Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2022/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
Bahwa dalarn upaya mengoptimalkan kinerja,
produktivitas kerja dengan penerapan asas keadilan,
proporsionalitas, peningkatan kesejahteraan pegawai dan
sebagai bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
perlu diberikan tarnbahan penghasilan pegawai;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 80 Undang-Undang
Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan
Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah
Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada
Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan beban
kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi,
prestasi kerja, dan/atau pertimbangan objektif lainnya,
dengan memperhatikan kemam.puan daerah dan
memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundanganundangan;
Bahwa berdasarkan surat Menteri Dalarn Negeri Nomor
900/4834/SJ tentang Tindak Lanjut Pedoman Pelaporan
Capaian Aksi Pencegahan korupsi Pemerintah Daerah
Tahun 2021 Sub Indikator Evaluasi Jabatan, Monitoring
dan evaluasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP)
Semester Kedua Tahun 2021 serta Validasi Perhitungan
Pemberian TPP Tahun 2022;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian
Tarnbahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengan dengan sistematika: Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Pemberian TPP ASN; Kriteria Dan Penetapan Besaran TPP ASN; Pembayaran TPP ASN bagi CPNS, Dan PPPK; Penyusunan SKP; Indeks Tingkat Kedisiplinan; Pemberian Izin, Toleransi, Dan Pejabat Pemberi Izin; Pengurangan TPP; Mekanisme Pengajuan Dan Pembayaran TPP ASN; Kewajiban Dan Sanksi; Penganggaran; Evaluasi; Ketentuan Lain- Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
66 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 17 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Dan Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten indragiri Hilir
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir
ABSTRAK:
bahwa daiam rangka melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 Pasal 3A, perlu dilakukan penyempurnaan kembali terhadap Peraturan Bupati Indragin Hilir Nomor 38 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Dan Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragin Hilir;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menten Dalam Negen Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2022;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten indragiri Hilir (Berita Daerah Kabupaten Indragin Hilir Tahun 2014 Nomar 38) yang telah beberapa kali diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Penghargaan Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabu[aten Ogan Komering Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka memberikan motivasi terhadap Pegawai Negeri Sipil dan apresiasi terhadap Aparatur Sipil Negara teladan dan berprestasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir, maka perlu memberikan penghargaan terhadap Pegawai Negeri Sipil dimaksud dan berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Penghargaan bagi Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nemer 8 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman pemberian penghargaan bagi aparatur sipil negara di lingkungan pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu, Penghargaan adalah pengakuan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir kepada Aparatur Sipil Negara atau prestasi kerja, pikiran, karsa, cipta dan darma bakti yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir serta bermanfaat bagi daerah. Diatur mengenai ketentuan umum, kategori, peringkat dan bentuk penghargaan, persyaratan dan tata cara pengusulan, tim penilai, tahapan seleksi, bobot penilaian, penetapan peringkat, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2023.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klungkung Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN KLUNGKUNG TAHUN 2023 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS ANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada
Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemcrintah Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Ketentuan Umum,Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas,Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangank .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
-
-
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR HONORARIUM/UANG LELAH PETUGAS PERCEPATAN
PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka pencegahan penyebaran dan
percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 maka
perlu diberikan honor/uang lelah bagi petugas percepatan
penanganan Corona Virus Disease 2019;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standar Honorarium/Uang Lelah Petugas Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019;
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 23 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 3 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Trenggalek Nomor 17
Tahun 2016; Peraturan Bupati Trenggalek Nomor 33 Tahun 2018;
peraturan ini mengatur mengenai Standar Honorarium/Uang Lelah Petugas Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019; mepiputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; besaran honorarium/uang lelah; masa pemberian uang lelah; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
jumlah 8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gunungsitoli Nomor 17 Tahun 2022
TEKNIS - PEMBERIAN - TUNJANGAN - HARI - RAYA - DAN - GAJI - KETIGA - BELAS - YANG - BERSUMBER - DARI - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH - TAHUN - ANGGARAN - 2022
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, BERITA DAERAH KOTA GUNUNGSITOLI TAHUN 2022 NOMOR 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Gunungsitoli tentang Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 6 Tahun 2021, dan Peraturan Daerah Kota Gunungsitoli Nomor 1 Tahun 2022.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS (Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya, Pemberian Gaji Ketiga Belas), PEMBAYARAN, PENDANAAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, maka Peraturan Wali Kota Gunungsitoli Nomor 15 Tahun 2021 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 17 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Cirebon No. 65 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tenggara Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tenggara 2023;.
Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 4 Tahun 1974; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 15 Tahun 2023; Permen Dagri Nomor 80 Tahun 2015; Permen Dagri Nomor 77 Tahun 2020.
- Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 7 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pemberian Tunjangan Hari Dan Gaji Ketiga Belas, BAB III Pembayaran, BAB IV Pendanaan, BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Fak-Fak Nomor 17 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN FAKFAK
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kinerja, motivasi, disiplin dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil, Pemerintah Kabupaten Fakfak telah memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Peraturan Bupati Fakfak Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Fakfak Nomor 29 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan
Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak. Pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Nomor Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Fakfak Nomor 29 Tahun 2020, tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu dilakukan penyempurnaan. Berdasarkan pertimbangan tersebut dan sesuai ketentuan Pasal 58
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan
Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah serta sesuai Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 900/5663/SJ tanggal 12 Oktober 2020 tentang Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil
Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Fakfak tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-UndangNomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 4 Tahun 2016 sebagimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 5 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Fakfak ini mengatur mengenai Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Fakfak
Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak (Berita Daerah Kabupaten Fakfak Tahun 2020 Nomor 07) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Fakfak Nomor 29 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak (Berita Daerah Kabupaten Fakfak Tahun 2020 Nomor 029), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp 11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 17 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2023/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyar Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan
Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan
Pertanggungjawaban Dana Operasional, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Dan
Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2023.
dasar hukumnya: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 12
Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 7 Tahun
2022.
peraturan bupati ini mengatur tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyar Daerah Tahun Anggaran 2023 dengan sitematika: Ketentuan Umum; Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah; Kemampuan Keuangan Daerah; Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses; Besaran Dana Operasional Pimpinan DPRD; Ketentyan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat