ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGOLAHAN HASIL PETERNAKAN PADA DINAS PERDAGANGAN, PERJNDUSTRIAN, ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 38, BERITA DAERAH KABUPATEN SINJAI TAHUN 2023 NOMOR 38
Peraturan Bupati (Perbup) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA
UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGOLAHAN HASIL PETERNAKAN
PADA DINAS PERDAGANGAN, PERJNDUSTRIAN, ENERGI
DAN SUMBER DAYA MINERAL
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 25 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembcntukan dan Suaunan Perangkat Daerah, perlu
membcntuk Peraturan Bupati tentang OrganisaSl dan
Tata Kerja Unit Pelakaana Teknia Pengolahan Hasil
Petemakan Pada Dinas Perdagangan, Perindustrian,
Energi dan Sumbcr Daya Mineral;
b. bahwa dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan
tugas dan fungsi Dinas Perdagangan, Perindustrian,
Energi dan Sumber Daya Mineral dalam
pengembangan industri kecil dan menengah di
Kabupaten Sinjai khususnya industri pengolahan hasil
peternakan, maka perlu membentuk Unit Pclaksana
Teknis Pengolahan Hasil Petemakan Pada Dinas
Perdagangan, Perindustrian, Energi dan Sumber Daya
Mineral;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Organisasi dan
Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengolahan Hasil
Pctcmakan Pada Dinas Perdagangan, Perindustrian,
Energi dan SumbEr Daya Mineral;
1. Undang·Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
ILembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 I
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234)) sebagaimana telah diubah
bebcrapa
ka]j
terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Pcrubahan Kedua Atas
UndangUndang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembcntukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang
Perindustrian (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Rcpublik Indonesia Nomor 5492);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sc:bagaimana telah diubah bcbcrapa kali, terakhir
denge.n Peraturan Pemerin1ah Penggantl Undang
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kcrja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6841 );
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemcrintahan (Lcmbaran Negara Rcpublik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan
Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601),
sc:bagaimana telah diubah bcbcrapa kali, terakhir
dengan Pcraturan Pemcrintah Pengganti Undang
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tcntang Cipta Kerja
jLcmbaran Negara Repubhk Indonesia Tahun 2022
Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6841 );
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tcntang
Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemcrintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Dacrah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Menteri Dalam Ncgcn Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Dacrah (Bcrita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
telah
sebagaimana
diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Ncgcri Nomor 120 Tahun 2018 tcntang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Prociuk
Hukum Daerah /Be,rita Negara Rcpublik Jndoneaia
Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Dalam Ncgeri Nomor 12 Tahun 2017
tcntang Pedoman Pembcntukan dan Klasifikasi Cabang
Dina, dan Unit Pelaksana Teknis Dacrah !Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451):
10. Peraturan Dacrah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembcntukan dan Susunan Perangkat Daerah,
scbagaimana telah diubah dcnpn Peraturan Daerah
Nomor 25 tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembcntukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun 2019
Nomor 25, Tamb&han Lemb&ran Daerah Kabupatcn
Sinjal Nomor 1521;
11. Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2019 ten tang
Rencana Pembangunan lndusui Kabupaten Tahun
2016-2036 (Lembaran Daera.h Kabupaten Sinjai Tahun
2019 Nomor 18, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sinjai Nomor 18);
12. Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
Sena Tata Kerja Dinas Perdagangan, Perlndustrian,
Energi, dan Sumber Daya Mineral (Berita Daerah
Kabupaten Sinjai Tahun 2021 Nornor 71);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN OROANISASI
BAB IV : TUGAS, FUNGSI DAN URAIAN TUGAS
BAB V : KEPEGAWAIAN
BAB VI : TATA KERJA
BAB VII : PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VIII : PEMBIAYAAN
BAB IX : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pinrang Nomor 38 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 38, BERITA DAERAH KABUPATEN PINRANG TAHUN 2023 NOMOR 38
Peraturan Bupati (Perbup) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN
SUMBER DAYA MANUSIA
ABSTRAK:
a. bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan
Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia telah ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Pinrang Nomor 71 Tahun 2021
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia;
b. bahwa Peraturan Bupati aebagaimana dimaksud pada
hurur a, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan
dinamika penyclenggaraan pemcrintahan daerah aerta
perkembangan peraturan perundang-undangan dan
kebutuhan penyelenggaraan tugas dan fungsi Badan
Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia tcla.h ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Pinrang Nomor 71 Tahun 2021
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia;
Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia,
sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimakeud dala.m huruf a dan hurur b, pcrlu menetapkan
Peraturan Bupe.ti tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi Scrta Tata Kerja Sadan
Kepegawaian dan Pengembangan sumber Daya Manusia;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Dacrah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembe.ran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tcntang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tcntang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 201 l tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembe.ran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801 );
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Rcpublik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
Penetapan Peraturan Pemenntah Pengg.a.nti Undang
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Repubhk Indonesia Nomor 6856);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan
(Lembaran Negara
Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601), sebagaimana telah diubah beberapa
kali, tera.khir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2023 Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganb
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Kerja menjadt Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5888)
sebaga.imana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor II Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan
etas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
8. Peraturan Menteri Pedayagunaan Aparatur Negara dan
Refonnasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang
Siatem Kerja pada
lnatanai Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokra.si (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Pinrang Nomor
Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Pinrang Tahun 2020 Nomor 6).
Penyederhanaan Birokra.si (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 181);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : KEDUDUKAN
BAB III : SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV : TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
BAB V : KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA
BAB VI : TATA KERJA
BAB VII : KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2023.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati Pinrang, Peraturan Bupati Pinrang Nomor
71 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Orpnisasi, Togas dan Fungsi
serta Tata Kerja Sadan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya
Manusia (Berita Daerah Kabupaten Pinrang Tahun 2021 Nomor 71), dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 37 Tahun 2023
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PERDAGANGAN, PERINDUSTRIAN, KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2023 NOMOR 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI,
SERTA TATA KERJA DINAS PERDAGANGAN, PERINDUSTRIAN,
KOPERASI DAN USAHA KECIL MENENGAH
ABSTRAK:
Bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi
serta tata kerja Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi
dan Usaha Kecil Menengah telah ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Soppeng Nomor 78 Tahun 2021 tentang
Kedudukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan
Usaha Kecil Menengah; bahwa Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, sudah tidak sesuai dengan perkembangan
dinamika peraturan perundang-undangan dan kebutuhan
penyelenggaraan tugas dan fungsi pada Dinas Perdagangan,
Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah sehingga
perlu diganti; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan, Perindustrian,
Koperasi dan Usaha Kecil Menengah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil; 8. Peraturan Menteri Koperasi Dan Usaha Kecil Dan
Menengah Nomor 13/Per/M.KUKM/X/2016 tentang
Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Koperasi
Dan Usaha Kecil Dan Menengah; 9. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2017
tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas, Dan Fungsi
Perangkat Daerah Urusan Pemerintahan Bidang
Perdagangan. 10. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Urusan Pemerintahan Bidang Perindustrian (Berita Negara Republik. 11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan
Birokrasi ; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Soppeng Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dalam Peraturan ini diatur tentang BAB I KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah, Bupati, Dinas, Kepala Dinas, Pejabat Pembina Kepegawaian, Pejabat yang Berwenang, Tugas, Fungsi, Uraian Tugas. BAB II KEDUDUKAN. BAB III SUSUNAN ORGANISASI. BAB IV TUGAS, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS
Bagian Kesatu Kepala Dinas, Bagian Kedua Sekretariat, Bagian Ketiga
Bidang Perdagangan, Bagian Keempat
Bidang Kemetrologian, Bagian Kelima
Bidang Perindustrian, Bagian Keenam
Bidang Koperasi dan Usaha Mikro. BAB V
KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL DAN PELAKSANA.BAB VI
TATA KERJA Bagian Kesatu Pelaksanaan Tugas dan Fungsi, Bagian Kedua
Pengendalian dan Evaluasi, Serta Pelaporan dan Pengawasan. BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN. BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Soppeng
Nomor 78 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha
Kecil Menengah (Berita Daerah Kabupaten Soppeng Tahun 2021 Nomor 78),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 37 Tahun 2023
susunan ORGANISASI - tugas dan fungsi - tata kerja - dinas
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2023/NO.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja DInas Kebudayaan dan Pariwisata
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan Pasal 4 Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi No 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi No 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Negara dan Reformasi Birokrasi No 7 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 1 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 10 Tahun 2016
Dalam peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dians Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata yang selanjutnya disebut Disbudpar adalah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Musi Rawas. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2023.
Mencabut Peraturan Bupati Musi Rawas No 60 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Musi Rawas
17 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu melakukan penyesuaian sistem kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara sebagai tindak lanjut penyederhanaan struktur organisasi dan penyetaraan jabatan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) bab dan 16 (enam belas) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Susunan Organisasi; Kedudukan, Tugas Dan Fungsi;; Unit Pelaksana Teknis Daerah; Kelompok Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Pengangkatan Dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 59 Tahun 2021tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2021 Nomor 59), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Lampiran: 1 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 37 Tahun 2023
PERBUP Kab. Kutai Timur No. 86 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah
badan - kepegawaian - sumber daya manusia - PENGEMBANGAN - kedudukan - susunan organisasi - tugas - fungsi - tata kerja
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2023/37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022. Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; Perda Kab. Kutim No. 10 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Kutim No. 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
17 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 37 Tahun 2023
Peraturan Bupati
Kulon Progo Nomor 115 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Fungsi dan Tugas serta Tata Kerja
pada Dinas Komunikasi dan Informatika
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berkenaan dengan penerapan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang
Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, maka terhadap
Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 115 Tahun
2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Komunikasi
dan Informatika perlu disesuaikan;
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 1951;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
5. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun
2021;
6. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun
2022 ;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor
13 Tahun 2015 ;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor
14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Kulon Progo Nomor 12 Tahun 2021;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi; Tata Kerja;Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2023.
Peraturarn Yang Dicabut: Peraturan Bupati
Kulon Progo Nomor 115 Tahun 2021 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Fungsi dan Tugas serta Tata Kerja
pada Dinas Komunikasi dan Informatika
Halaman: 20 hlm, Lampiran: 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 37 Tahun 2023
unit - pengelola - kearsipan - kedudukan - tugas - fungsi
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2023/37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Unit Pengelola Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk menjamin terwujudnya keteraturan penyelenggaraan kearsipan dan pengelolaan arsip dinamis secara baik, benar, efektif dan efisien, serta akuntabel, perlu diatur mengenai kedudukan, tugas, dan fungsi Unit Pengolah dan Unit Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Unit Pengolah dan Unit Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 28 Tahun 2012
Ketentuan Umum; Kedudukan; Tugas dan Fungsi Unit Kearsipan; Tugas dan Fungsi Unit Pengolah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2023.
13 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batubara Nomor 37 Tahun 2023
RINCIAN - TUGAS - DAN - FUNGSI - ORGANISASI - BADAN - PERENCANAAN - PEMBANGUNAN - DAN - PENELITIAN - PENGEMBANGAN - DAERAH - KABUPATEN - BATU - BARA
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BERITA DAERAH KABUPATEN BATU BARA TAHUN 2023 NOMOR 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Dan Fungsi Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Dan Penelitian Pengembangan Daerah Kabupaten Batu Bara
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara, dimana terdapat perubahan Struktur Organisasi pada Badan Perencanaan
Pembangunan dan Penelitian Pengembangan DaerahKabupaten Batu Bara sehingga Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 55 Tahun 2022 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Organisasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah perlu diganti guna untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007, Undang – Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Batu Bara Nomor 12 Tahun 2021 dan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 260 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 16 Tahun 2023.
Materi ini berisi tentang: KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN DAN SUSUNAN, URAIAN TUGAS, Kepala Badan, Sekretaris, Subbagian Umum dan Kepegawaian, Subbagian Keuangan, Bidang Perekonomian, Sumber Daya Alam, Infrastruktur dan Kewilayahan, Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, TATA KERJA, KETENTUAN LAIN-LAIN dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Batu Bara Nomor 55 Tahun 2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
22 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat