Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2023/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyar Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan
Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan
Pertanggungjawaban Dana Operasional, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Dan
Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun Anggaran 2023.
- dasar hukumnya: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13
Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 12
Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 7 Tahun
2022.
- peraturan bupati ini mengatur tentang Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyar Daerah Tahun Anggaran 2023 dengan sitematika: Ketentuan Umum; Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah; Kemampuan Keuangan Daerah; Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses; Besaran Dana Operasional Pimpinan DPRD; Ketentyan Peralihan; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
- 6 Halaman
|