Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sabang Nomor 16 Tahun 2023

Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Jasa Medis Pelayanan Kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional Corona Virus Disease 2019 pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Sabang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Qanun Daerah ini mengatur tentang 3 pasal perubahan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Sabang Nomor 16 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Jasa Medis Pelayanan Kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional Corona Virus Disease 2019 pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Sabang
T.E.U.
Indonesia, Kota Sabang
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Sabang
Tanggal Penetapan
31 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
31 Mei 2023
Tanggal Berlaku
31 Mei 2023
Sumber
BD No.16/2023
Subjek
KESEHATAN - COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Sabang
Bidang
Halaman ini telah diakses 129 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan