Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Kab Kolaka No. 6 Tahun 2018 No Registrasi 6/84/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 188.34-6296 tentang pembatalan beberapa ketentuan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Kabupaten Kolaka, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No 29 Tahun 1959; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 69 Tahun 2010
Pada Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu :
Pasal 45 dihapus, Pasal 47 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2018.
Pada Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 2 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
3
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Nomor 6 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Trayek dan Penyelenggaraan Angkutan Barang
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah ditetapkannya Undangundang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan
atas Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka
dirasa perlu mengadakan Perubahan dibidang
Retribusi Daerah sesuai dengan semangat Otonomi
Daerah;
b. bahwa dengan berkembangnya sarana transportasi
darat maka dirasa perlu meninjau kembali
Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 12
Tahun 1998 tentang Retribusi Izin Trayek.
c. bahwa Retribusi Izin Trayek dan Penyelenggaraan
Angkutan Barang merupakan salah satu sumber
pendapatan Daerah yang penting guna membiayai
penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan
Daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab.
d. bahwa untuk maksud huruf b dan c tersebut dirasa
perlu mengatur Retribusi Izin Trayek dan
Penyelenggaraan Angkutan Barang yang ditetapkan
dengan Peraturan Daerah;
1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara RI. Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang
Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun 1981
Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor
3209);
3. Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun
1999 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 3839);
4. Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dan Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 1999
Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Nomor
3848);
5. Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang
Perubahan atas Undang-undang Nomor 18 Tahun
1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (
Lembaran Negara RI Tahun 2000 Nomor 246,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4048);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988
tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di
Daerah (Lembaran Negara RI Tahun 1988 Nomor
10, Tambahan Lembaran Neraga Nomor 3373);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993
tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor
(Lembaran Negara Tahun RI Tahun 1993 Nomor
60, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3529);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993
tentang Kendaraan dan Pengemudi (Lembaran
Negara RI Tahun 1993 Nomor 62, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3529);
9. Peraturan Pemerintah 25 Tahun 2000
tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan
Propinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaran
Negara RI Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3952);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001
tentang Pajak Daerah (Lembaran Negara RI Tahun
2001 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4138);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara RI
Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4139);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 4
Tahun 2000 tentang Kewenangan Daerah
Kabupaten Kolaka;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Nomor 5
Tahun 2000 tentang Pembentukan Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka;
14. Keputusan Menteri Nomor 84 Tahun 2000
tentang Penyelenggaraan Angkutan dan Barang.
Dalam peraturan ini diatur tentang retribusi izin trayek dan penyelenggaraan angkutan barang dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai nama, obyek dan subyek retribusi, golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi; tata cara pemungutan; wilayah pemungutan; sanksi administrasi; tata cara pembayaran; tata cara penagihan; kadaluwarsa; tata cara penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa; pengawasan; ketentuan penyidik; serta ketentuan pidana
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2004.
Peraturan Daerah Tingkat II Kabupaten Kolaka Nomor 12 Tahun 1998 tentang Retribusi Izin Trayek
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Dharmasraya Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Dharmasraya Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perkiraan Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Nagari Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 97 ayat (1) PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019, Pemkab/kota mengalokasikan bagian dari hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kab/Kota kepada Desa paling sedikit 10% target penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
UU No. 38 Tahun 2003, UU No. 28 Tahun 2009. UU No. 6 Tahun 2014, UU. No 23 Tahun 2014, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 20 Tahun 2018, Perda Kab. Dharmasraya No. 2 Tahun 2010, Perda Kab. Dharmasraya No. 13 Tahun 2010, PP No. 43 Tahun 2014, Permendagri No. 20 Tahun 2018, Perda Kab. Dharmasraya No. 2 Tahun 2010, Perda Kab. Dharmasraya No. 13 Tahun 2010, Perda Kab. Dharmasraya No. 2 Tahun 2011, Perda Kab. Dharmasraya No. 3 Tahun 2011, Perda Kab. Dharmasraya No. 4 Tahun 2011, Perda Kab. Dharmasraya No. 5 Tahun 2011, Perda Kab. Dharmasraya No. 6 Tahun 2011, Perda Kab. Dharmasraya No. 7 Tahun 2011, Perda Kab. Dharmasraya No. 8 Tahun 2011, Perda Kab. Dharmasraya No. 9 Tahun 2011, Perda Kab. Dharmasraya No. 10 Tahun 2011, Perda Kab. Dharmasraya No. 3 Tahun 2012, Perda Kab. Dharmasraya No. 5 Tahun 2012, Perda Kab. Dharmasraya No. 6 Tahun 2012, Perbup Dharmasraya No. 11 Tahun 2018
Sistematika Perbup ini adalah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Perkiraan Alokasi DBH
3. Penganggaran
4. Penatausahaan
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2021.
7 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 6 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah maka untuk menyelenggarakan otonomi Daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab perlu didukung penyediaan dana baik yang berasal dari sumber PAD, dana perimbangan, pinjaman Daerah maupun lain-lain pendapatan daerah dari penerimaan yang sah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.25 Tahun 1956, , UU No.8 Tahun 1981, UU No.14 Tahun 1992, UU No.22 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 1999, UU No.16 Tahun 1997, PP No.22 Tahunn 1990, PP No.44 Tahun 1993, PP No.20 Tahun 1997, PP No.25 Tahun 2000, PP No.84 Tahun 2000, PP No.20 Tahun 2001 , Kepres No.44 Tahun 1999, Perda Prov Kalbar Tingkat 1 No.44 Tahun 1999, Perda Prov Kalbar No.1 Tahun 2001.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Nama, Obyek Dan Subyek Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Yang Dianut Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Wilayah Dan Tata Cara Pemungutan Retribusi , Sanksi Administrasi , Tata Cara Penagihan, Hasil Retribusi, Ketentuan Khusus , Ketentuan Pidana, Penyidikan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2001.
Peraturan ini memiliki 9 halaman dan 2 halaman penjelasan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 6 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Tarif Retribusi Tempat Olahraga Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Bahwa tarif Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah telah diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 10 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang: Perubahan Tarif Retribusi Tempat Olahraga dalam Pasal 64 Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Sambas Tahun 2011 Nomor 11)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2022.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.
3 Halaman Peraturan dan 1 Halaman Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sigi Nomor 6 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
bahwa keberadaan pasar hewan di Kabupaten Sigi merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang potensial, maka diperlukan pengaturan dan pengklasifikasian pasar tradisional yang telah disediakan oleh pemerintah daerah yang antara lain memberikan pelayanan khususnya bagi masyarakat peternak hewan;
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Pasar merupakan salah satu jenis retribusi jasa umum dan pengaturannya berdasarkan ketentuan Pasal 156 ayat (1) ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2010 tentang Retribusi Pelayanan Pasar;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 27 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; Perda Kabupaten Sigi No. 3 Tahun 2011
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar diubah sehingga berbunyi sebagai berikut :
1). Ketentuan Angka 8 Pasal 1 diubah dan ditambah 4 (empat) angka
yakni angka 20, angka 21, angka 22 dan angka 23.
2). Ketentuan Angka 8 Pasal 1 diubah dan ditambah 4 (empat) angka
yakni angka 20, angka 21, angka 22 dan angka 23.
3). Ketentuan huruf a dan huruf b Lampiran diubah dan ditambah 1 (satu) huruf, yakni huruf c sehingga Lampiran berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2013.
6 Halaman, Lampiran: 3 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 06 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Blitar Tahun 2021 No 6/E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Lomba Percepatan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Blitar
ABSTRAK:
a. bahwa pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan merupakan salah satu sumber pendapatan daerah untuk pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Blitar yang perlu diupayakan percepatan pelunasannya;
b. bahwa untuk meningkatkan motivasi pelunasan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan diadakan lomba percepatan pelunasan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan;
c. bahwa sehubungan dengan adanya penyesuruan besaran baku ketetapan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, Peraturan Bupati Blitar Nomor 13 T ahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Lomba dan Pemberian Hadiah Percepatan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Blitar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Blitar Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Lomba dan Pemberian Hadiah Percepatan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Blitar perlu disesuaikan
dan dicabut;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No 12 Tahun 1994;
UU No 33 Tahun 2004;
UU No 28 Tahun 2009;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pasal 176 UU No 11 Tahun 2020;
PP No 55 Tahun 2016;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 80 Tahun 2015;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Blitar No 10 Tahun 2016;
Perda Kab. Blitar No 2 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Blitar No 7 Tahun 2020;
Perbup Blitar No 70 Tahun 2016;
Perbup Blitar No 2 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Blitar No 22 Tahun 2020.
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati 1n1 untuk mendorong intensifikasi dan percepatan pelunasan PBB-P2;
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini untuk meningkatkan motivasi dan semangat kerja bagi aparatur/petugas pemungut PBB-P2 di tingkat Kecamatan dan/atau Desa/Kelurahan;
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi
a. peserta Lomba;
b. klasifikasi Lomba;
c. ketentuan penilaian;
d. hadiah Lomba;
e. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Blitar Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Lomba dan Pemberian Hadiah Percepatan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Blitar (Berita Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2019 Nomor 11/E) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Blitar Nomor 10 Tahun
2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Pedoman Pelaksanaan Lomba dan Pemberian Hadiah Percepatan Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Kabupaten Blitar (Berita Daerah Kabupaten Blitar Tahun 2020 Nomor 10/E) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas No. 6 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Pelayanan Perhubungan Udara Pos dan Telekomunikasi
ABSTRAK:
Dalam pelaksanaan Otonomi Daerah, Pemerintah Daerah diberikan peran dalam penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan bidang perhubungan. Telah dengan diserahkannya kewenangan pembinaan bidang perhubungan pos dan telekomunikasi maka dipandang perlu untuk diatur pemberian perizinan dan pemungutan retribusinya. Oleh karena itu, perlu diatur dengan PEraturan Daerah Kabupaten Musi Rawas.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.6 Tahun 1984; UU No.15 Tahun 1992; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.84 Tahun 2000; UU No.22 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 1999; UU No.36 Tahun 1999; PP No.37 Tahun 1985; PP No.25 Tahun 2000; PP No.52 Tahun 2000; PP No.53 Tahun 2000; PP No.53 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.70 Tahun 2001; Kepres No.44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Perhubungan No.20 Tahun 2001; Keputusan Menteri Perhubungan No.21 Tahun 2001.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Retribusi Jasa Pelayanan Perhubungan Udara, POS dan Telekomunikasi, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur Tarif; Prinsip dan Sasaran dalam Penetapan Struktur Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; serta Wilayah Pemungutan. Selain itu, diatur pula mengenai Masa Retribusi dan saat Retribusi Terhutang; Surat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Tata Cara Pembayaran dan Penagihan; serta Kadaluarsa Penagihan Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Tera/ Tera Ulang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat