Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 12008
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pegawai Negeri Sipil yang telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan dan prestasi kerja dalam melaksanakan tugasnya dapat diberikan penghargaan dan Keputusan Gubernur Nomor 40 Tahun 2003 sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan keadaan, sehingga perlu disempurnakan.
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda No. 5 Tahun 2016; Pergub No. 142 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 161 Tahun 2014.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai bentuk dan waktu pemberian penghargaan kepada PNS, persyaratan dan tata cara pengusulan pemberian penghargaan, serta pembiayaan yang diperlukan dalam pelaksanaan pemberian penghargaan yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2018.
Keputusan Gubernur Nomor 40 Tahun 2003 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang Mempunyai Masa Kerja 15 Tahun, 20 Tahun dan 30 Tahun atau Lebih pada Pemerinta.h Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
-
5 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Lampiran Atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2018 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipili Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan Kesehatan Masyarakat, diperlukan adanya Penambahan Tenaga Kesehatan khususnya Dokter Spesialis pada Rumah Sakit Umum Daerah Sangkulirang; bahwa dengan adanya penambahan Dokter Spesialis sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu adanya penambahan Tambahan Penghasilan bagi PNS yang berprofesi sebagai dokter spesialis pada Rumah Sakit Umum DaerahSangkulirang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana diimaksud pada huruf a dan huruf b, maka
dipandang perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Lampiran atas Perbup
No. 31 Tahun 2018 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi PNS Tahun Anggaran 2019;
UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No.9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Perda Kutim No.2 Tahun 2015
Perubahan lampiran atas peraturan bupati nomor 31 tahun 2018 tentang tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipili tahun anggaran 2019.Beberapa ketetuan pada Lampiran Perbup No. 31 Tahun 2018 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi PNS Tahun Anggaran 2019 diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Perbup ini.Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mulai berlaku pada tanggal 1 Maret 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2019.
Peraturan yang diubah: Perbup No. 31 Tahun 2018 pasal 1
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 17 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2016/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Gaji Bulan Ke-14 Kepada Pegawai Tidak Tetap, Honorer, Tenaga Kontrak dan Non Pegawai Negeri Sipil Lainnya Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
ABSTRAK:
Pegawai Tidak Tetap, Honorer dan Perangkat Desa sangat membantu dalam peningkatan pelayanan publik dan maksimalisasi tugas dan fungsi Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Pemerintah Daerah berkewajiban meningkatkan kesejahteraan pegawai sebagai apresiasi Pemerintah Daerah atas prestasi dan pengabdian pegawai kepada Bangsa dan Negara. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Gaji Bulan Ke-14 Kepada Pegawai Tidak Tetap, Honorer, Tenaga Kontrak dan Non Pegawai Negeri Sipil Lainya Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 99/PMK.05/2016, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 14 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 17 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 18 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 6 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 18 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini menetapkan tentang Peraturan Bupati tentang pemberian Gaji Bulan ke-14 kepada pegawai tidak tetap, honorer, tenaga kontrak dan non PNS lainnya di Lingkungan Kabupaten Tanah Bumbu, meliputi Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Pelaksanaan Pemberian Gaji Bulan ke-14; Besaran Pemberian Gaji Bulan ke-14; dan Sanksi Administrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Peraturan Pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari anggaran dan belanja daerah TA 2022
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.44 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari APBD dan Belanja Daerah TA 2020 termasuk didalamnya mengatur tentang tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
Terdiri dari 8 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 17 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2021 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA
DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA TAHUN 2021
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang Pemberian
Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur
Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun Dan Penerima Tunjangan
Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Tahun 2021;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021.
materi pokok: mengatur mengenai Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Tahun 2021. memuat antara lain: ketentuan umum; penerima tunjangan; komposisi tunjangan; besaran tunjangan; tata cara pembayaran; pembebanan angaran; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2021.
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 17 Tahun 2012
TATA CARA PEMBERIAN - HONORARIUM - GURU - SEKOLAH DASAR - SEKOLAH MENENGAH PERTAMA - DAERAH TERPENCIL - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2012/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN HONORARIUM KEPADA GURU SEKOLAH DASAR DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA YANG BERTUGAS DI DAERAH TERPENCIL DALAM KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (1) UU No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang berbunyi “guru yang berprestasi, berdedikasi luar biasa dan/bertugas di daerah khusus berhak memperoleh penghargaan”;
Untuk memberikan motivasi serta semangat kerja bagi guru yang bertugas di daerah terpencil, perlu pemberian penghargaan kepada guru dimaksud;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu membentuk Perbup tentang Tata Cara Pemberian Honorarium kepada Guru yang Bertugas di Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Terpencil dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2005; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 74 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2011; PERDA No. 23 Tahun 2006; PERDA No. 14 Tahun 2008; PERDA No. 11 Tahun 2011; PERDA No. 12 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai Tata Cara Pemberian Honorarium kepada Guru yang Bertugas di Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama Terpencil dalam Kabupaten Tanjung Jabung Barat; Meliputi Maksud dan Tujuan; Verifikasi dan Penilaian; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2012.
7 hlmn; 1 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara
ABSTRAK:
bahwa Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara telah
ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun
2019 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Dalam rangka menindaklanjuti Surat Sekretaris
Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian
Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor : 900/108/KEUDA
tanggal 14 Pebruari 2020, hal Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai (TPP) Kepada ASN Daerah Tahun
Anggaran 2020, maka Peraturan Bupati sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu dilakukan perubahan
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor PER/220/M.PAN/7/2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor PER/15/M.PAN/9/2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; . Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 24
Tahun 2017
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Barito Utara
Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Bagi
Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Barito Utara (Berita Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun
2019 Nomor 2), diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Barito Utara
Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Bagi
Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Barito Utara (Berita Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun
2019 Nomor 2), diubah
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA TAHUN 2020 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2020/NO.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA TAHUN 2020 KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SERDANG BEDAGAI
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) PP No. 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota POLRI, Pegawai Non PNS, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 12 Thaun 2019; PP No. 24 Tahun 2020; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab. Serdang Bedagai No. 4 Tahun 2016; Perda Kab. Serdang Bedagai No. 11 Tahun 2019.
Peraturan Bupati in imengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Pemberian Tunjangan Hari Raya
3. Pembayaran Tunjangan Hari Raya
4. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2020.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 17 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Dan Tunjangan Hari Raya Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Mei 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat