Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGLI TAHUN 2023 NOMOR 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 24 TAHUN 2022 TENTANG ROAD MAP REFORMASI BIROKRASI AHUN 2022-2024
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mempercepat pencapaian tujuan reformasi birokrasi guna mewujudkan visi pembangunan daerah “nangun sat kerthi loka Bali” di Kabupaten Bangli
melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bangli era baru, diperlukan penyesuaian terhadap road map reformasi birokrasi;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2022-2024 sudah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum dan kondisi saat ini
sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 24
Tahun 2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2022-2024;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 ,Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023,Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010,Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015,Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2022
Keputusan Bupati Perubahan,Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun
2022 tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2022-2024
35 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 16 Tahun 2023
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2023 (16)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 44 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa memperhatikan surat Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bengkulu Balai Prasarana Permukiman
Wilayah Bengkulu Dirjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor UM 03.02-Cb.07/1124
tanggal 19 Juni 2023 Perihal Penyampaian Time schedule Pelaksanaan Pasar Purwodadi, dimana pelaksanaan konstruksi Pasar Purwodadi Kabupaten Bengkulu Utara direncanakan pada bulan Oktober 2023 dan sebelum pelaksanaan konstruksi tersebut hal-hal yang berkaitan dengan tugas Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara yaitu menyiapkan lahan sesuai dengan area yang telah ditetapkan dalam perencanaan teknis (clear and clean), melakukan relokasi pedagang, menyiapkan perubahan dokumen sesuai kelengkapan readiness criteria yang telah disepakati telah selesai dilaksanakan;
b. bahwa berdasarkan rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah pada tanggal 23 Juni 2023 untuk penganggaran kegiatan yang menjadi tugas Pemerintah Daerah guna mendukung pelaksanaan
pembangunan pasar Purwodadi tersebut Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara akan menggunakan anggaran
Belanja Tidak Terduga dengan kriteria keperluan mendesak salah satunya untuk pengeluaran daerah lainnya yang
apabila ditunda akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi Pemerintah Daerah dan/atau masyarakat, sebagaimana ketentuan Pasal 69 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
c. bahwa rincian anggaran Belanja Tidak Terduga ke Satuan Kerja Perangkat Daerah terkait telah ditetapkan dengan
Keputusan Bupati Bengkulu Utara Nomor 910/658/BKAD/ 2023 tentang penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga
untuk keperluan mendesak dalam rangka menyiapkan lahan sesuai dengan area yang telah ditetapkan dalam perencanaan teknis (clear and clean), melakukan relokasi pedagang, menyiapkan perubahan dokumen sesuai kelengkapan readiness criteria dalam rangka pembangunan pasar purwodadi Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2023;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Bengkulu Utara tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 44 Tahun 2022
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956 (Lembaran
Negara Tahun 1956 Nomor 55), Undang-Undang Darurat Nomor 5 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor
56) dan Undang-Undang Darurat Nomor 6 Tahun 1956 (Lembaran Negara Tahun 1956 Nomor 57) tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Termasuk Kotapraja, Dalam Lingkungan Daerah Tingkat I Sumatera Selatan, Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1821);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemetintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengangganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengangganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 208, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6827);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6177);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6847);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah kepada Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6323);
17. Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 215);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 754);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta
Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1067);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
630) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1777);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 431);
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 84);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara
Nomor 1);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2021 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 2);
27. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2022 Nomor 6);
28. Peraturan Bupati Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 9 Tahun 2022 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2022 Nomor 9);
29. Peraturan Bupati Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 18 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2022 (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2022 Nomor 18);
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2023.
Peraturan Bupati Bengkulu Utara Nomor 44 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2022 Nomor 44)
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan sumber daya
manusia Kabupaten Hulu Sungai Utara yang sehat,
cerdas, dan produktif, serta pencapaian tujuan
pembangunan berkelanjutan, dilakukan percepatan
penurunan Stunting;
bahwa percepatan penurunan Stunting dilaksanakan
secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui
koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara
kementerian/Iembaga, pemerintah daerah provinsi,
pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah desa,
dan pemangku kepentingan;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dan
ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor
72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan
Stunting, Pemerintah Daerah berwenang melakukan
program dan kegiatan Percepatan Penurunan Stunting;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencegahan dan
Percepatan Penurunan Stunting;
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun
1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di
Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1953 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2756) sebagai Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1820);
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang
Penanganan Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5235);
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5360);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5243) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5360) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-
Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6856);
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5607);
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022 tentang Provinsi
Kalimantan Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 68, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6779);
Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang
Keamanan Mutu dan Gizi Pangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 107 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4424);
Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang
Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5291);
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Nomor 5539) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang desa (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik IndonesiaNomor 6321);
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Dana Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran Negara Republik Nomor 5558) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Dana Desa
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5864);
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang
Ketahanan Pangan dan Gizi ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 60, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5860);
Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017 tentang
Partisipasi Masyarakat dalam Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 225, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6613);
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 tentang
Keamanan Pangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 249, Tambahan Negara
Republik Indonesia Nomor 6442);
Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 tentang
Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 188);
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang
Percepatan Penurunan Stunting (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 172);
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2269/Menkes/
Per/ XI/2011 tentang Pedoman Pembinaan Perilaku
Hidup Bersih dan Sehat (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 755);
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 33 Tahun 2012
tentang Bahan Tambahan Pangan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 757);
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014
tentang Upaya Perbaikan Gizi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 967);
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014
tentang Upaya Kesehatan Anak (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 825);
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014
tentang Pedoman Gizi Seimbang (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 1110);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembetukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negari Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembetukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016
tentang Kewenangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 Tahun 2016
tentang Standar Produk Suplemen Gizi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1600);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 29 Tahun 2019
tentang Angka Kecukupan Gizi yang dianjurkan untuk
Masyarakat Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 956);
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2020
tentang Standar Antropometri Anak (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 7);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1781);
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2021
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Masa
Sebelum Hamil, Hamil, Masa Hamil, Persalinan dan
Masa Sesudah Melahirkan, Pelayanan Kontrasepsi dan
Pelayanan Kesehatan Seksual (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 853);
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021 tentang
Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka
Stunting Indonesia Tahun 2021 – 2024 (Berita Negara
Tahun 2021 Nomor 1398);
Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 32 Tahun
2020 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
(Berita Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun
2020 Nomor 32);
Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 28 Tahun
2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas,
Fungsi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kabupaten
Hulu Sungai Utara (Berita Daerah Kabupaten Hulu
Sungai Utara Tahun 2021 Nomor 28);
Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 2 Tahun
2022 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan
Lembaga Adat Desa (Berita Daerah Kabupaten Hulu
Sungai Utara Tahun 2022 Nomor 2);
Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 17 Tahun
2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten
Hulu Sungai Utara Tahun 2023 – 2026 (Berita Daerah
Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2022 Nomor 17)
Materi Pokok: KETENTUAN UMUM, KOMITMEN, DUKUNGAN, DAN SASARAN
PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STUNTING, STRATEGI DAERAH
PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING, PERAN KECAMATAN, DESA/KELURAHAN
DALAM UPAYA PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING, WEWENANG DAN TANGGUNG JAWAB, PEMBINAAN, PERAN SERTA MASYARAKAT, PEMANTAUAN, EVALUASI DAN PELAPORAN, PENDANAAN, KETENTUAN PERALIHAN, PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2023.
35 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 16 Tahun 2023
Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Jasa Medis Pelayanan Kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional Corona Virus Disease 2019 pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Sabang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Jasa Medis Pelayanan Kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional Corona Virus Disease 2019 pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Sabang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan program Jaminan Kesehatan Nasional kepada pasien Corona Virus Disease (Covid- 19), perlu memberikan pembayaran jasa medis/jasa pelayanan kepada para petugas yang melakukan kegiatan medis/kegiatan pelayanan dan pembayaran biaya operasional lainnya pada Rumah sakit Umum Kota Sabang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Jasa Medis Pelayanan Kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional Corona Virus Disease 2019 pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Sabang;
Dasar Hukum Perwali ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 101 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 76 Tahun 2015; Perpres No. 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No. 64 Tahun 2020; PermenKes No. 71 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PermenKes No. 7 Tahun 2021; PermenKes No. 28 Tahun 2014; PermenKes No. 85 Tahun 2015; PermenKes No. 52 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PermenKes No. 6 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020.
Dalam Qanun Daerah ini mengatur tentang 3 pasal perubahan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2023.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bima Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA
DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA DAN
PENERIMA TUNJANGAN TAHUN 2023
YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Kabupaten Sidoarjo Tahun 2023 No 16; http://jdih.sidoarjokab.go.id/#dtRegulation_Produk%20Hukum_Peraturan%20Bupati_002_202300200023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDOARJO NOMOR 55 TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI KEPADA BURUH PABRIK ROKOK DARI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya penyesuaian tugas dan fungsi perangkat daerah yang mempunyai kewenangan dalam pemberian bantuan langsung tunai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), perlu menetapkan Peraturan Bupati Sidoarjo tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Langsung Tunai Kepada Buruh Pabrik Rokok dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Sidoarjo;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 54 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
PMK No 215/ PMK.07/ 2021;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Sidoarjo Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Langsung Tunai Kepada Buruh Pabrik Rokok dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Kabupaten Sidoarjo (Berita Daerah Kabupaten Sidoarjo Tahun 2022 Nomor 55), diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 5 diubah;
2. Ketentuan Pasal 8 diubah;
3. Lampiran diubah dan harus dibaca sebagaimana tercantum dalam lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Kerja Sama Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 91 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Kerja Sarna Badan Layanan Umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat;
UU No 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 14 Tahun 2000; UU No 36 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; UU No 30 Tahun 2014; PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permendagri No 79 Tahun 2018; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perda Tanjabtim No 6 Tahun 2019; Perbub Tanjabtim No 25 Tahun 2021.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Tata Cara Kerjasama Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah PUsat Kesehatan Masyarakat terkait Ketentuan Umum, Pelaksanaan Kerjasama, Tahapan dan Dokumen Kerjasama, Perubahan Dokumen Kerjasama, Hasil Kerjasama, Penyelesaian Perselihan, Berakhirnya Kerjasama, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2023.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Ngada Tahun 2023 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemasaran Produk Kopi Arabika Flores Bajawa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44
ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor
6 Tahun 2016 tentang Perlindungan Kopi Arabika
Flores Bajawa sebagai Kopi Spesialti, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemasaran Kopi Arabika Flores Bajawa
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II Dalam
Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Bali, Nusa
Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur; Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja Menjadi Undang-Undang; Peraturan Daerah Kabupaten Ngada Nomor 6
Tahun 2016 tentang Perlindungan Kopi Arabika
Flores Bajawa Sebagai Kopi Spesialti;
Peraturan tersebut berisi tentang: Ketentuan Umum; Pelaku Usaha dan Produk Kopi AFB; Mutu dan Harga Kopi AFB; Pemasaran Produk Kopi AFB; Pengawasan Pemasaran Produk Kopi AFB; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2023.
5 halaman; 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Daerah Lain yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan akuntabilitas dan kejelasan
mekanisme pengelolaan bantuan keuangan kepada
pemerintah daerah lainnya yang bersumber dari anggaran
pendapatan dan belanja daerah, perlu dilaksanakan dengan
tertib dan berasaskan keterbukaan dan akuntabilitas;
bahwa untuk tertib administrasi dan kelancaran
pelaksanaan kegiatan belanja bantuan keuangan kepada
pemerintah daerah lainnya yang bersumber dari anggaran
pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Boyolali;
bahwa untuk memberikan dasar hukum dan menjamin
kepastian hukum mengenai tata cara pemberian dan
pertanggungjawaban bantuan keuangan kepada pemerintah
daerah lain yang bersumber dari anggaran pendapatan dan
belanja daerah, perlu menyusun Peraturan Bupati
dimaksud; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan
Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada
Pemerintah Daerah Lain yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Pengelolaan Bantuan Keuangan, Sumber Dana dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rote Ndao Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Rote Ndao Tahun 2023 Nomor 016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Oebatu di Kecamatan Rote Barat Daya
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka tertib administrasi pemerintahan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah administrasi Desa Oebatu di Kecamatan Rote Barat Daya, telah diselenggarakan Penegasan Batas Desa; b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 17 ayat (2), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, hasil Penegasan Batas Desa perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati; c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Oebatu di Kecamatan Rote Barat Daya.
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017.
Peraturan tersebut mengatur mengenai Bab 1. Ketentuan Umum; Bab 2. Batas Wilayah; Bab 3. Luas Wilayah; Bab 4. Peta Batas Desa; Bab 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
7 halaman; 1 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat