1. KETENTUAN UMUM; 2. SANTUNAN KORBAN BENCANA; 3. SYARAT DAN PEMBERIAN SANTUNAN KORBAN BENCANA; 4. BESARAN SANTUNAN KORBAN BENCANA; 5. KETENTUAN PENUTUP;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat