SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KOTA BANDAR LAMPUNG
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 69, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KOTA BANDAR LAMPUNG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 800/8758/OTDA Tanggal 30 Desember 2021 Hal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Lampung dan Surat Gubernur Lampung Nomor 800/4819/07/2021 tanggal 31 Desember 2021 perihal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Provinsi Lampung, maka perlu menata kembali nomenklatur dan unit kerja dengan menetapkan susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bandar Lampung yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota Bandar Lampung;
UU No 28 Tahun 1959, UU No 12 tahun 2011, UU no 5 tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 03 Tahun 1982, PP No 24 tahun 1983, PP No 18 Tahun 2016, Perpres No 8 Tahun 2008, PerMendagri No 46 tahun 2008, Peraturan Kepala BNPB No 1 Tahun 2008, Peraturan Kepala BNPB No 3 Tahun 2008, Permendagri No 80 Tahun 2015, PerMenpanRB No 17 Tahun 2021, erMenpanRB No 25 Tahun 2021, PerMenpanRB No 25 Tahun 2001, PErda bandar lampung No 07 tahun 2016, Keputusan MenpanRB No 998 Tahun 2021
Peraturan Walikota Tentang SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH KOTA BANDAR LAMPUNG
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 70 Tahun 2010 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bandar Lampung dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Halaman : 17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 70 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan dan Pelaporan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa untuk Biaya Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Purbalingga Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa guna mengoptimalkan pelaksanaan Pemilihan
Kepala Desa di Kabupaten Purbalingga secara efektif dan
efisien, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat
(1) Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2
Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,
Pelantikan, Dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Purbalingga Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2
Tahun 2016 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,
Pelantikan, Dan Pemberhentian Kepala Desa disebutkan
bahwa biaya pemilihan Kepala Desa dibebankan pada
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka perlu
memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Desa
untuk biaya Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten
Purbalingga Tahun 2022; bahwa dalam rangka tertib administrasi, akuntabilitas, dan
transparansi terhadap pengelolaan bantuan keuangan
kepada Pemerintah Desa untuk biaya pemilihan Kepala
Desa di Kabupaten Purbalingga Tahun 2022, perlu
mengatur pedoman pengalokasian, penyaluran,
penggunaan, dan pelaporan bantuan keuangan kepada
Pemerintah Desa untuk biaya Pemilihan Kepala Desa;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian,
Penyaluran, Penggunaan, Dan Pelaporan Bantuan
Keuangan Kepada Pemerintah Desa Untuk Biaya Pemilihan
Kepala Desa Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 2 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemilihan Kepala Desa
Bab III Biaya Pemilihan Kepala Desa
Bab IV Penggunaan Bantuan Keuangan Pemerintah
Bab V Pelaporan
Bab VI Ketentuan Lain-Lain
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2022.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 70 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, Berita Daerah Kabupaten Blora Tahun 2020 Nomor 70
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Sosial Bagi Industri Kecil Menengah Yang Terdampak Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Blora
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menanggulangi dampak pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) di sektor ekonomi masyarakat di Kabupaten Blora, perlu memberikan bantuan sosial bagi industri kecil menengah yang terdampak pandemi Corona Virus Disease (COVID-19) dimaksud;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Bantuan Sosial Bagi Industri Kecil Menengah Yang Terdampak Corona Virus Disease (COVID-19) Di Kabupaten Blora.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 2 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur terkait maksud, tujuan, sasaran, penerima bantuan sosial, pendataan dan pengajuan bantuan sosial, bentuk dan penyaluran bantuan sosial, pelaporan, monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2020.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kebumen Nomor 70 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Belanja Bantuan Sosial Dampak Inflasi pada Lokasi Prioritas Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten Kebumen
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka
Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022,
dalam rangka mendukung program penanganan dampak
inflasi, Daerah menganggarkan belanja wajib
perlindungan sosial yang antara lain digunakan untuk
pemberian bantuan sosial; bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan
belanja bantuan sosial dampak inflasi pada lokasi
prioritas penanggulangan kemiskinan ekstrem di
Kabupaten Kebumen, perlu mengatur teknis
pelaksanaannya; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 Peraturan Bupati
Kebumen Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kebumen, ketentuan mengenai pelaksanaan
pemberian belanja bantuan sosial yang direncanakan
diatur dalam Peraturan Bupati masing-masing; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Belanja Bantuan
Sosial Dampak Inflasi pada Lokasi Prioritas
Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di Kabupaten
Kebumen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 3 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sumber dan Bentuk
Bab III Kriteria dan Penetapan Penerima
Bab IV Tata Cara Penyaluran, Pelaporan dan Pertanggungjawaban
Bab V Pembinaan dan Pengawasan
Bab VI Monitoring dan Evaluasi
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2022.
8 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 70 Tahun 2014
pedoman pengelolaan hibah dan bantuan sosial - apbd
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 70, BD.2014/No.72
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pengelolaan Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah; bahwa sehubungan dengan perkembangan keadaan dan agar pengelolaan hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah dapat lebih berdayaguna dan berhasilguna serta memenuhi prinsip tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi, Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pengelolaan Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, hibah, bantuan sosial, monitoring dan evaluasi, peran serta masyarakat, ketentuan sanksi, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2014.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 42 Tahun 2013 dicabut
Penyediaan - Pendistribusian - Penetapan Harga - Liquefied Petroleum Gas - lpg- Tabung 3 Kilogram - PERUBAHAN
2021
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 70, LN.2021/No.170, jdih.setneg.go.id : 6 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram
ABSTRAK:
Untuk optimalisasi pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian Liquefted Petroleum Gas (LPG), serta menyesuaikan perkembangan dan kebutuhan hukum, perlu mengubah Perpres Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 22 Tahun 2001; UU Nomor 30 Tahun 2007; PP Nomor 36 Tahun 2004; PP Nomor 5 Tahun 2021; dan Perpres Nomor 104 Tahun 2007.
Perpres ini menambah dan mengubah beberapa pasal dalam Perpres Nomor 104 Tahun 2007. Perubahan yang diatur yaitu antara lain mengenai penyediaan dan pendistribusian atas volume kebutuhan tahunan LPG Tabung 3 Kg dilaksanakan oleh Badan Usaha melalui penugasan oleh menteri. Penugasan oleh menteri tersebut dapat dilakukan melalui penunjukan langsung dan/atau seleksi. Penugasan melalui penunjukan langsung ini dapat dilaksanakan oleh anak perusahaan Badan Usaha dengan ketentuan: 1) kepemilikan saham langsung oleh Badan Usaha lebih dari 50% (lima puluh persen); dan 2) memiliki lzin Usaha Niaga Minyak dan Gas Bumi.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2021.
Perpres ini mengubah Perpres Nomor 104 Tahun 2007.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 70 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Bantuan Hukum bagi Warga Miskin
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (2), Pasal 7 ayat (2), Pasal 9 ayat (2), Pasal 18 ayat (2), Pasal 25 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 24 Tahun 2017 tentang Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Bantuan Hukum Bagi Warga Miskin;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Nomor 10 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 24 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini memuat tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, ruang lingkup, orang miskin atau kelompok orang miskin, tata cara verifikasi terhadap lembaga bantuan hukum, tata cara program bantuan hukum, persyaratan dan tata cara pemberian bantuan hukum, tata cara penganggaran dan penyaluran dana bantuan hukum, tata cara dan mekanisme pelaporan prtanggungjawaban, pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2018.
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Blitar Nomor 70 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 70, Berita Daerah Kota Blitar Tahun 2020 Nomor 70
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENCABUTAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 26 TAHUN 2020
TENTANG PENYELENGGARAAN RUMAH KARANTINA
DALAM PENANGGULANGAN BENCANA KESEHATAN COVID-19
TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
menimbang a. bahwa walikota berwenang untuk melanjutkan atau
menghentikan Penyelenggaraan rumah karantina dalam
penanganan bencana Covid-19 sebagaimana diatur
dalam Pasal 10 Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun
2020 tentang Penyelenggaraan Rumah Karantina Dalam
Penanggulangan Bencana Kesehatan Covid-19 Tahun
Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, maka perlu membentuk
Peraturan W alikota ten tang Pencabutan Peraturan
Walikota Nomor 26 Tahun 2020 ten tang
Penyelenggaraan Rumah Karantina Dalam
Penanggulangan Bencana Kesehatan · Covid-19 Tahun
Anggaran 2020
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 17 tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1982; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 7. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016; 8. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018; 9 . Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2020
Materi Pokok: Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun
2020 tentang Penyelenggaraan Rumah Karantina Dalam Penanggulangan
Bencana Kesehatan Covid-19 Tahun Anggaran 2020 dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2020.
Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun
2020 tentang Penyelenggaraan Rumah Karantina Dalam Penanggulangan
Bencana Kesehatan Covid-19 Tahun Anggaran 2020 dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku
jumlah 4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 70 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2019 No 74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kajian Risiko Bencana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 36 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pengkajian Risiko Bencana maka perlu mengatur Kajian Risiko Bencana dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 04 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kalinya terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 131 Tahun 2003;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008;
Peraturan Menteri Sosial Nomor 128 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2010;
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 02 Tahunm 2012;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 2 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 2 tahun 2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Lumajang Nomor 7 Tahun 2007;
Peraturan Bupati Lumajang Nomor 14 Tahun 2012.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan Resiko Kajian Bencana Kabupaten Lumajang;
3. Kondisi Kebencanaan;
4. Pengkajian Risiko Bencana;
5. Rekomendasi;
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 70 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Keterlibatan Masyarakat Dalam Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat