Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 12 Tahun 2016;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2017;Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 23 Tahun 2017;Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 26 Tahun 2017;Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 4 Tahun 2018;Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 4 Tahun 2019;Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 11 Tahun
2019;Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 11 Tahun 2021;Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 28 Tahun 2021;
PERATURAN BUPATI INI MENGATUR TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DESA TAHUN ANGGARAN 2024,DENGAN SISTEMATIKA:KETENTUAN UMUM;PEDOMAN;PEMBINAAN;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2024.
21 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Penghapusan Piutang Retribusi yang Kadaluarsa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 87 ayat (7) dan Pasal 88 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah Retribusi Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak dan Penghapusan Piutang Retribusi Yang Sudah Kedaluwarsa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 68/PMK.03/2012; Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 82/PMK.06/2019; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulaun Aru Nomor 1 Tahun 2024.
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah dan Piutang Retribusi yang Kadaluarsa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2024.
Lampiran 12 Halaman.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Padang Pariaman Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN PADANG PARIAMAN TAHUN 2024 NOMOR 6
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Tiram Tahun 2024 - 2044
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (5) Peraturan
Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Penataan Ruang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Tiram Tahun 2024 - 2044;
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, Peraturan Menteri Agraria Dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Padang Pariaman Nomor 5 Tahun
2020
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. Wilayah Perencanaan;
b. tujuan penataan Wilayah Perencanaan;
c. rencana Struktur Ruang;
d. rencana Pola Ruang;
e. Ketentuan Pemanfaatan Ruang; dan
f. Peraturan Zonasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
52 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kaimana Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kaimana tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Dasar Hukum: Pasal 18 Ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-undang Nomor 26 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Pemberian tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas diberikan kepada: a) PNS dan CPNS; b) Bupati dan Wakil Bupati; c) Pimpinan dan Anggota DPRD; d) PPPK.
Tunjangan Hari Raya tidak diberikan kepada PNS: a) sedang cuti diluar tanggungan negara; atau b) sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun diluar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.
Tunjangan Hari Raya bagi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) terdiri atas: a) gaji pokok; b) tunjangan keluarga; c) tunjangan pangan; d) tunjangan jabatan atau tunjangan umum; dan e) tambahan penghasilan paling banyak sebesar yang diterima dalam 1 (satu) bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2024.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Kaimana Nomor 7 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 (Berita Daerah Kabupaten Kaimana Tahun 2023 Nomor 383), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (1) Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penetapan Jadwal Retensi Arsip perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 16 Tahun 2015; dan Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 22 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Jadwal Retensi Arsip Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2024.
Lampiran 242 Halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Negeri/Negeri Administratif Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Negeri/Negeri Administratif Tahun Anggaran 2024.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 01 Tahun 2009; dan Peraturan Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur Nomor 1 Tahun 2024.
Peraturan ini mengatur mengenai Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Negeri/Negeri Administratif Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2024.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ilir Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No 4 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa Pemerintah Kabupaten dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD setelah mendapat Persetujuan Menteri serta berdasarkan ketentuan Diktum Kesatu Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati setelah mendapat persetujuan tertulis Menteri.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; UU No 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2008; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 34 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 15 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 39 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 4 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur Perubahan Atas Peraturan Bupati No 4 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kab. Ogan Komering Ilir antara lain mengenai TPP berdasarkan beban kerja, TPP berdasarkan kondisi kerja, yang dikecualikan mendapat TPP, parameter penetapan besaran TPP, penilaian kinerja, penghitungan tingkat kehadiran pegawai, pengurangan TPP, penganggaran TPP,
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2024.
Mengubah Peraturan Bupati No 4 Tahun 2023 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kab. Ogan Komering Ilir
10 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyuasin Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati No 74 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa perlu dilakukan penyesuaian terhadap asumsi anggaran pendapatan daerah dan belanja daerah dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 10 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2024 dan Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 74 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2024 terkait Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023 tentang Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 untuk Penghargaan Kinerja Tahun Sebelumnya, dan adanya pergeseran anggaran pada Perangkat Daerah , maka Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 74 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2024, perlu ditinjau kembali.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1999; UU No 6 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2012; Pemerintah No 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 37 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Keuangan No 91 Tahun 2023; Peraturan Menteri Keuangan No 110 Tahun 2023; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 900.1.15.5-1317 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 18 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 30 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 10 Tahun 2023; Peraturan Bupati No 74 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini mengubah Peraturan Bupati No 74 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2024. Diatur mengenai Umum; Perubahan; Pengaturan Lebih Lanjut Perubahan Penjabaran APBD 2024;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2024.
Mengubah Peraturan Bupati No 74 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2024
7 hlm, Lampiran 27 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Utara Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2024 Nomor 6
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penggunaan Aplikasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
ABSTRAK:
a. bahwa pelaporan Akuntabilitas Kinerja lnstansi Pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara wajib dilaksanakan secara lebih efektif, efisien, transparan, tepat sasaran dan bertanggungiawab;
b. bahwa untuk terlaksananya pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buton Utara, diperlukan penerapan aplikasi berbasis sistem informasi teknologi (e-SAKIP);
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunanaan Aplikasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 80);
5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: PER/09/M.PAN/05/2007 tentang Pedoman Umum Penetapan Indikator Kinerja Utama di Lingkungan Instansi Pemerintah;
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
7. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Pemerintah Daerah (RPJMD) Kabupaten Buton Utara Tahun 2021-2026.
Ruang lingkup Aplikasi e-SAKIP adalah sebagai berikut:
a. RPJMD;
b. Renstra Perangkat Daerah.;
c. Rencana Kinerja tahunan tingkat Kabupaten dan Perangkat Daerah;
d. rencana aksi Perangkat Daerah;
e. Indikator Kinerja utama pada tingkat Kabupaten dan Perangkat Daerah;
f. Perjanjian Kinerja tingkat Kabupaten dan Perangkat Daerah;
g. Laporan Kinerja Instansi Pemerintah tingkat Kabupaten dan Perangkat Daerah;
h. Capaian Kinerja tingkat Kabupaten dan Perangkat Daerah; dan
i. Realisasi Kinerja bulanan, triwulan dan tahunan tingkat Kabupaten dan Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2024.
Jumlah Halaman 5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 06 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kode Klasifikasi Arsip Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 49 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, ketentuan mengenai Penyelenggaraan Kearsipan yakni tata naskah dinas, klasifikasi arsip serta sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bupati;
bahwa pengaturan mengenai kode klasifikasi arsip di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu disesuaikan dengan perkembangan peraturan perundangundangan mengenai kearsipan yang ditetapkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia selaku pembina teknis guna mendukung implementasi sistem informasi kearsipan dinamis terintegrasi;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Klasifikasi Arsip;
Peraturan Arsip Nasional Nomor 4 Tahun 2021 tentang Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 7 Tahun 2021 tentang Penyelenggraan Kearsipan.
Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini sebagai berikut:
a. Kode Klasifikasi; dan
b. Pembinaan dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2024.
Mencabut Peraturan Bupati Seruyan Nomor 41 Tahun 2021 tentang Pola Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan
95 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat