Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 dan Pasal 9 Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Morowali Utara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Morowali Utara Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Morowali Utara, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Daerah;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 12 tahun 2013; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permenpan-RB Nomor 7 Tahun 2022; Perda Morut Nomor 11 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
a. kedudukan;
b. susunan organisasi;
c. tugas dan fungsi;
d. kelompok jabatan fungsional;
e. tata kerja;
f. eselonisasi;
g. kepegawaian;
h. keuangan; dan
i. perlengkapan kantor dan aset
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku:
a. Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (Berita Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun 2019 Nomor 11);
b. Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (Berita Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun 2019 Nomor 12);
c. Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2019 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Daerah (Berita Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun 2019 Nomor 13);
d. Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2019 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun 2019 Nomor 14);
e. Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun 2019 Nomor 15);
f. Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2019 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Berita Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun 2019 Nomor 16); dan
g. Peraturan Bupati Morowali Utara Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Badan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Morowali Utara Tahun 2021 Nomor 32),
dinyatakan dicabut dan tidak berlaku
64 Halaman; Lampiran 6 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bangkalan Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKALAN TAHUN 2024 NOMOR 6 SERI E
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pembagian, Penetapan Dan Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan Desa
, pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa
, dan pemberdayaan masyarakat Desa
, perlu adanya penyediaan dana; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (5)
, serta Pasal 99 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka perlu menetapkan tata cara pembagian dan penetapan rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Bangkalan Tahun Anggaran 2024.
Mengingat : Undang-Undang Nomor l 7 Tahun 2003, . Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diuah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, . Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 , Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015, . Peratu ran Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 sebagaimana telah diu bah terakhir dengan Pera tu ran Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 73 Tahun 2020 , . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023, Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2007, . Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 12 Tahun 2011, . Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 4 Tahun 2023, Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 3 Tahun 2019, Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 14 Tahun 2019, Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 43 Tahun 2021, Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 64 Tahun 2023.
Materi pokok : Maksud dan Tujuan, Jumlah Desa, tata Cara Penghitungan Pembagian dan Penetapan Rincian Anggaran Dana Desa, Mekanisme dan tahap penyaluran, Pencairan dana, Institusi, Fasilitasi dan Pengelola, Penggunaan Dana, Penyusunan ,Penyampaian realisasi penggunaan dan pertanggungjawaban, Pembinaan dan Pengawasan serta sanksi administratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2024.
Jumlah halaman : 129 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA
DI KABUPATEN TULUNGAGUNG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung tercapainya penyelenggaraan
negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme,
perlu komitmen bersama penyelenggara negara untuk
melaporkan harta kekayaan;
b. bahwa untuk melaksanakan pencegahan korupsi diperlukan
kerjasama sinergi antara Pemerintah Daerah dengan Komisi
Pemberantasan Korupsi dalam hal kepatuhan penyampaian
laporan harta kekayaan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Komisi
Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata
Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Laporan
Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi
Nomor 2 Tahun 2020, Penyelenggara Negara wajib
melaporkan Harta Kekayaan kepada Komisi Pemberantasan
Korupsi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara di Kabupaten Tulungagung;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 9) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2730);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Tahun
1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874),
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2001 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4150);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 197, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6409);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaga Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaga Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
7. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 7 Tahun
2016 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan
Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 985),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi
Pemberantasan Korupsi Nomor 2 Tahun 2020 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 572);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PENYAMPAIAN LHKPN
BAB III
UNIT PENGELOLA LHKPN
BAB IV
PENGAWASAN
BAB V
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2024.
Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 32 Tahun 2017
tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di
Lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung
Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 44 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tulungagung
Nomor 32 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara di Lingkup Pemerintah Kabupaten
Tulungagung
Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 43 Tahun 2021
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati
Tulungagung Nomor 32 Tahun 2017 tentang Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkup Pemerintah
Kabupaten Tulungagung
Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 62 Tahun 2022
tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati
Tulungagung Nomor 32 Tahun 2017 tentang Laporan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkup Pemerintah
Kabupaten Tulungagung
6
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nganjuk Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN NGANJUK TAHUN 2024 NOMOR 6
Peraturan Bupati (Perbup) tentang KETENTUAN UMUM DAN TATA CARA PEMUNGUTAN
PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 98 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 6 Tahun
2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta
dalam rangka memberikan kepastian hukum dan tertib
administrasi dalam pemungutan Pajak Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan Umum
dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang
Pembentukan
Daerah-
Daerah
Kabupaten
di
Lingkungan Propinsi Djawa Timur (Lembaran Negara
Republik
Indonesia
Tahun 1950 Nomor 41)
sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1965 tentang Perubahan Batas Wilayah
Kotapraja Surabaya Dan Dati II Surabaya Dengan
Mengubah Undang- Undang Nomor 12 Tahun 1950
tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten
Dalam Lingkungan Propinsi Djawa Timur dan Undang
Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi
Djawa Timur, DJawa Timur, Djawa Barat dan Daerah
Istimewa Jogjakarta (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
368) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 19 Tahun 2000 tentang Perubahan atas
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang
Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4189);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2024 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6905);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6757);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
23 Tahun 2005 Tentang Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5340);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang
Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5161);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang
Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 85 Tahun
2023, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6881);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
16. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2018
tentang Pedoman Penagihan dan Pemeriksaan Pajak
Daerah;
17. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 208/PMK.07/2018
tentang Pedoman Penilaian Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan;
18. Peraturan Menteri Keuangan republik Indonesia Nomor
48/PMK.03/2021 tentang Tata Cara Pendaftaran,
Pelaporan, Dan Pendataan Objek Pajak Pajak Bumi Dan
Bangunan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 519);
19. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Nganjuk (Lembaran Daerah
Kabupaten Nganjuk Tahun 2016 Nomor 9) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Nganjuk Nomor 8 Tahun 2020 tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Nganjuk (Lembaran Daerah Kabupaten
Nganjuk Tahun 2020 Nomor 8);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Nganjuk Nomor 6 Tahun
2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2024
Nomor 1);
21. Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 6 Tahun 2022
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Nganjuk (Berita Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun
2022 Nomor 6);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANG LINGKUP
BAB III
PAJAK DAERAH
BAB IV
PENDAFTARAN, PENDATAAN, PENILAIAN PBB-P2,
PENETAPAN DAN PELAPORAN
BAB V
PEMBAYARAN DAN PENYETORAN
BAB VI
PENAGIHAN PAJAK
BAB VII
SURAT KETETAPAN PAJAK DAN SURAT TAGIHAN PAJAK
BAB VIII
PEMBETULAN DAN PEMBATALAN KETETAPAN
BAB IX
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK
BAB X
KEDALUWARSA PENAGIHAN
BAB XI
KEBERATAN DAN BANDING
BAB XII
GUGATAN
BAB XIII
PENGURANGAN, KERINGANAN, PEMBEBASAN,
PENGHAPUSAN ATAU PENUNDAAN PEMBAYARAN ATAS
POKOK PAJAK DAN/ATAU SANKSINYA
BAB XIV
PEMBUKUAN
BAB XV
PEMERIKSAAN PAJAK
BAB XVI
OPSEN
BAB XVII
KERJA SAMA OPTIMALISASI PEMUNGUTAN PAJAK DAN
PEMANFAATAN DATA
BAB XVIII
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB XIX
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2024.
Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 02 Tahun 2011 tentang
Sistem dan Prosedur Pemungutan Bea Perolehan Hak Atas
Tanah dan Bangunan Kabupaten Nganjuk (Berita Daerah
Kabupaten Nganjuk Tahun 2011 Nomor 02 Seri G);
b. Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 3F Tahun 2011 tentang
Ketentuan dan Tata Cara Pemungutan Pajak Air Tanah
(Berita Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2011 Nomor 3F
Seri G);
c. Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 3G Tahun 2011 tentang
Ketentuan dan Tata Cara Pemungutan Pajak Reklame;
d. Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 3 Tahun 2018 tentang
Ketentuan dan Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kabupaten Nganjuk
(Berita Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2018 Nomor 3);
e. Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 8 Tahun 2018 tentang
Ketentuan dan Tata Cara Pemungutan Pajak Parkir (Berita
Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2018 Nomor 8);
f. Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 9 Tahun 2018 tentang
Ketentuan dan Tata Cara Pemungutan Pajak Restoran
(Berita Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2018 Nomor 9);
g. Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 10 Tahun 2018 tentang
Ketentuan dan Tata Cara Pemungutan Pajak Hiburan (Berita
Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2018 Nomor 10);
h. Peraturan Bupati Nganjuk Nomor 11 Tahun 2018 tentang
Ketentuan dan Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel (Berita
Daerah Kabupaten Nganjuk Tahun 2018 Nomor 11);
229
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banggai Laut Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa di Wilayah Kecamatan Labobo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa di Wilayah Kecamatan Labobo;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 5 tahun 2013; UU Nomor 23 Tahun 2014; Permendagri Nomor 45 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa di Wilayah Kecamatan Labobo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2024.
14 Halaman; Lampiran 8 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Morowali Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Promosi dan Mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama melalui Seleksi Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan Manajemen Pegawai Negeri sipil dalam hal promosi dan mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama perlu melaksanakan pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama melalui seleksi terbuka dan kompetitif;
bahwa untuk lebih memberikan kejelasan tentang pelaksanaan promosi dan mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama melalui seleksi terbuka dan kompetitif, dan untuk menjamin pejabat pimpinan tinggi pratama memenuhi persyaratan pengisian promosi dan mutasi jabatan;
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Pemerintah Daerah, diperlukal pedoman untuk mengatur tata cara Promosi dan Mutasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 51 tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2014;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Tata cara seleksi, kriteria penilaian, dan monitoring serta evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2024.
Dikecualikan dari pengisian JPT Pratama secara terbuka dan kompetitif apabila Pemerintah Daerah telah menerapkan Sistem Merit dalam pembinaan pegawai
ASN setelah mendapatkan persetujuan KASN
14 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Nilai Perolehan Air Tanah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Nilai Perolehan Air Tanah;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 32 tahun 2003; UU Nomor 23 Tahun 2014; Perda Touna Nomor 9 Tahun 2023;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Tarif pajak, dan Perhitungan/volume.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2024.
4 Halaman; Lampiran 6 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tabalong Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 74 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengakomodir penambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Ketahanan Pangan, Perikanan, Tanaman Pangan dan Holtikultura, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan penggunaan Dana Insentif Fiskal pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan Rumah Sakit H. Badaruddin Kasim, sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tanggal 09 Januari 2024 dan APBD Tahun 2024 telah ditetapkan maka pada tahapan pergeseran ini akan ditambahkan akun pendapatan yang belum tersedia pada SKPD agar menjadi dasar bagi SKPD untuk memungut retribusi, pergeseran anggaran dalam rangka rehabilitasi bangunan kantor Kecamatan Tanta yang mengalami musibah bencana kebakaran yang bersumber dari dana Belanja Tidak Terduga pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Tahun Anggaran 2024, penganggaran kembali dana belanja yang bersumber dari DBH Sawit dan Insentif Fiskal yang belum terealisasi pada tahun anggaran 2023, maka perlu kiranya dianggarkan kembali melalui pergeseran Anggaran dan Belanja Daerah Kabupaten Tabalong Tahun Anggaran 2024;bahwa dengan mengakomodir pergeseran diatas maka akan menimbulkan perubahan pada struktur APBD baik dari segi Pendapatan, Belanja, maupun Pembiayaan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tabalong Nomor 74 Tahun 2023 tentang Penjabaran ran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019;Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2022;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 07 Tahun 2023;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 69 Tahun 2021;Peraturan Bupati Tabalong Nomor 74 Tahun 2023;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TABALONG NOMOR 74 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2024.
8 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Manokwari Selatan Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang KODE KLASIFIKASI ARSIP DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MANOKWARI SELATAN
ABSTRAK:
Bahwa pengaturan mengenai kode klasifikasi arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan, perlu disesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan guna mendukung implementasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi. Untuk menetapkan pedoman penggunaan klasifikasi arsip bagi Pemerintah Daerah dan untuk menciptakan keseragaman penggunaan kode klasifikasi arsip dalam pengelolaam arsip dinamis sebagaimana diatur dalam ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah maka perlu menetapkan Kode Klasifikasi Arsip.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2022; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012;
Klasifikasi Arsip adalah pola pengaturan arsip secara berjenjang dari basil pelaksanaan fungsi dan tugas instansi menjadi beberapa kategori unit informasi kearsipan. Kode Klasifikasi Arsip adalah simbol atau tanda pengenal suatu struktur fungsi yang digunakan untuk membantu menyusun tata letak identitas Arsip. Klasifikasi Arsip disusun berdasarkan tugas dan fungsi pencipta arsip yang meliputi; a) fungsi fasilitatif; dan b) fungsi substantive. Fungsi fasilitatif merupakan kegiatan yang menghasilkan produk administrative atau penunjang dari tugas yang dilakukan di unit kerja di lingkungan Pemerintah Daerah. Fungsi substantif merupakan kegiatan pelaksanaan tugas dan fungsi kegiatan pokok Pencipta Arsip yang membedakan antara Pencipta Arsip yang satu dengan yang lain. Sedangkan, klasifikasi Arsip menggunakan Kode Klasifikasi Arsip berupa angka.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku Peraturan Bupati Manokwari Selatan Nomor 40 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Kearsipan Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari Selatan (Berita Daerah Kabupaten Kabupaten Manokwari Selatan Tahun 2020 Nomor 48), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp 93 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 6 Tahun 2024
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Kuningan No. 19 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
TEKNIS - PEMBERIAN - TUNJANGAN - HARI - RAYA - DAN - GAJI - KETIGA - BELAS - YANG - BERSUMBER - DARI - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH - TAHUN - 2024
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, BD 2024/Nomor 6
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 14 Tahun 2024; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024, yang meliputi: Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran; Pendanaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2024.
Peraturan Bupati Kuningan Nomor 19 Tahun 2023 dicabut.
6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat