Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Jasa Medis Pelayanan Kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional Corona Virus Disease 2019 pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Sabang
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, BD No.16/2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Jasa Medis Pelayanan Kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional Corona Virus Disease 2019 pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Sabang
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan program Jaminan Kesehatan Nasional kepada pasien Corona Virus Disease (Covid- 19), perlu memberikan pembayaran jasa medis/jasa pelayanan kepada para petugas yang melakukan kegiatan medis/kegiatan pelayanan dan pembayaran biaya operasional lainnya pada Rumah sakit Umum Kota Sabang;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembayaran Jasa Medis Pelayanan Kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional Corona Virus Disease 2019 pada Rumah Sakit Umum Daerah Kota Sabang;
- Dasar Hukum Perwali ini adalah : UU No. 10 Tahun 1965; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 101 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 76 Tahun 2015; Perpres No. 82 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No. 64 Tahun 2020; PermenKes No. 71 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PermenKes No. 7 Tahun 2021; PermenKes No. 28 Tahun 2014; PermenKes No. 85 Tahun 2015; PermenKes No. 52 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PermenKes No. 6 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020.
- Dalam Qanun Daerah ini mengatur tentang 3 pasal perubahan
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2023.
- 9 Halaman
|