Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa meningkatnya kebutuhan masyarakat
terhadap telekomunikasi mendorong pesatnya
pembangunan menara telekomunikasi; bahwa dalam penyelenggaraan menara
telekomunikasi sebagaimana dimaksud pada huruf
a, Pemerintah Daerah memberikan jasa
pemanfaatan ruang dan agar pemanfaatan ruang
tersebut selaras dengan aspek tata ruang,
keamanan serta kepentingan umum, diperlukan
pelayanan pengendalian dan pengawasan yang
dapat dipungut retribusi oleh Pemerintah Daerah; bahwa sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah, Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi merupakan jenis Retribusi Daerah
yang pemungutannya menjadi kewenangan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi
Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Magelang Nomor 5 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Nama, Objek dan Subjek Retribusi
Bab V Golongan Retribusi
Bab VI Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa
Bab VII Prinsip yang Dianut dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi
Bab VIII Tarif Retribusi
Bab IX Wilayah Pemungutan
Bab X Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran
Bab XI Sanksi Administratif
Bab XII Tata Cara Penagihan
Bab XIII Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi
Bab XIV Penghapusan Piutang Retribusi
Bab XV Kedaluwarsa Penagihan
Bab XVI Insentif Pemungutan Retribusi
Bab XVII Ketentuan Penyidikan
Bab XVIII Ketentuan Pidana
Bab XIX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2013.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamongan Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD TAHUN 2019 NOMOR 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 20 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENYELENGGARAAN DAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
BAHWA DENGAN BERLAKUNYA PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 2018 TENTANG PELAYANAN PERIZINAN BERUSAHA TERINTEGRASI SECARA ELEKTRONIK, DAN UNTUK MENGATASI PERMASALAHAN PELAKSANAAN KHUSUSNYA PENGATURAN MENGENAI PEMBANGUNAN FISIK MENARA TELEKOMUNIKASI, PERLU DILAKUKAN BEBERAPA PENYEMPURNAAN DALAM PERATURAN BUPATI LAMONGAN NOMOR 20 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENYELENGGARAAN DAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI DENGAN MENETAPKAN DALAM PERATURAN BUPATI
PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 7 TAHUN 2012 TENTANG PENYELENGGARAAN DAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA KOMUNIKASI (LEMBARAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2012 NOMOR 7) SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DENGAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMONGAN NOMOR 1 TAHUN 2016 (LEMBARAH DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2016 NOMOR 1); PERATURAN BUPATI NOMOR 20 TAHUN 2018 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PENYELENGGARAAN DAN RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI (BERITA DAERAH KABUPATEN LAMONGAN TAHUN 2018 NOMOR 21).
MENGUBAH BEBERAPA KETENTUAN DALAM PERATURAN BUPATI NOMOR 20 TAHUN 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2019.
MENGUBAH KETENTUAN PASAL 16 DAN PASAL 37 AYAT (1) PERATURAN BUPATI NOMOR 20 TAHUN 2018
TIDAK ADA
5 HALAMAN
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengamanan informasi di Provinsi Jawa tengah perlu dilakukan penyelenggaraan persandian di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan berdasarkan pertimbangan tersebut diatas serta sesuai ketentuan Pasal 2 Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara No 7 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Lignkungan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jawa tengah tentang Pedoman Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah;
UU No 10 tahun 1950; UU No 11 Tahun 2008; UU no 14 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014; PP No 61 Tahun 2010; PP No 82 Tahun 2012; PP No 18 Tahun 2016; Perda Provinsi Jawa Tengah No 6 Tahun 2016; Perda Provinsi Jawa Tengah No 9 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2018.
13 hlm
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 10, BN.2017/NO.235, KOMINFO.GO.ID : 10 HLM
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Petunjuk Pelaksanaan Tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak dari Hak Pengelolaan Nama Domain Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MADIUN NOMOR 11 TAHUN 2011
TENTANG LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO SUARA MADIUN
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 11 Tahun 2011 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Madiun dipandang sudah tidak sesuai, sehingga perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 11 Tahun 2011 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Madiun;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor : 02/P/KPI/12/2009 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran; Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor : 03/P/KPI/12/2009 tentang Standar Program Siaran; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 11 Tahun 2011 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Madiun (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2011 Nomor 7/E, Tambahan Lembaran Daerah Kota Madiun Nomor 7); Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2016 Nomor 1/C);
Ketentuan Pasal 71 Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 11 Tahun 2011 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Madiun (Lembaran Daerah Kota Madiun Tahun 2011 Nomor 7/E, Tambahan Lembaran Daerah Kota Madiun Nomor 7) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
Ketentuan Pasal 71 Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 11 Tahun 2011 tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Madiun diubah;
LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO SUARA MADIUN
5 halaman
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2018
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika NO. 10, BN.2021/No.554, peraturan.go.id: 4 hlm.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Lampung Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PENYIARAN TELVISI DI DAERAH
ABSTRAK:
informasi telah menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat dan telah menjadi komoditas penting dalam kehidupan bermasyarakat , berbangsa, dan bernegara serta memberikan kontribusi dari berbagai bidang baik sosial, buddaya, politik, pendidikan dan hukum
1. pasal 18 ayat 6 undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945
2. undang-undang nomor 14 tahun 1964
3. undang-undang nomor 40 tahun 1999
4. undang-undang nomor 36 tahun 1999
5. undang-undang nomor 32 tahun 2002
6. undang-undang nomor 12 tahun 2011
7. undang-undang nomor 23 tahun 2014
8. peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2005
9. peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2005
10. peraturan pemerintah nomor 50 tahun 2005
11. peraturan pemerintah nomor 51 tahun 2005
12. peraturan pemerintah nomor 52 tahun 2005
13. peraturan menteri komunikasi informatika no. 43 tahun 2009
14 peraturan menteri komunikasi dan informstika RI nomor 49 tahun 2009
15. peraturan menteri komunikasi dan informatika RI nomor 41 tahun 2012
16. peraturan komisi penyiaran indonesia nomor 01/P/KPI/03/2012
19. peraturan komisi penyiaran indonesia nomor 02/P/KPI/03/2012
peraturan daerah ini memutuskan tentang penyelenggaraan penyiaran televisi di daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas Telekomunikasi Terpadu Di Kota Bekasi
ABSTRAK:
Bahwa dengan semakin berkembangnya Kota Bekasi sebagai pusat bisnis dan perdagangan, maka kebutuhan terhadap Jaringan Utilitas khususnya jaringan utilitas telekomunikasi semakin meningkat sehingga dalam penyediaan dan penempatan Jaringan Utilitas Telekomunikasi yang memadai perlu dilakukan penataan agar terwujud ketertiban umum dan kenyamanan publik Dan dalam pelaksanaan penataan secara terpadu terhadap jaringan utilitas telekomunikasi, baik yang telah terbangun maupun yang akan dibangun harus bersinergi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bekasi serta perlu adanya pengaturan sebagai pedoman penyelenggaraan infrastruktur jaringan utilitas maka perlu menetapkan Perwali tentang Pedoman Penyelenggaraan Infrastruktur Jaringan Utilitas Telekomunikasi Terpadu di Kota Bekasi.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 9 Tahun 1996; UU No. 36 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU RI No. 2 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU RI No. 2 Tahun 2022; PP No. 28 Tahun 2018; PP No. 52 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 46 Tahun 2021; PP No. 21 Tahun 2021; PP No. 46 Tahun 2021; Permen PU No. 20/PRT/M/2010; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permen Kominfo No. 5 Tahun 2021; Perda Kota Bekasi No. 13 Tahun 2011; Perda Kota Bekasi No. 06 Tahun 2012; Perda Kota Bekasi No. 13 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bekasi No. 07 Tahun 2019; Perda Kota Bekasi No. 05 Tahun 2016; Perda Kota Bekasi No. 06 Tahun 2016; Perda Kota Bekasi No. 07 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perda Kota Bekasi No. 04 Tahun 2021; Perda Kota Bekasi No. 13 Tahun 2016.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Tujuan Prinsip Umum Dan Ruang Lingkup, Perencanaan Penyelenggaraan, Pelaksanaan Pembangunan, Pengelolaan, Perizinan, Monitoring Dan Evaluasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2023.
27 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2010
MENARA TELEKOMUNIKASI - PENYELENGGARAAN DAN TATA CARA PENGGUNAAN BERSAMA
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2010/No. 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan dan Tata Cara Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa dengan semakin berkembang dan meningkatnya kegiatan usaha
telekomunikasi yang sejalan dengan berkembangnya kebutuhan
masyarakat terhadap infrastruktur penggunaan fasilitas telekomunikasi dan
informatika di Kabupaten Temanggung telah mendorong meningkatnya
pembangunan menara telekomunikasi dan berbagai sarana
pendukungnya, sehingga demi keamanan dan kenyamanan masyarakat
serta menjaga kelestarian lingkungan, mendesak untuk dilakukan
penataan pembangunan infrastruktur menara telekomunikasi; bahwa untuk tercapainya efektifitas, efisiensi dan estetika daerah dalam
penggunaan, pemanfaatan dan pengendalian tata ruang, maka
pembangunan menara telekomunikasi perlu disinergikan dengan
ketersediaan ruang di daerah; bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah
Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten /Kota dan Peraturan
Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008 tentang Urusan
Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten
Temanggung maka pembangunan menara telekomunikasi perlu diatur
dengan Peraturan Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan dan Tata Cara Penggunaan Bersama Menara Telekomunikasi;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Temanggung Nomor 7 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 19 Tahun 1995; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 6 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tujuan dan ruang lingkup, pengaturan dan penataan menara telekomunikasi, perizinan menara telekomunikasi, perizinan pengendalian menara telekomunikasi, kolokasi dan relokasi, pengawasan, pengendalian dan penertiban, ketentuan penyidikan, sanksi administrasi dan sanksi pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2010.
14 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat