Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang kelancaran penyelenggaraan dan pelaksanaan tugas — tugas umum Pemerintahan, Pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat sehingga dapat berjalan dengan efektif dan efisien serta berorientasi
kepada hasil, perlu adanya Tim Pelaksana Kegiatan di masingmasing Satuan Kerja Perangkat Daerah di Iingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru;bahwa untuk menyamakan persepsi dalam pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, perlu meninjau
kembali dan melakukan revisi atas Peraturan Walikota BanjarbaruNomor 4 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan pada Satuan Kerja
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang—Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tabun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 12 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2 Tahun 2008
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pedoman Pembentukan Tim Pelaksana Program Kegiatan Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungn Pemerintah Kota Banjarbaru dengan Sistematika;Ketentuan Umun;Tata Cara Pembentukan Tim Pelaksana Kegiatan;Susunan Keanggotaan Tim Pelaksana Kegiatan;Pembayaran Honor Tim Pelaksana Kegiatan;Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
9 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 25 Tahun 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencegahan Dan Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif Lainnya
ABSTRAK:
Bahwa Jumlah Pecandu Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif Lainnya (Napza) Dan Korban Penyalahgunaan Napza Setiap Saat Cenderung Meningkat, Sehingga Pemerintah Daerah Wajib Melaksanakan Pencegahan Serta Rehabilitasi Medis Dan Rehabilitasi Sosial, Dan Agar Penanganan Penyalahgunaan Napza Dapat Memenuhi Kebutuhan Dasar Korban Penyalahgunaan Napza, Perlu Adanya Ketentuan Yang Mengatur Tentang Pencegahan Dan Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika Dan Zat Adiktif Lainnya, Yang Ditetapkan Dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2010, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 3 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 10 Tahun 2012, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2012.
Ketentuan umum, Kewenangan, Perencanaan, Pencegahan, Rehabilitasi sosial Korban Penyalhgunaan Napza, Lembaga Rehabilitasi sosial Korban Penyalhgunaan Napza, Sumberdaya Penyelengagaraan Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza, Pembiayaan, Peran Masyarakat, Kemitraan dan Jejaring Kerja, Sanksi Administrasi, Pemantauan dan Evaluasi, Pembinaan , Pengawasan, Dan Pengendalian, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan No. 25 Tahun 2012
Permenhub No. 90 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Malahayati Aceh Besar
Diubah dengan :
Permenhub No. 85 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 25 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pendidikan dan Pelatihan Ilmu Pelayaran Malahayati Aceh Besar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum di Kabupaten Pati
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37, Pasal 61 ayat (5), Pasal 64 ayat (3), Pasal 69 ayat (3), Pasal 70 ayat (7), Pasal 72 ayat (3), Pasal 73 ayat (3), Pasal 74 ayat (3) dan Pasal 80 Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor Krn. 60 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2011
PERDA ini mengatur pengelolaan parkir dengan maksud ditetapkannya pengaturan pengelolaan parkir ditepi jalan umurn adalah : sebagai pedoman dan landasan operasional pelaksanaan pemungutan retribusi parkir di tepi jalan umum ; sebagai upaya peningkatan pelayanan jasa parkir kepada para pemakai jasa parkir di Daerah; pengendalian kelancaran dan ketertiban pengelolaan retribusi parkir di tepi jalan umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Maret 2012.
15 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 25 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Pengeluaran Untuk Mendanai Kegiatan Darurat Dan Tanggap Darurat Bencana
ABSTRAK:
a. bahwa agar pelaksanaan penyelenggaraan penanggulangan
bencana di Kota Kendari pada saat tanggap darurat dapat
dilaksanakan secara cepat, tepat, dan terencana, pemerintah
daerah menyediakan dana tanggap darurat untuk segera
mengatasi dampak buruk yang ditimbulkan pada saat tanggap
darurat dan/atau keadaan darurat bencana;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut pada huruf a,
dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota Kendari
sebagai Pedoman Pelaksanaan Pengeluaran pembiayaan
penanggulangan Bencana saat tanggap darurat bencana di
Kota Kendari.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kandari (Lembaran Negera
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tantang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indaonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lambaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Ropublik Indonesia
Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
8. Peraturan pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4828);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang
Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 43, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4829);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008
tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Badan
Penanggulangan Bencana Daerah;
14. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah
Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota kendari Tahun 2008
Nomor 2);
15. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 4 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Kota Kendari (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2011 Nomor 4).
PERATURAN WALIKOTA KENDARI TENTANG PELAKSANAAN PENGELUARAN UNTUK MENDANAI KEGIATAN DARURAT DAN TANGGAP DARURAT BENCANA
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2012.
7
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 25 Tahun 2012
Permen ESDM No. 21 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat dan Direktorat Pada Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
Mencabut :
Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1065 Tahun 2003 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat dan Direktorat Pada Badan Pengatur Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 25, BN 2012/ NO 992; PERATURAN.GO.ID : 16 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dan Direktorat Pada Badan Pengatur Penyediaan Dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak Dan Kegiatan Usaha Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengujian Kendaraan Bermotor, di Darat dan Diatas Air
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (2), Pasal 16 ayat (3), Pasal 17 ayat (4) Pasal 19 ayat (3), Pasal 21 ayat (3), Pasal 23 ayat (2), Pasal 24 ayat (2), Pasal 28 ayat (7), Peraturan daerah Kabupaten Bangli Nomor 25 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengujian Kendaraan Bermotor;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1980; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 73 Tahun 2004; Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 67 Tahun 1993; Keputusan Menteri Perhubungan No. KM 71 Tahun 1993; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bangli Nomor 6 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011;
1. LOKASI PENGUJIAN, PENGELOLAAN DAN PELAKSANAAN; 2. TATA CARA PENGUJIAN BERKALA KENDARAAN BERMOTOR; 3. PERUBAHAN BENTUK/SIFAT DAN PENGGANTIAN MESIN/CHASIS KENDARAAN BERMOTOR; 4. PERMOHONAN REKOMENDASI; 5. PELAKSANAAN PENGUJIAN; 6. PENGELOLAAN; 7. KEIKUTSERTAAN SWASTA; 8. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 9. PENGUJIAN DIATAS AIR; 10. KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2012.
-
-
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat