PENANGGULANGAN BENCANA
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 70, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2019 No 74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kajian Risiko Bencana
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 36 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Pasal 6 Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dan Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Pengkajian Risiko Bencana maka perlu mengatur Kajian Risiko Bencana dengan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 04 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kalinya terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 131 Tahun 2003;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2006;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008;
Peraturan Menteri Sosial Nomor 128 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2018;
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 4 Tahun 2008;
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2010;
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 02 Tahunm 2012;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3 tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 2 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 2 tahun 2013;
Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Lumajang Nomor 7 Tahun 2007;
Peraturan Bupati Lumajang Nomor 14 Tahun 2012.
- Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Maksud dan Tujuan Resiko Kajian Bencana Kabupaten Lumajang;
3. Kondisi Kebencanaan;
4. Pengkajian Risiko Bencana;
5. Rekomendasi;
6. Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
|