PERWALI Kota Bandung No. 82 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Bandung
Nomor 115 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penilaian Kinerja Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
PERWALI Kota Bandung No. 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 115 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penilaian Kinerja Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja
PERWALI Kota Bandung No. 104 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Bandung Nomor 115 Tahun 2021 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD Kota Bandung Tahun 2023 No. 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 115 Tahun 2021 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Samosir Nomor 16 Tahun 2023
PEDOMAN - PELAKSANAAN - PENERIMAAN - PESERTA - DIDIK - BARU - PADA - TAMAN - KANAK-KANAK, - SEKOLAH - DASAR - DAN - SEKOLAH - MENENGAH - PERTAMA - DI - LINGKUNGAN - DINAS - PENDIDIKAN, - KEPEMUDAAN - DAN - OLAHRAGA - KABUPATEN - SAMOSIR - TAHUN - PELAJARAN - 2023/2024
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN SAMOSIR TAHUN 2022 NOMOR 17 SERI F NOMOR 882
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Di Lingkungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan Dan Olahraga Kabupaten Samosir Tahun Pelajaran 2023/2024
ABSTRAK:
bahwa untuk terlaksananya Penerimaan Peserta Didik Baru pada Satuan Pendidikan Formal yaitu Taman Kanakkanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Lingkungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Samosir Tahun Pelajaran 2023/2024 secara obyektif, transparan, akuntabel, tidak diskriminatif dan kompetitif perlu dibuat pengaturannya secara teknis dengan Peraturan Bupati Samosir;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Samosir Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021, Peraturan Bupati Samosir Nomor 66 Tahun 2021.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU, SYARAT PENDAFTARAN, JALUR PENDAFTARAN PPDB, TATA CARA SELEKSI(Jalur Zonasi, Jalur Afirmasi, Jalur Perpindahan Orangtua, Jalur Prestasi), JADWAL PENDAFTARAN, PEMBIAYAAN, PANITIA PPDB, PERPINDAHAN PESERTA DIDIK, MONITORING DAN EVALUASI, LARANGAN, SANKSI, KETENTUAN LAIN-LAIN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
15 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Barat Daya Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 39 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.07/2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 139 /PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum Yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023; bahwa sesuai dengan huruf G, angka 22 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 disebutkan Program, kegiatan dan sub kegiatan yang dibiayai dari dana transfer yang sudah jelas peruntukannya atau penggunaanya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Dana Darurat yang diterima daerah pada tahap pa.sea bencana, bantuan keuangan yang bersifat khusus yang belum cukup tersedia dan/ atau belum dianggarkan, dapat dilaksanakan mendahului penetapan Perda tentang Perubahan APBD; bahwa berdasarkan Bab VI huruf D huruf a dan huruf h, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran dapat dilakukan antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan, dan antar kelompok, antar jenis, antar objek, antar rincian objek dan/ atau sub rincian objek dan pada kondisi tertentu, pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD dapat dilakukan sebelum perubahan APBD melalui ketetapan Kepala Daerah dengan diberitahukan kepada pimpinan DPRD, kondisi tertentu tersebut dapat berupa kondisi mendesak atau perubahan prioritas pembangunan baik di tingkat nasional atau daerah, untuk itu perlu dilakukan perubahan Peraturan Bupati; bahwa sesuai dengan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 900/651/2023 tentang Penetapan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Untuk Dana Tambahan Bantuan Operasional Mukim Tahun Anggaran 2023; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 39 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 4 Tahun 2022; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 5 Tahun 2009; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 13 Tahun 2019; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Perpres Nomor 33 Tahun 2020; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Permendagri Nomor 70 Tahun 2019; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri 9 Tahun 2021; Permendagri Nomor 84 Tahun 2022; Qanun Kab. Aceh Barat Daya Nomor 12 Tahun 2016; Qanun Kab. Aceh Barat Daya Nomor 13 Tahun 2016; Perbup Aceh Barat Daya Nomor 39 tahun 2022;
Dalam Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 39 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, ketententuan Pasal 2 diubah, ketentuan Pasal 60 di ubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
Peraturan Bupati Aceh Barat Daya Nomor 39 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Halaman : 56 Hlm , Lampiran : - Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Penghargaan kepada Aparatur Negara Berprestasi
ABSTRAK:
bahwa sebagai bentuk apresiasi kepada Aparatur Sipil
Negara yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian,
kecakapan, kejujuran, kedisiplinan dan prestasi kerja
dalam melaksanakan tugasnya dapat diberikan
penghargaan serta dalam rangka meningkatkan
motivasi kerja Aparatur Sipil Negara, perlu diberikan
penghargaan; bahwa sebagai pengakuan dan apresiasi Pemerintah
Daerah kepada Aparatur Sipil Negara yang telah
menunjukan prestasi, kinerja dan pengabdiannya yang
bermanfaat bagi kemajuan daerah, perlu memberikan
penghargaan sebagai bentuk apresiasi; bahwa untuk memberikan kepastian hukum
dalampemberian penghargaan kepada aparatur sipil
negara berprestasi, perlu diatur dalam Peraturan
Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud padahurufa, hurufb dan huruf c,
perlumenetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pemberian Penghargaan Kepada Aparatur Sipil Negara
Berprestasi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Sasaran dan Prinsip ASN Berprestasi
Bab III Bentuk, Kategori, Jumlah dan Persyaratan Penghargaan
Bab IV Tim Penilai
Bab V Penilaian
Bab VI Pembiayaan
Bab VII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2023.
Pembubaran - Perusahaan Perseroan - Persero - PT Kertas Kraft Aceh
2023
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 17, LN.2023/No.43, jdih.setneg.go.id: 4 hlm.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Kraft Aceh
ABSTRAK:
Berdasarkan hasil kajian dengan memperhatikan aspek kinerja perusahaan, pasar, agilitas menghadapi disrupsi pasar, dan kemampuan melanjutkan kegiatan usaha, kelangsungan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Kraft Aceh tidak dapat dipertahankan lagi sehingga perlu untuk membubarkan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Kraft Aceh.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 19 Tahun 2003; UU Nomor 37 Tahun 2004; UU Nomor 40 Tahun 2007; dan PP Nomor 45 Tahun 2005.
PP ini mengatur mengenai pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Kraft Aceh yang didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1982 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) dalam Bidang Industri Kertas Terpadu sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1986 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1982 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) dalam Bidang Industri Kertas Terpadu, terhitung sejak berlakunya Peraturan Pemerintah ini.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
Penyelesaian pembubaran Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Kraft Aceh termasuk likuidasi dilaksanakan paling lambat 5 (lima) tahun terhitung sejak tanggal pengundangan Peraturan Pemerintah ini. Semua kekayaan sisa hasil likuidasi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Kertas Kraft Aceh, disetorkan ke Kas Negara.
Lampiran file: 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Kabupaten Situbondo Tahun 2023 No 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati No 99 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa terdapat beberapa program dan kegiatan pada Perangkat Daerah yang memerlukan penyesuaian anggaran antar objek dalam jenis yang sama sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa sesuai usulan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah perihal Permohonan Anggaran Rehabilitasi Rekonstruksi Bronjong/Dinding Penahan akibat bencana alam pada beberapa titik lokasi yang merupakan kriteria mendesak, dan apabila ditunda akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi Pemerintah Daerah dan/atau masyarakat, sehingga perlu dilakukan penanganan dengan mengalihkan anggaran dari Belanja Tidak terduga ke anggaran belanja sesuai dengan program, kegiatan dan sub kegiatan pada SKPD terkait sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2021 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Bupati Situbondo Nomor 13 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Tidak Terduga;
c. bahwa sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 dan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 71 Tahun
2022 tentang Alokasi Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kepada Provinsi Jawa Timur Dan Kabupaten/ Kota Di Jawa Timur Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Daerah harus menyesuaikan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dengan melakukan perubahan Peraturan Bupati tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
d. bahwa sesuai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Daerah perlu melakukan penyesuaian alokasi anggaran dimaksud dengan melakukan Perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
e. bahwa sesuai Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/894/KPTS/013/2022 tentang Alokasi Sementara Bagi Hasil Pajak Rokok Untuk Kabupaten/Kota Di Jawa Timur Tahun Anggaran 2023, Pemerintah Daerah perlu melakukan penyesuaian alokasi anggaran dimaksud dengan melakukan Perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
f. bahwa sesuai Surat Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Tanggal 15 Februari 2023 Nomor
440/2996/102.1/2023 Perihal Nomenklatur Sub Kegiatan Bantuan Keuangan Khusus Bidang Kesehatan
2023, perlu dilakukan penyesuaian alokasi anggaran dimaksud dengan melakukan Perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
g. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran yang dilakukan sebelum perubahan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dapat dilakukan dengan melakukan perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan diberitahukan kepada pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya dicantumkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau ditampung dalam Laporan Realisasi Anggaran apabila tidak melakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
h. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, huruf c, huruf d, huruf e, huruf f, dan huruf g perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor
99 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 9 dan Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 tentang Batas Wilayah Kotapraja Surabaya dan Daerah Tingkat II Surabaya dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah- Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 6041);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaran Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6323);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 431);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 972);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo Nomor 13 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2022 Nomor 13);
15. Peraturan Bupati Situbondo Nomor 99 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2022 Nomor 100).
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Situbondo Nomor 99 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Situbondo Tahun 2022 Nomor 100), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 10 diubah:
2. Ketentuan Pasal 11 diubah :
3. Ketentuan Pasal 12 diubah:
4. Ketentuan Pasal 13 diubah:
5. Ketentuan Pasal 14 diubah:
6. Ketentuan Pasal 15 diubah:
7. Ketentuan Lampiran diubah sehingga berbunyi sebagaimana tersebut dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Asahan Nomor 17 Tahun 2023
PERUBAHAN - KEDUA - ATAS - PERATURAN - BUPATI - ASAHAN - NOMOR - 84 - TAHUN - 2022 - TENTANG - PENJABARAN - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH - TAHUN - ANGGARAN - 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2023 NOMOR 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Asahan Nomor 84 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022 Tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah Dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum Yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023, perlu dilakukan penyesuaian terhadap belanja bagian dana alokasi umum yang ditentukan penggunaannya terdiri atas Penggajian Formasi PPPK, Pendanaan Kelurahan, Bidang Pendidikan, Bidang Kesehatan, dan Bidang Pekerjaan Umum, berdasarkan surat Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Asahan Nomor 556/478-Disporapar/2023 tanggal 12 Mei 2023 perihal Permohonan Untuk Perubahan Komponen Rincian Sub Kegiatan, berdasarkan surat Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Asahan Nomor 900/303 tanggal 3 Mei 2023 perihal Penyampaian Usulan Pergeseran Kegiatan DAK BOPPA TA. 2023.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Asahan Nomor 13 Tahun 2022, Peraturan Bupati Asahan Nomor 84 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Asahan Nomor 12 Tahun 2023.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Lampiran II Peraturan Bupati Asahan Nomor 84 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2022 Nomor 85) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Asahan Nomor 12 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Asahan Nomor 84 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2023 Nomor 12) sepanjang mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan pada Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Badan Keuangan dan Aset Daerah, Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, dan Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2023.
Berakhirnya - Status - Pandemi - Corona Virus Disease 2019 - COVID-19 - Indonesia
2023
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 17, jdih.setneg.go.id: 3 hlm.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Penetapan Berakhirnya Status Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Indonesia
ABSTRAK:
Dengan berakhirnya pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) pada wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, perlu dilakukan pencabutan penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan pencabutan penetapan bencana nonalam penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai bencana nasional.
Dasar hukum Keppres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 4 Tahun 1984; UU Nomor 24 Tahun 2007; dan UU Nomor 6 Tahun 2018.
Keppres ini menetapkan mengenai status pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah berakhir dan mengubah status faktual Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) menjadi penyakit endemi di Indonesia.
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2023.
Keppres ini mencabut Keppres Nomor 11 Tahun 2020; Keppres Nomor 12 Tahun 2020; dan Keppres Nomor 24 Tahun 2021.
Lampiran file: 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa guna pedoman penyusunan rencana kerja dan
anggaran serta penilaian kewajaran atas beban kerja
dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan
kegiatan belanja Daerah, maka sesuai ketentuan Pasal
47 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan
Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, perlu menyusun Analisis Standar Belanja
Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Analisis Standar Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 81 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Jenis ASB
Bab IV ASB Fisik
Bab V ASB Non Fisik
Bab VI Penerapan ASB
Bab VII Pengendalian dan Pengawasan
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2023.
64 hlm
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 17 Tahun 2023
Peraturan Menteri Hukum dan HAM NO. 17, BN 2023 360) : 88 hlm
Peraturan Menteri Hukum dan HAM tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Hukum dan HAM ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat