tugas-pokok-dan-fungsi-kantor -pelayanan-perizinan-terpadu-satu-pintu
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, LD.2012/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK: |
- Untuk memenuhi ketentuan Permendagri No.20 Tahun 2008 dan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir No.6 Tahun 2011, maka perlu disusun Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Ogan Ilir.
- Dasar Hukum: UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 1999; UU No.37 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU no.33 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2007; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.24 Tahun 2006; Permendagri No.57 Tahun 2007; Permendagri No.20 Tahun 2008; Perda Kabupaten Ogan Ilir No.20 Tahun 2007; Perda Kabupaten Ogan Ilir No.6 Tahun 2011.
- Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Tugas Pokok dan Fungsi; Kepegawaian dan Keuangan; Tata Kerja; Pembinaan dan Pengawasan.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 12 halaman
|