Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN 2024 NOMOR 6
Peraturan Bupati (Perbup) tentang BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa dalam kehidupan sosial, masih banyak masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah yang belum memiliki hunian tempat tinggal dan sarana dan prasarana yang layak dan berkualitas;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 54 ayat (2) UndangUndang Nomor O1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Pemukiman menyebutkan bahwa pemerintah daerah wajib memberikan kemudahan pembangunan dan perolehan rumah melalui program perencanaan
pembangunan perumahan secara bertahap dan berkelanjutan; dan
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya;
1. Undang Undang Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4870);
2. Undang - Undang Nomor 01 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)t sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi UndangUndang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2014 tentang Pembinaan Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 320, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5615);
5. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus;
BANTUAN STIMULAN PERUMAHAN SWADAYA
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2024.
36 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 6 Tahun 2024
DESA - PERSIAPAN - sumber rejo - kecamatan - tenggarong seberang - PEMBENTUKAN
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, BD 2024/6
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN SUMBER REJO DI KECAMATAN TENGGARONG SEBERANG
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif, mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kualitas pelayanan publik, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa dan daya saing desa perlu dilakukan penataan desa. Adanya aspirasi masyarakat Desa Bangun Rejo yang menghendaki dilakukan penataan desa berupa pemekaran desa. Prakarsa pemekaran desa tersebut telah memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ketentuan Pasal 22 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa, dalam hal Bupati menyetujui pemekaran desa, Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Desa Persiapan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Desa Persiapan Sumber Rejo di Kecamatan Tenggarong Seberang.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permendagri No. 1 Tahun 2017.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan, Luas Wilayah, Batas Wilayah, dan Cakupan; 3. Pemerintahan Desa; 4. Pelaporan dan Evaluasi; 5. Pembinaan dan Pengawasan; 6. Pembiayaan; 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Februari 2024.
8 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Barat Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2024 Nomor
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan yang didanai dari Dana Desa di Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka membiayai penyelenggaraan
pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan
kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat,
pemerintah menyalurkan dana yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang
diperuntukan bagi desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (1) Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 145 Tahun 2023 tentang
Pengelolaan Dana Desa, pelaksanaan kegiatan yang didanai
dari dana desa berpedoman pada petunjuk teknis yang
ditetapkan oleh Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan yang
Didanai dari Dana Desa di Kabupaten Muna Barat Tahun
Anggaran 2024;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republim
Indonesia Nomor 5561);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 ten tang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah
beberapa kali dan dicabut sebagian terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 ten tang
Perubahan Kedua Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun
2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 tahun 2014 ten tang Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang
Pengelolaan Transfer ke Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 100, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6883);
9. Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2023 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun
Anggaran 2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 151);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014
tentang Pedoman Pembangunan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2094); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037); 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2016
tentang Laporan Kepala Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1099);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
15. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019 ten tang
Musyawarah Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 1203);
16. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pedoman
Umum Pendampingan Masyarakat Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1262), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2023
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor
18 Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pendampingan
Masyarakat Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
202 Nomor 317);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
18. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2023 tentang rincian
Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 868);
19. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 145 tahun 2023
tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 1051);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 13 Tahun
2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2022 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor
13);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor Tahun
2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran 2024 (Lembaran
Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun Nomor ); 22. Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 7 Tahun 2023 tentang
Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Daerah
Kabupaten Muna Barat Tahun 2023 Nomor 7);
23. Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan
Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita Daerah Kabupaten
Muna Barat Tahun 2022 Nomor 2);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA
BAB III PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA
BAB IV PUBLIKASI
BAB V PELAPORAN
BAB VI PEMBINAAN
BAB VII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2024.
39 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 6 Tahun 2024
STANDAR BIAYA KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN ANGGARAN 2024
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN 2024 NOMOR 738
Peraturan Bupati (Perbup) tentang STANDAR BIAYA KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
a . bahwa untuk tertib adrninistrasi dan terarahnya pelaksanaan penyusunan kebutuhan anggaran dalam Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk Tahun Anggaran 2024, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023, maka perlu disusun Standar Biaya Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2024;
b . bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Biaya Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2024.
1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2828);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan
Pelaksanaan Pemerintahan di Propinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2854);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
9. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/ J asa Pemerin tah se bagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
10. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional se bagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 63);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
14. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2024 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2024 Nomor 363);
15. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rejang Lebong (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2018 Nomor 133);
16. Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2021 tentang PokokPokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021 Nomor 163);
17. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2018 Nomor 134).
STANDAR BIAYA KABUPATEN REJANG LEBONG TAHUN ANGGARAN 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2024.
40 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON TAHUN 2024 NOMOR 506
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai salah satu upaya mewujudkan Pemerintahan
Daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel serta
mempercepat pelaksanaan pelayanan publik kepada
masyarakat, perlu dibangun Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik;
b. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Buton yang efektif, efisien,
akuntabel, terpadu, aman dan berkesinambungan dalam
melindungi informasi elektronik dari resiko pemalsuan data,
modifikasi data dan penyangkalan terhadap data pemilik
sertifikat elektronik serta mempercepat pelaksanaan
pelayanan publik kepada masyarakat, perlu mengatur
penyelenggaraan Sertifikat Elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4843), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terahir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2024 Nomor 1, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6905);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4848);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6856);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
185, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6400);
8. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 182);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pedoman
Umum Tata Naskah Dinas Elektronik di Lingkungan
Instansi Pemerintah;
10. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11
Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Sertfikasi Elektronik
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
1238);
11. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11
Tahun 2022 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sertifikasi
Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 1017);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2023
tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2023
Nomor 144);
13. Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun
2017 tentang Penyelenggaraan Sertifikat Elektronik (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 907);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton
Tahun 2016 Nomor 116), sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buton
Nomor 2 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Buton (Lembaran Daerah Kabupaten Buton
Tahun 2023 Nomor 188);
15. Peraturan Bupati Buton Nomor 16 Tahun 2023 tentang
Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik Dalam
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Buton
(Berita Daerah Kabupaten Buton Tahun 2023 Nomor 467);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEWENANGAN, PERAN, KEWAJIBAN, TUGAS DAN LARANGAN
PIHAK YANG TERLIBAT
BAB III
PENYIMPANAN DAN PENGELOLAAN DATA BAGI
PEMILIK SERTIFIKAT ELEKTRONIK
BAB IV
MASA BERLAKU SERTIFIKAT ELEKTRONIK
BAB V
PEMANFAATAN LAYANAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK PADA SPBE
BAB VI
PROSEDUR PELAKSANAAN APLIKASI SERTIFIKAT ELEKTRONIK
BAB VII
PENYELENGGARAAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK
BAB VIII
TATA CARA PERMOHONAN, PENERBITAN DAN
PENCABUTAN SERTIFIKAT ELEKTRONIK
BAB IX
EVALUASI DAN PENGAWASAN
BAB X
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2024.
22 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bone Bolango Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Program Inklusif Dan Iklim Inklusifitas
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu pada satuan pendidikan di semua jenis, jalur, dan jenjang pendidikan secara inklusif dan khusus sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan yang dilakukan secara terencana, terarah, terpadu, sistematis dan berkesinambungan untuk mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman, dan tidak diskriminatif bagi semua peserta didik, serta dalam rangka menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu pada satuan pendidikan di semua jenis, jalur, dan jenjang pendidikan secara inklusif dan khusus sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan yang dilakukan secara terencana, terarah, terpadu, sistematis dan berkesinambungan untuk mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang menghargai keanekaragaman, dan tidak diskriminatif bagi semua peserta didik.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU No 6 Tahun 2003, UU No 20 Tahun 2003, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, PP No 13 Tahun 2020, Permendiknas No 70 Tahun 2009, PERDA Kab Bone Bolango No 4 Thaun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Program Inklusif Dan Iklim Inklusifitas termasuk didalamnya mengatur mengenai ketentuan umum, mekanisme penyelenggaraan pendidikan inklusif, peran pemerintah daerah dan masyarakat, pembinaan, pengawasan, evaluasi dan pelaporan, penghargaan, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2024.
Terdiri dari 9 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Utara Nomor 6 Tahun 2024
PERBUP Kab. Lombok Utara No. 11 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pada Unit Pelaksana Teknis Dinas dan Badan Layananan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabu[aten Lombok Utara
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Unit Pelaksana Teknis
Dinas Badan I,Ayanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Kabupaten Lombok Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin ketersediaan barang/jasa yang lebih bermutu, lebih murah, proses pengadaan yang sederhana, cepat serta mudah menyesuaikan dengan kebutuhan untuk mendukung kelancaran pelayanan Unit Pelaksana Teknis Dinas Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 77 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Unit Pelaksana Teloris Dinas Badan layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 69 Tahun 1958; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 17 Tahun 2023; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana diubah dengan Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2O21; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 79 Tahun 2018; Peraturan t embaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 5 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara No. 15 Tahun 2016 ; Peraturan Daerah Kabupaten Iombok Utara No. 1 Tahun 2022;
Dalam Perbup ini diatur tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pada Unit Pelaksana Teloris Dinas Badan layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara. Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi Pengadaan Barang/Jasa pada
UPID BLUD RSUD yang menggunakan anggaran belanja pada RBA yang bersumber dari:
a. jasa layanan;
b. hibah tidak terikat;
c. hasil kerja sama dengan pihak lain; dan
d. lain-lain pendapatan UPTD BLUD RSUD yang sah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2024.
Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara
Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lombok Utara
25 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tapanuli Tengah Nomor 6 Tahun 2024
TEKNIS - PEMBERIAN - TUNJANGAN - HARI - RAYA - DAN - GAJI - KETIGA - BELAS - YANG - BERSUMBER - DARI - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH - TAHUN - 2024
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN TAPANULI TENGAH TAHUN 2023 NOMOR 6
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menctapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun1945, Undang-Undang Nomor 7 drt Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2023, Peraturan pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 dan Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan ini berisi tentang KENTENTUAN UMUM, PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS (Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya, Pemberian Gaji Ketigas Belas), PEMBAYARAN, PENDANAAN dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2023, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 HLM
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 6 Tahun 2024
TATA - CARA - PENGALOKASIAN - BAGIAN - DARI - HASIL - PAJAK - DAN - RETRIBUSI - DAERAH - KEPADA - DESA - TAHUN - ANGGARAN - 2024 - ABSTRAK
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT TAHUN 2024 N0M0R 6
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa menyatakan ketentuan mengenai tata cara pengalokasian bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah kabupaten kepada desa diatur dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2023, dan Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2019.
Peraturan ini berisi tentang KETENTUAN UMUM, RUANG LINGKUP,PENGANGGARAN DAN PENGALOKASIAN, PENYALURAN DAN PENCAIRAN, PENGGUNAAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, SANKSI, KETENTUAN PERALIHAN, dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2024.
10 HLM
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 76 Tahun 2023 tentan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 76 Tahun 2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2024;
Ketentuan dalam Lampiran J, Lampiran II dan Lampiran III Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 1 Tahun 2024 tentang Anggaran Kas Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2024 Nomor 1) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2024.
Lamp III
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat