Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Penyusunan Produk-Produk Hukum Daerah Kabupaten Murung Raya
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kualitas Produk – produk Hukum
Pemerintah Kabupaten Murung Raya, khususnya dengan
berlakunya Undang - undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang
Pemerintahan Daerah, maka setiap Penyusunan Produk produk Hukum Daerah perlu pengaturan khusus guna penelitian
dan pengkajian sebelum rancangannya dibuat
Undang – undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang – undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 02 Tahun
2003; Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya Nomor 03 Tahun
2003
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PRODUK – PRODUK HUKUM;
BAB III
PROSES PENYUSUNAN PERATURAN DAERAH
OLEH PEMERINTAH DAERAH;
BAB IV
PROSES PENYUSUNAN PERATURAN DAERAH
ATAS INISIATIF DPRD;
BAB V
PROSES PENYUSUNAN KEPUTUSAN BUPATI DAN
INSTRUKSI BUPATI;
BAB VI
PROSES PENYUSUNAN KEPUTUSAN BERSAMA;
BAB VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2004.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Makassar No. 2 Tahun 1988
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat Ii Ujung Pandang
ABSTRAK:
(a) Dalam rangka upaya penegakan hukum Peraturan daerah Kotamadya Daerah Tingkat I Ujung Pandang
(b) Untuk melaksanakan penertiban pelanggaran-pelanggaran terhadap Peraturan Daerah
(c) Berdasarkan hal-hal tersebut dimaksud huruf a dan b, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah yang mengatur tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
1. Undang-undang No. 29 tahun 1959
2. Undang-undang No. 5 Tahun 1974
3. Undang-undang 8 Tahun 1974
4. Undang-undang No. 8 tahun 1981
5. Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 1975
6. Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1983
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 14 Tahun 1974
8. Peraturan Menteri Kehakiman No. M-04-Pw. 07.03 Tahun 1984
9. Keputusan Menteri Kehakiman No. M-04-Pw.07.03 Tahun 1984
10. Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 23 Tahun 1986
11Surat Keputusan Kepala Kepolisian Republik Indonesia No.Pol.Skep/369/X/1985
Penyidik Pegawai Negeri Sipil merupakan Pegawai Negeri Sipil tertentu dilingkungan tertentu di lingkungan Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang yang diberi wewenang untuk melakukan penyidikan terhadap pelanggaran Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Ujung Pandang yang memuat Ketentuan Pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 1988.
11
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pedoman Penanganan Perkara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
Menimbang:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan ketertiban dan keseragaman dalam penanganan perkara di lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, perlu pedoman dalam penanganan perkara;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pedoman Penanganan Perkara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, penanganan perkara hokum di lingkungan Provinsi dilaksanakan Biro Hukum Provinsi;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan pedoman bagi Biro Hukum dalam pelaksanaan tugas penanganan perkara, maka diperlukan pengaturan dalam penyelenggaraannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksuddalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Penanganan Perkara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat;
Dasar Hukum:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 49 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2014.
Materi pokoknya:
1. Mengatur tentang pedoman penanganan perkara di lingkungan Pemerintah Daerah dilaksanakan dan dikoordinasikan oleh Biro Hukum meliputi jalur litigasi dan non litigasi; 2. Mengatur tim untuk penanganan perkara litigasi dan non litigas dan menetapkan jenis perkara yang termasuk dalam tanggungjawab masing-masing tim.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2024.
15 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 3, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2023 NOMOR 3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM UNTUK MASYARAKAT MISKIN
ABSTRAK:
PERATURAN INI DISUSUN UNTUK MELAKSANAKAN KETENTUAN PASAL 8, PASAL 14 AYAT (2), PASAL 21, PASAL 22 DAN PASAL 23 PERATURAN DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM UNTUK MASYARAKAT MISKIN, PERLU MENETAPKAN PERATURAN GUBERNUR TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA NOMOR 1 TAHUN 2022 TENTANG PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM UNTUK MASYARAKAT MISKIN
PASAL 18 UUD 1945, UU NO 24 TAHUN 1956, UU NO 39 TAHUN 1999, UU NO 18 TAHUN 2003, UU 48 TAHUN 2009, UU NO 16 TAHUN 2011, UU NO 23 TAHUN 2014 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH BEBERAPA KALI, TERAKHIR DENGAN UU NO 9 TAHUN 2015, PP NO 42 TAHUN 2013, PERMENKUMHAM NO 42 TAHUN 2013 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERMENKUMHAM NOMOR NO 63 TAHUN 2016, PERMENDAGRI NO 80 TAHUN 2015 SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERMENDAGRI NO 120 TAHUN 2018, PERMENKUMHAM NO. 4 TAHUN 2021, PERDA PROVINSI NO 1 TAHUN 2022.
PERATURAN INI MERUPAKAN PETUNJUK PELAKSANAAN ATAS PERDA NO 1 TAHUN 2022 TENTANG PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM UNTUK MASYARAKAT MISKIN BAIK MELALUI PROSES LITIGASI MANUPUN NON LITIGASI UNTUK PERKARA PERDATA, PIDANA SERTA TATA USAHA NEGARA.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2023.
18 HAL BATANG TUBUH, 9 HAL LAMPIRAN
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 65 Tahun 2014
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2016
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 66 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor
11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan
Pelaksanaannya serta Peraturan Perundang-undangan
lainnya terdapat beberapa Peraturan Gubernur Jawa Tengah
yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 30 Tahun 2021;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 65 Tahun 2014, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2016, dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 66 Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2022.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 65 Tahun 2014, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 21 Tahun 2016, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 66 Tahun 2017 dicabut.
3 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 56 Tahun 2021
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU Darurat No.10 Tahun 1957; UU No.39 Tahun 1999; UU No.16 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; PP No.42 Tahun 2013; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.22 Tahun 2020; Perda Prov. Kaltim No.5 Tahun 2019;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tata Cara Kerjasama, Pemberian Bantuan Hukum, Standar Bantuan Hukum Litigasi, Standar Bantuan Hukum Non Litigasi, Pendokumentasian Hukum, Tata Cara Pengajuan Rencana Anggaran Bantuan Hukum, Tata Cara Penyaluran Dana Bantuan Hukum, Pengawasan dan Pelaporan, Sanksi Administratif, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2021.
38 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 31 Tahun 2021
HUKUM ACARA DAN PERADILAN - HUKUM PIDANA, PERDATA, DAN DAGANG - STANDAR/PEDOMAN
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 72013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pembentukan produk hukum Pemprov DKI Jakarta yang terencana, terkoordinasi, dan terukur proses penyelesaiannya, termasuk menyesuaikan pembentukannya dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, perlu dilakukan penyesuaian pengaturan mengenai Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; serta Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018.
Peraturan ini berisi tentang bentuk, materi muatan, tahapan, Pergub, Kepgub, Sistem Informasi Produk Hukum Daerah, serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
Pada saat PERGUB ini mulai berlaku, PERGUB No. 112 Tahun 2012 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PERGUB ini terdiri atas 43 hlm, termasuk 28 hlm Lampiran.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 117 Tahun 2020
Hukum Acara dan PeradilanPajak dan Retribusi DaerahPerpajakan
Status Peraturan
Mengubah
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 88 Tahun 2018 tentang Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor Dan/Atau Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Atas Objek Pajak Yang Disita oleh Instansi Penegak Hukum
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 117, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 71051
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2018 Tentang Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor Dan/Atau Pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Atas Objek Pajak Yang Disita Oleh Instansi Penegak Hukum
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan dengan Peraturan Gubernur Nomor 154 Tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah, Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2018 tentang Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan/ atau Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atas Objek yang Disita oleh Instansi Penegak Hukum, perlu diubah
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 55 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2010; Pergub No. 88 Tahun 2018.
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 88 Tahun 2018 tentang Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan/atau Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atas Objek Pajak yang Disita oleh Instansi Penegak Hukum yaitu Pasal 1, Pasal 3, Pasal 5 ayat (1), Pasal 6 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
Mengubah Pergub No. 88 Tahun 2018 tentang Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan/atau Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atas Objek Pajak yang Disita oleh Instansi Penegak Hukum
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 31 Tahun 2020
HUKUM ACARA DAN PERADILAN - HUKUM PIDANA, PERDATA, DAN DAGANG - PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH - PERPAJAKAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2020 Nomor 61016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana Di Bidang Perpajakan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 48 ayat (2) Perda No. 6 Tahun 2010, perlu menetapkan Pergub tentang Tata Cara Pemeriksaan Bukti Permulaan Tindak Pidana di Bidang Perpajakan Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; serta Perda No. 6 Tahun 2010.
Peraturan ini berisi tentang pendelegasian kewenangan, informasi, data, laporan dan/atau pengaduan, ruang lingkup, jenis dan jangka waktu pemeriksaan, standar pelaksanaan pemeriksaan, hak, kewajiban, kewenangan, surat perintah pemeriksaan, pemeriksaan secara terbuka dan tertutup, penangguhan pemeriksaan, laporan pemeriksaan dan tindak lanjut pemeriksaan, bahan bukti baru, tindak pidana yang diketahui seketika, serta bukti permulaan yang cukup dan laporan kejadian.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
PERGUB ini terdiri atas 21 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PRAFASILITASI RANCANGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN/KOTA
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten/Kota yang berkualitas merupakan bagian dari tujuan reformasi regulasi dalam upaya mewujudkan terbentuknya peraturan perundang-undangan yang selaras dengan sistem hukum nasional.
bahwa Pra Fasilitasi merupakan pembinaan pertama yang menjadi pedoman pada tahap penyusunan Perda Kabupaten/Kota agar sejalan dengan prioritas pembangunan dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat
UUD 1945 Pasal 1
UU Nomor 64 Tahun 1958
UU Nomor 12 Tahun 2011
UU Nomor 23 Tahun 2014
Perpres Nomor 87 Tahun 2014
UU Nomor 30 Tahun 2014
Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
Prafasilitasi:
1. Pembinaan
2. Permohonan Prafasilitasi
3. Pelaksanaan
4. Hasil Prafasilitasi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
-
-
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat