Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan desa sidomakmur dan penetapan kembali desa kedungsuren, kewenangan, pemerintahan desa, lembaga kemasyarakatan desa, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat