PERDA Kab. Muko Muko No. 4 Tahun 2011 tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO NOMOR 14 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI (IUJK), ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO NOMOR 28 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN, REKOMENDASI DAN SERTIFIKASI BIDANG KESEHATAN, ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO NOMOR 5 TAHUN 2007 TENTANG RETRIBUSI IZIN KETENAGAKERJAAN, ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO NOMOR 6 TAHUN 2007 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KETENAGAKERJAAN, ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO NOMOR 13 TAHUN 2008 TENTANG RETRIBUSI IZIN USAHA PENGAMBILAN HASIL HUTAN BUKAN KAYU DAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN MUKOMUKO NOMOR 31 TAHUN 2009 TENTANG RETRIBUSI IZIN OPERASI KENDARAAN NON BD DALAM KABUPATEN MUKOMUKO
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten MukoMuko Tahun 2007 Nomor 63
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonomi, maka sebagai kewenangan dibidang Ketenagakerjaan sudah menjadi kewenangan Kabupaten/Kota;
b. bahwa berdasarkan kewenangan dibidang Ketenagakerjaan tersebut, maka dalam pengawasan dan pembinaan dibidang Ketenagakerjaan di Kabupaten Mukomuko diperlukan izin Ketenagakerjaan;
c. bahwa untuk pelaksanaan izin Ketenagakeriaan tersebut diperlukan dana yang memadai, sehingga perlu dipungut Retribusi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi lzin Ketenagnkerjaan Kabupaten Mukomuko.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 08 Tahun 1981; Urdang-Urdang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah nomor 79 Tahun 2005.
Materi Pokok: Dengan nama Retribusi lzin Ketenagakerjaan maka dipungut retribusi sebagai pembayaran atas pemberian izin mendirikan Gabang PJTKI, Pemberian lzin Mendirikan Lembaga Latihan Swasta, izin penambahan program latihan setiap kejuruan, izin kerja malam wanita dan izin penyimpangan waktu kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2007.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peristiwa Mandor Sebagai hari berkabung daerah dan Makam Juang Mandor Sebagai Monumen Daerah Provinsi kalimantan Barat
ABSTRAK:
bahwa sejarah perjuangan rakyat Kalimantan Barat melawan penjajah merupakan bagian dari sejarah perjuangan Bangsa Indonesia dalam merebut kemerdekaan, sehingga nilai-nilai perjuangannya patut mendapat penghargaan dan penghormatan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, UU No.5 Tahun 1964, UU No.5 Tahun 1992, UU No.23 Tahun 1997, UU No.39 Tahun 1999, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, PP No.40 Tahun 1958, PP No.25 Tahun 2000, PP No.79 Tahun 2005, Keppres No.1 Tahun 2007, Perda No.2 Tahun 2005.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penetapan, Kegiatan Hari Berkabung Daerah, Pengelolaan Makam Juang Mandor, Pendataan, Pendanaan, Pembinaan dan Pengawasan, Larangan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2007.
Perda ini memiliki 7 halaman dan 3 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Boven Digoel No. 5 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2007/NO.5, TLD NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEDOMAN PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN DAN PENGGABUNGAN KAMPUNG DI KABUPATEN BOVEN DIGOEL
ABSTRAK:
Berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dalam mewujudkan Otonomi Daerah yang luas, nyata, dan bertanggung jawab dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai asas desentralisasi bagi Daerah dan Kabupaten, maka untuk pemberdayaan daerah dalam konteks otonomi daerah, peranan pemerintah Kampung pada semua aspek pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan perlu dimekarkan guna mewujudkan kemandirian daerah yang bertanggung jawab, dengan memperhatikan aspirasi masyarakat dan kemampuan daerah oleh karena itu perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kampung di Kabupaten Boven Digoel.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Boven Digoel Nomor 25 Tahun 2005.
Dalam peraturan dibahas mengenai pembentukan, pembagian wilayah, penghapusan dan penggabungan dan hak wewenang dan kewajiban kampung .
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2007.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pemindahan Ibu Kota Kabupaten Aceh Timur Dari Wiilayah Kota Langsa Ke Wilayah Kecamatan Idi Rayeuk Kabupaten Aceh Timur
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2007.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tanda Pengenal Pegawai Negeri Sipil Dan Papan Nama Ruang
Kerja Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
A. Bahwa Untuk Ketertiban Dan Pembinaan Disiplin Kerja Pegawai
Negeri Sipil Dalam Melaksanakan Tugasnya, Serta
Meningkatkan Pelayanan Administrasi Maupun Pelayanan
Umum Kepada Masyarakat, Perlu Dibuat Identitas Tanda
Pengenal Pegawai Negeri Sipil Dan Papan Nama Ruang Kerja
Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah;
B. Bahwa Pengaturan Tanda Pengenal Pegawai Negeri Sipil Dan
Papan Nama Ruang Keija Dimaksud Huruf (A) Diatas,
Ditetapkan Dengan Peraturan Gubemur Kalimantan Tengah.
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980; Peraturan Daerah Nomor 9 tahun 2000; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2000; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2006; Keputusan Gubemur Kalimantan Tengah Nomor 51 Tahun 2001; Keputusan Gubemur Kalimantan Tengah Nomor
1.20.03.00.00.52.
BAB I : KETENTUAN UMUM;
BAB II : TANDA PENGENAL PEGAWAI
NEGERI SIPIL DAN PAPAN
NAMA RUANG KERJA;
BAB III : KETENTUAN LAIN-LAIN;
BAB IV : KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2007.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kab. Indramayu No 5 Tahun 2017 Seri E.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indramayu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2007.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara Nomor 5 Tahun 2007
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 16 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Perangkat Desa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Persyaratan Calon Perangkat Desa
Bab III Mekanisme Pengangkatan Perangkat Desa
Bab IV Masa Jabatan Perangkat Desa
Bab V Hak, Kewajiban Dan Larangan Bagi Perangkat Desa
Bab VI Pemberhentian Perangkat Desa
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 16 Tahun 2000 tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pemberhentian Sementara dan Pemberhentian Perangkat Desa dicabut.
12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2007
PERDA Kab. Wonogiri No. 23 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri
Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pencalonan,
Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa Lainnya
Mencabut :
Peraturan
Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2001 tentang Tata Cara
Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Lainnya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa perlu mengatur Tata Cara
Pencalonan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Lainnya; bahwa karena sudah tidak sesuai dengan kondisi perkembangan
pengaturan desa saat ini maka Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun
2001 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan
huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten
Wonogiri tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa Lainnya;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Mekanisme Pencalonan dan Pengangkatan
Bab III Persyaratan Calon
Bab IV Biaya Pengangkatan
Bab V Masa Jabatan Perangkat Desa Lainnya
Bab VI Kedudukan Keuangan
Bab VII Uraian Tugas
Bab VIII Larangan
Bab IX Tindakan Penyidikan
Bab X pemberhentian Sementara dan Pemberhentian
Bab XI Pengangkatan Penjabat
Bab XII Tindakan Hukum dan Sanksi Administrasi
Bab XIII Ketentuan Peralihan
Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2001 dicabut.
14 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat