Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. Dalam rangka menjamin keselamatan dan menjaga kelestarian lingkungan melalui pemeriksaan kondisi dan penetapan ambang batas laik jalan kendaraan bermotor, baik di darat maupun di air, perlu dilakukan pengujian terhadap kendaraan bermotor yang ada dalam wilayah Kabupaten Buton.
b. Dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 19 Tahun 2001 tentang Retribusi Pengujian Kapal Perikanan dan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 10 Tahun 2008 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor perlu diganti.
c. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II Di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444);
7. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5233);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3527);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3530);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2002 tentang Perkapalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4227);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Manajemen dan Rekayasa, Analisis Dampak, serta Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 522 1);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas
Di Lingkungan Pemerintah Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 4 Tahun 2004 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2004 Nomor 4);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 1 Tahun 2011 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Buton Sebagai Daerah Otonom (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2011 Nomor 1);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
BAB III
NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK RETRIBUSI
BAB IV
GOLONGAN RETRIBUSI
BAB V
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA
BAB VI
PRINSIP DAN SASARAN PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARAN TARIF RETRIBUSI
BAB VII
STRUKTUR DAN BESARAN TARIF RETRIBUSI
BAB VIII
WILAYAH PEMUNGUTAN
BAB IX
MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG
BAB X
PEMUNGUTAN
BAB XI
TATA CARA PEMBAYARAN
BAB XII
TATA CARA PENAGIHAN
BAB XIII
KEBERATAN
BAB XIV
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN
BAB XV
KEDALUWARSA
BAB XVI
PEMERIKSAAN
BAB XVII
PEMANFAATAN
BAB XVIII
INSENTIF PEMUNGUTAN
BAB XIX
PENYIDIKAN
BAB XX
KETENTUAN PIDANA
BAB XXI
KETENTUAN PERALIHAN
BAB XXI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- Dicabut Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 10 Tahun 2008 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2008 Nomor 58)
- Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 19 Tahun 2001 tentang Retribusi Pengujian Kapal Perikanan (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tahun 2001 Nomor 55);
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Flores Timur No. 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, LEMBARAN BERITA DAERAH KABUPATEN FLORES TIMUR TAHUN 2016 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang NILAI SEWA REKLAME
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, perlu mentapkan Peraturan Bupati tentang Nilai Sewa Reklame;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah Yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah Atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.07/ 2010 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Ketentuan di Bidang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Flores Timur Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Dasar Pengenaan dan Tarif; Penyelenggaraan Reklame; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman; 3 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka No. 6 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Perhitungan Harga Satuan Listrik Yang Dihasilkan Sendiri /Non PLN Dan Sumber Lain Oleh Industri
ABSTRAK:
: a. bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Daerah
Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak
Daerah, maka perlu dilakukan penyesuaian penetapan dan
perhitungan harga satuan listrik yang dihasilkan
sendiri/non PLN dan dari sumber lain oleh industri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah - Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Tahun 1959 Nómor ; 74 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor : 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negará Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang_Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang
Ketenagalistrikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 133, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5052);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan ( Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
8. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2012 tentang
Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 28,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5281);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2012 Tentang
Kegiatan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 141,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5326);
11. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2014 tentang Tarif
Tenaga Listrik yang disediakan oleh perusahaan perseroan
(persero) PT. Perusahaan Listrik Negara;
12. Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan
Menteri Pertambangan dan Energi Nomor 71 A Tahun 1993
tentang Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penerangan Jalan
dan Pembayaran Rekening Listrik Pemerintah Daerah;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 1 Tahun 2009
tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Daerah Kabupaten Kolaka;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 tahun 2011
tentang Pajak Daerah.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENETAPAN DAN PERHITUNGAN HARGA SATUAN LISTRIK YANG DIHASILKAN
SENDIRI/NON PLN DAN DARI SUMBER LAIN OLEH INDUSTRI
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Februari 2015.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 6 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 tentang kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi tertentu bidang ketenagakerjaan menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten; bahwa sehubungan dengan hal sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu mengatur Retribusi Izin Ketenagakerjaan dengan Peraturan Daerah;
Staatblaad Nomor 847 Tahun 1925; Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 1 Tahun 1951; Undang-undang Nomor 3 Tahun 1951; Undang-undang Nomor 21 Tahun 1954; Undang-undang Nomor 3 Tahun 1953; Undang-undang Nomor Tahun 1970; Undang-undang Nomor 7 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 3 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keppres Nomor 4 Tahun 1980; Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. Per 02/MEN/1993; Keputusan Menteri Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Koperasi
Nomor 2 Tahun 1978; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Purbalingga Nomor 6 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 27 Tahun 2000;
Peraturan Daerah (Perda) ini mengatur tentang ketenagakerjaan, nama, onjek, subjek dan golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip yang dianut dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah retribusid an saat retribusi terutang, tata cara pemungutan dan pembayaran, sanksi administrasi, tata cara penagihan, ketentuan pidana, penyidikan, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup. Penjelasan lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2001.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 6 Tahun 2008
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2001 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pembinaan dan penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor yang memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan dan sesuai tatanan perkambangan kehidupan saat ini serta adanya perubahan beberapa biaya retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor, maka perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2001 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah dengan Peraturan daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2005, untuk disesuaikan ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Jepara Nomor 6 Tahun 1990;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Nama, Obyek Dan Subyek Retribusi
Bab III Golongan Retribusi
Bab IV Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab V Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarip
Bab VI Struktur Dan Besarnya Tarip
Bab VII Tata Cara Permohonan Pengujian Kendaraan Bermotor
Bab VIII Saat Retribusi Terutang
Bab IX Wilayah Pemungutan
Bab X Tata Cara Pemungutan
Bab XI Tata Cara Pembayaran
Bab XII Sanksi Administrasi
Bab XIII Tata Cara Penagihan
Bab XIV Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Serta Keberatan Retribusi Daerah
Bab XV Kadaluwarsa
Bab XVI Ketentuan Penyidikan
Bab XVII Ketentuan Pidana
Bab XVIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2008.
eraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 8 Tahun 2001 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor dicabut.
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekanbaru Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kota Pekanbaru dipandang perlu upaya peningkatan pelayanan kesehatan yang bermutu berdasarkan prinsip efisien, efektif dan akuntabel. Tarif pelayanan kesehatan perlu ditetapkan untuk memenuhi tuntutan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang prima di
Pusat Kesehatan Masyarakat, dan Laboratorium Kesehatan Kota Pekanbaru. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.
Dasar Hukum Perda ini: Pasal 18 ayat (6) UUD RI 1945; UU No. 8 Tahun 1956; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir kali dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020.
Perda ini terdiri dari: Bab I tentang Ketentuan Umum; Bab II tentang Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Bab III tentang Golongan Retribusi; Bab IV tentang Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Bab V tentang Prinsip yang Dianut dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Bab VI tentang Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; Bab VII tentang Wilayah Pungutan; Bab VIII tentang Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran, dan Penundaan Pembayaran; Bab IX tentang Sanksi Administratif; Bab X tentang Penagihan; Bab XI tentang Penghapusan Piutang Retribusi yang Kadaluarsa; Bab XII tentang Peninjauan Tarif Retribusi; Bab XIII tentang Ketentuan Penyidikan; Bab XIV tentang Ketentuan Pidana; Bab XV tentang Penatausahaan Keuangan; Bab XVI tentang Ketentuan Peralihan; Bab XVII tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2021.
45 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Semarang Nomor 6 Tahun 1998
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.1998/No.7 Seri A
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah Dan
Air Permukaan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor
18 Tahun 1987, tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah, Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan
Galian Golongan C merupakan jenis Pajak Daerah
Tingkat II;
b. bahwa untuk memungut Pajak sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu mengatur ditetapkan dengan Peraturan
Daerah.
Undang-undang Nomor 16 tahun 1950; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1974; Undang-undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1975; Peraturan Pernerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 1993; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 170 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 173 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang
Nomor 3 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kodya Dati II Semarang Nomor 10
Tahun 1991.
Peraturan ini mengatur pungutan daerah atas Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan
Air Permukaan. Hal yang diatur :
. Ketentuan Umum;
2. Nama, Obyek Dan Subyek Pajak;
3. Dasar Pengenaan Dan Tarip Pajak;
4. Tata Cara Pemungutan, Wilayah Pemungutan
Dan Perhitungan Pajak;
5. Masa Pajak, Tahun Pajak Dan Saat Pajak Terutang;
6. Surat Pemberitahuan Pajak Daerah
Dan Tata Cara Penetapan Pajak;
7. Tata Cara Pembayaran;
8. Tata Cara Penagihan Pajak;
9. Tata Cara Pengurangan,
Keringan Dan Pembebasan Pajak;
10. Tata Cara Pembetulan, Pembatalan,
Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau
Pengurangan Sanksi Administrasi;
11. Keberatan Dan Banding;
12. Tata Cara Pengembalian Kelebihan
Pembayaran Pajak;
13. Kedaluwarsa;
14. Ketentuan Pidana;
15. Penyidikan;
16. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 1998.
36 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Majene Nomor 6 Tahun 2008
a. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 4 Tahun 1999 tentang Retribusi Pasar, dalam kaitannya dengan ketentuan pada Pasal 11 Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah, sudah tidak sesuai dengan perkembangan baik kondisi pasar maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga perlu ditinjau kembali;
b. bahwa sesuai fasilitas yang disediakan berupa halaman/ pelataran, los dan/ atau kios yang dikelola pemerintah daerah dan khusus disediakan untuk pedagang, tidak termasuk yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Negara, badan Usaha Milik Daerah dan pihak swasta dipandang perlu
memungut jasa atas fasilitas tersebut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Majene tentang Retribusi Pasar.
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 34 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 8 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
1. Nama, objek dan subjek retribusi
2. Golongan retribusi
3. Cara mengukur tingkat penggunaan jasa
4. Struktur dan besaran tarif
5. Wilayah pemungutan
6. Tata cara pemungutan
7. Sanksi administrasi
8. Tata cara pembayaran
9. Tata cara penagihan
10. Pengurangan, keringanan, dan pembebasan retribusi
11. Kedaluarsa penagihan
12. Ketentuan pidana
13. Penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2008.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maros Nomor 06 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 06, LD Kab. Maros 2022 No.6/TLD No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN SAMPAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 11 ayat (2) pasal 12 ayat (2) , pasal 17 ayat (3), pasal 18 ayat (2) pasal 22 ayat (2) pasal 24 ayat (3) pasal 25 ayat (4) pasal 28 ayat(3) pasal 29 ayat (3) pasal 31 ayat (3) dan pasal 32 ayat (3) UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 65 ayat (3) dan ayat (5) PP Nomor 27 Tahun 2020 tentang pengelolaan sampah spesifik, ketentuan lebih lanjut mengenai pengawasan pengelolaan sampah spesifik yang dilaksanakan oleh badan usaha diatur dalam peraturan daerah
c. bahwa pengelolaan sampah di daerah perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan serta dapat mengubah perilaku masyarakat
d. bahwa dalam pengelolaan sampah diperlukan kepastian hukum kejelasan tanggung jawab dan kewenangan pemerintah daerah serta peran serta masyarakat dan dunia usaha sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan secara proposional efektif dan efisien
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, perlu menetapkan peraturan daerah tentang pengelolaan sampah
UU Nomor 29 Tahun 1959; UU Nomor 8 Tahun 1981: UU Nomor 18 Tahun 2008; UU Nomor 25 tahun 2009
bab I ketentuan umum
bab II asas, maksud dan tujuan
bab III Ruang Lingkup
bab IV tugas dan wewenang pemerintah daerah
bab V kebijakan dan strategi daerah pengelolaan sampah
bab VI hak, kewajiban dan larangan
bab VII penyelenggaraan pengelolaan sampah
bab VIII kelembagaan dan kerjasama
bab IX perizinan pengelolaan sampah
bab X pengelolaan sampah spesifik
bab XI kompensasi
bab XII insentif dan disentif
bab XIII pengembangan, penerapan teknologi dan sistem informasi
bab XIV pembinaan dan pengawasan
bab XV partisipasi dan penerapan serta masyarakat
bab XVI sanksi administratif
bab XVII ketentuan penyidikan
bab XVIII ketentuan pidana
bab XIX ketentuan peralihan
bab XX katentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2022.
peraturan daerah kabupaten maros nomor 6 tahun 2022
XX Bab, 63 Pasal (29 Hlm.) dan 9 Hlm. Penjelasaan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 6 Tahun 2009
bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah telah ditetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II
Kebumen Nomor 1 Tahun 1998 tentang Pajak
Hotel dan Restoran;
bahwa dengan telah ditetapkannya UndangUndang
Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan
atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka
perlu membentuk kembali secara terpisah
Peraturan Daerah tentang Pajak Hotel dan
Peraturan Daerah tentang Pajak Restoran;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak
Restoran.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Pajak Hotel
yang meliputi
Nama, Objek Dan Subjek Pajak,
Dasar Pengenaan dan Tarif Pajak,
Tata Cara Pemungutan, Wilayah Pemungutan Dan Cara Penghitungan Pajak,
Penetapan Pajak,
Tata Cara Pembayaran,
Tata Cara Penagihan Pajak,
Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Pajak,
Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan
Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan
Sanksi Administrasi,
Keberatan Dan Banding,
Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak,
Kedaluwarsa,
Penyidikan,
Sanksi Administrasi,
Ketentuan Pidana,
Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2009.
32 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat