Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4), ayat (7) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2021
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Selatan Nomor 9 Tahun
2020; Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 21 Tahun 2015; Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Bupati Barito Selatan Nomor 34 Tahun 2020
ADD Merupakan Dana APBD Kabupaten Barito Selatan yang dialokasikan
kepada Pemerintah Desa untuk menyelengarakan Otonomi Desa agar
tumbuh dan berkembang berdasarkan keanekaragaman, partisipasi,
otonomi, demokratisasi dan pemberdayaan Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2021.
49 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe Utara No. 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Status Desa Linomoiyo Kecamatan Oheo, Desa Asera Kecamatan Asera Dan Desa Bende Kecamatan Motui Menjadi Kelurahan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Bab II pasal 2 Peraturan
Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan dan
ketentuan Bab IV Pasal 9 peraturan menteri dalam negeri
nomor 28 tahun 2006 tentang pembentukan, penghapusan,
pengabungan dan perubahan status desa menjadi kelurahan
maka perlu menetapkan peraturan daerah tentang perubahan
status desa linomoiyo kecamatan oheo, Desa Asera Kecamatan
Asera dan Desa Bende Kecamatan Motui menjadi Kelurahan. Sehubungan dengan pertimbangan tersebut, maka perlu ditetapkan
tentang perubahan status Desa Linomoiyo Kecamatan Oheo,
Desa Aser Kecamatan Asera dan Desa Bende Kecamatan Motui
menjadi Kelurahan dalam Wilayah Kabupaten Konawe Utara;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 72; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 5 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 4 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 3 Tahun
2009
Dalam peraturan ini mengatur tentang :
ketentuan umum
perubahan status
luas wilayah, jumlah desa dan jumlah penduduk
ibu kota kecamatan
kedudukan, tugas pokok dan fungsi
susunan organisasi
tata kerja
keuanganDalam Peraturan Ini Mengatur Tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Perubahan Status
3. Luas Wilayah, Jumlah Desa Dan Jumlah Penduduk
4. Ibu Kota Kecamatan
5. Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi
6. Susunan Organisasi
7. Tata Kerja
8. Keuangan
9. Lembaga Kemasyarakatan
10. Pembinaan Dan Pengawasan
11. Ketentuan Peralihan Dan Penutup
pembinaan dan pengawasan
ketentuan peralihan dan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2011.
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2017
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN Desa
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2017/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Dalam Evaluasi Rancangan Peraturan Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kepada Camat
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif dan efisien dalam pembangunan di Daerah. untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 23 ayat (3) Peraturan Menteri Oalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka perlu mendelegasikan wewenang Bupati dalam evaluasi rancangan peraturan desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) dan rancangan peraturan desa tenta.ng Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan(APBDes•PJ kepada Camat berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati dalarn Evaluasi Rancangan Peraturan Desa tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kepada Camat.
Dasar Hukum :
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014.
Peraturan Bupati Tentang Pendelegasian Kewenagan Bupati Dalam Evaluasi Rancangan Peraturan Desa Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Kepada Camat, Meliputi : Ketentuan Umum; Pemberian Delegasi; Ketentuan penutup .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Sidomakmur Kecamatan Kaliwungu Selatan Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas
pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintahan desa guna
mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, maka
berdasarkan prakarsa masyarakat dengan memperhatikan asal-usul
desa dan kondisi sosial budaya masyarakat desa setempat, perlu
dilakukan pembentukan desa ; bahwa berdasarkan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Kendal
Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Penghapusan, dan
Penggabungan Desa, serta berdasarkan pertimbangan Tim
Pemekaran Desa Kedungsuren Kecamatan Kaliwungu Selatan
Kabupaten Kendal, maka Desa Kedungsuren Kecamatan Kaliwungu
Selatan telah memenuhi persyaratan untuk dilakukan pemekaran
desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b di atas, maka perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Pembentukan Desa Sidomakmur Kecamatan Kaliwungu
Selatan Kabupaten Kendal ;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 9 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 7 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan desa sidomakmur dan penetapan kembali desa kedungsuren, kewenangan, pemerintahan desa, lembaga kemasyarakatan desa, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2010.
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENCALONAN, PEMILIHAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA LEMBANG
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2018/No.02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Lembang
ABSTRAK:
a.. bahw-a untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstituai dalam perkara Nomor 128/PUU-XIII/ 2015, ketentuan pasar 33 huruf g Undang-Undang Nomor O iahun 2O14 tentang Desa dinyatakan bertent
Repubrik indonesia tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sehingga berimplikasi hukurn daram penyelenggaraan pemilihan kepaia iembang;
b. bahwa untuk menyesuaikan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan dan kebutuhan dalam penyelenggaraan Pemerintahan Lembang maka peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 1 Tahun 201S tentang Tata Cara Pencalonan, pemilihan, pelantikan dan pemberhentian Kepala i,embang perlu diubah;
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, periu menetapkan peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja tentang perubaha' Atas peraturan Daerah Nomor I Tahun 20 l S tentang Tata Cara pencalonan, Pemilihan, pelantikal dan pemberhenti kepala Lembang;
1 Pasal r 8 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor I822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentaag pembentukan Peraturan perundang_undangan (Lembaran Negara Republik Inonesia Tahun 2011 Nomor 82, iambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan kmbaral Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (trmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tamhahan lrmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagloimana telah diubeh beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tatrun 2015 tentang Perubahan Kcdua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O15 Nomor 58, Tambahan l-mbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Perahrran Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan. Peraturan Pemcrintah Nomor 47 Tahun 2O15 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Ta-hun 2Ol4 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 57l7);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2092) sebagaimana telah diubah dengan Pirahran Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014
tentang Pernilihan Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1221);
8. Peraturan Meoteri Dalam Negeri nomor 82 tahun 2O15 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2O16 Nomor 4); sebagaimana telah diubah dcngan Peraturan Menteri Dalam Ncgcri Nomor 66 Tahun 2O17 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1222);
9.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2O16 Nomor 1O37);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2013 tentang Nama, Jumlah Kecamatan, Kelurahan dan l.embang dalam Kabupaten Tana Toraja (l,cmbaran Daerah Kabupaten Tana'Ioraja Ta-hun 2O13 Nomor 2);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nonror Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan,
Pelantikan dan Pernberhentian Kepala lembang (Lcmbaran Daerah Kabupaterr Tana Toraja Ta.l.r:n 20t5 Nomor 01,
Tambahan l,embaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor O7);
12.Peraturan Daerah lkbupaten Tana Toraja Nomor l0 Tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan perangkat (kmbaran Daerah Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun i2016 No 10, Tambahan Lembaral Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 19
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR J TAHUN 2015 TENTANG TATA CARA PENCA-LONAN, PEMII.,IHAN, PELANTIKAN DAN PEMBERHENTIAN KEPALA LEMBANG.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BULUNGAN NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG ALOKASI DANA DESA
ABSTRAK:
Dalam rangka lebih meningkatkan pelaksanaan Alokasi Dana Desa maka Peraturan Bupati Bulungan Nomor Nomor 05 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Desa perlu ditinjau kembali untuk dilakukan perubahan.
1) Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9), sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820); 2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495); 3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717); 5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093).
Alokasi Dana Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2018.
Mengubah Peraturan Bupati Bulungan Nomor 5 Tahun 2017
Peraturan ini terdiri dari 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magetan No. 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Peraturan di Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan peraturan pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang pedoman Teknis peraturan di Desa perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Penyusunan Peraturan di Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.36 Tahun 2003, UU No.12 tahun 2011, UU No. 23 tahun 2014, PP No.43 tahun 2014, Permendagri No.111 Tahun 2014, Permendagri No.112 tahun 2014.
Ketentuan Umum, Azas Pembentukan, Jenis dan Materi Muatan Peraturan di Desa, Peraturan Desa, Evaluasi dan Klarifikasi Peraturan Desa, Peraturan bersama Kepala Desa, Peraturan Kepala Desa, Pembiayaan, Ketentuan lain-lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan Dan Mekanisme penyusunan peraturan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten samosir Tahun 2006 Nomor 80 Seri D Nomor 16) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
16 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 02 Tahun 2018
PENETAPAN BESARAN DANA DESA (DD) DAN ALOKASI DANA DESA (ADD) SETIAP DESA DALAM KABUPATEN BENGKULU SELATAN TA 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 02, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2018 Nomor 02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Bupati Bengkulu Selatan tentang Penetapan Besaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) Setiap Desa dalam Kabupaten Bengkulu Selatan TA 2018
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti Perda No. 7 Tahun 2017 tentang APBD TA 2018, perlu menetapkan peraturan bupati tentang penetapan besaran dana desa dan ADD setiap desa dalam kabupaten bengkulu selatan.
UU Darurat No. 4 Tahun 1956, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, PP No. 60 Tahun 2014, Perpres No. 107 Tahun 2017, Permenkeu No. 50/PMK.07/2017, Permenkeu No. 199/PMK.07/2017, Perda No. 23 Tahun 2007, Perda No. 1 Tahun 2016, Perda No. 7 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang penetapan besaran dana desa dan ADD setiap desa dalam kabupaten bengkulu selatan. Dimuat ketentuan umum, penyaluran dana desa dan ADD, prioritas penggunaan dana desa, laporan realisasi, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan ini terdiri atas 11 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
PP No. 66 Tahun 1957 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 1957 (Lembaran-Negara Tahun 1957 Nomor 8) Tentang Organisasi Penyelenggaraan Pembangunan Masyarakat Desa
PP No. 27 Tahun 1957 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No. 2 Tahun 1957 (Lembaran-Negara Tahun 1957 No. 8) Tentang Organisasi Penyelenggaraan Pembangunan Masyarakat Desa
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Bantuan Pemerintah kepada Masyarakat Desa dalam Rencana Pembangunan 5 Tahun
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 1957.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat