, PP No.54 Tahun 2002, PP No.19 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.19 Tahun 2008, PP No.45 Tahun 2008, Permendagri No.24 Tahun 2006, Permendagri No.20 Tahun 2008, Permendagri No.4 Tahun 2010, Permendagri No.53 Tahun 2011, Kepmendagri No. 138-270 Tahun 2010, Perda Kubu Raya No.2 Tahun 2008, Perda Kubu Raya No.14 Tahun 2009, Perda Kubu Raya No.1 Tahun 2010, Perda Kubu Raya No.15 Tahun 2010, Perbup No.22 Tahun 2010, Perbup No.19 Tahun 2012..
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Jenis Pelayanan dan Standar Operasional Prosedur Pelayanan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2012.
Peraturan ini memiliki 6 halaman dan 35 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Simalungun Nomor 24 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Permendagri No.20 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir No.6 Tahun 2011, maka perlu disusun Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Ilir.
Dasar Hukum: UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 1999; UU No.37 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU no.33 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2007; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.24 Tahun 2006; Permendagri No.57 Tahun 2007; Permendagri No.20 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ogan Ilir No.20 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Ilir No.6 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Tugas Pokok dan Fungsi; Kepegawaian dan Keuangan; Tata Kerja; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangli No. 24 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Santunan Kepada Korban Becana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Santunan kepada korban bencana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Bupati Bangli Nomor 3 Tahun 2012;
1. KETENTUAN UMUM; 2. SANTUNAN KORBAN BENCANA; 3. SYARAT DAN PEMBERIAN SANTUNAN KORBAN BENCANA; 4. BESARAN SANTUNAN KORBAN BENCANA; 5. KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2012.
-
-
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 24 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Wakil Bupati
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan guna kelancaran tugas-tugas Bupati dalam menyelenggarakan pemerintahan, pembangunan dan pelaksanaan fungsi pelayanan kepada masyarakat, diperlukan adanya pembagian tugas dengan Wakil Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tugas Wakil Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 3 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Tugas
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2012.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 24 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja kepada Penilik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 63 ayat (2), Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pelaksanaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah menyebutkan Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan; bahwa da1am rangka meningkatkan kineija dan kesejahteraan Penilik Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD
dan Pendidikan Non Formal Dan Informal (PNFI) sebagai unsur Aparatur Negara, Abdi Negara dan Abdi Masyarakat yang mempunyai tugas dan tanggung jawab strategis sebagai pelaksana dan penyelenggara Pemerintah serta pelayanan pendidikan kepada masyarakat perlu diberikan tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Behan Kerja Kepada Penilik Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) dan Pendidikan Non Formal dan Informal ( PNFI) di Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 13 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Behan Kerja Kepada Penilik Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ) dan Pendidikan Non Formal dan Informal ( PNFI) di Kabupaten Cilacap
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2012.
3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 24 Tahun 2012
insentif pemungutan retribusi daerah-dinas kependudukan dan pencatatan sipil
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2012/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Daerah yang Dikelola Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah, disebutkan bahwa lnstansi Pelaksana Pemungut Pajak dan Retribusi dapat diberi lnsentif apabila mencapai kinerja tertentu; bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai lnstansi Pelaksana Pemungut Retribusi, apabila mencapai kinerja tertentu perlu diberi insentif; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Purbalingga tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Retribusi Daerah Yang Dikelola Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purbalingga Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Und.ang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 07 Tahun 2011;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang insentif pemungutan Retribusi Daerah, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggungjawaban pemberian insentif. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2012.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 24 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN KEWENANGAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KANTOR PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN PERIZINAN TERPADU KABUPATEN HULU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya dibidang perizinan dan non perizinan serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi di Kabupaten Kapuas Hulu, perlu adanya sistem pelayanan perizinan yang cepat, tepat, efisien, transparan dan terpadu
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pembinaan Taknis dan Pengawasan; Ketentuan Peralihan ; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2012.
6 halaman peraturan dan 2 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 24 Tahun 2012
PETUNJUK TEKNIS - PROGRAM BEDAH RUMAH SAMUDRA - TAHUN 2012 - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2012/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PROGRAM BEDAH RUMAH SAMUDRA TAHUN 2012 DI KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
ABSTRAK:
Untuk pemerataan pembangunan dan mempercepat proses penanggulangan kemiskinan yang langsung menyentuh pada kelompok masyarakat miskin maka dipandang perlu melaksanakan Program Beda Rumah SAMUDRA yang bersumber dari APBD Kabupaten Tanjung Jabung Timur;
Dalam rangka pelaksanaan Program dimaksud, maka perlu disusun langkah-langkah secara terpadu antara lintas pelaku dan menyiapkan perumusan petunjuk teknis penyelenggaraan;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu ditetapkan dengan Perbup tentang Petunjuk Teknis Program Bedah Rumah SAMUDRA Tahun 2012
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007; Perpres No. 15 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 22 Tahun 2011; PERDA No. 6 Tahun 2009; PERDA No. 1 Tahun 2011; PERDA No. 9 Tahun 2011; PERDA No. 11 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Program Bedah Rumah Samudra Tahun 2012 di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, meliputi: Perencanaan; Penganggaran; Mekanisme Pelaksanaan; Monitoring dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2012.
9 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 24 Tahun 2012
Pedoman Penyusunan Dokumen Perencanaan Dan Pelaporan Kinerja
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2012/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Perencanaan Dan Pelaporan Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa guna menunjang kelancaran pelaksanaan penyusunan rencana dan laporan kinerja instansi Pemerintah Kabupaten Boyolali perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Dokumen Perencanaan dan Pelaporan Kinerja Instansi Pemerintah Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008; Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 1999; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 09/M.PAN/05/2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 20/M.PAN/ 11/2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup
Bab III Asas Penyusunan Dokumen Perencanaan Dan Pelaporan Kinerja
Bab IV Indikator Kinerja Utama
Bab V Rencana Kinerja Tahunan
Bab VI Penetapan Kinerja
Bab VII Pengukuran Kinerja
Bab VIII Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2012.
24 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat