PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE PEMILIHAN UMUM DI KABUPATEN BANTAENG
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2012/NO.209
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE PEMILIHAN UMUM DI KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. b. bahwa untuk tertibnya pemasangan Alat Peraga Kampanye
Pemilihan Umum di Kabupaten Bantaeng;
b. bahwa untuk memenuhi maksud tersebut pada huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74; Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang- Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang penyelenggara pemilihan umum (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4721);
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4866);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5246);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 20…. ;
8. Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Selatan Nomor: 01/Pilgub/Kpts/-Prov-025/VI/2012 Tahun 2012 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi selatan Tahun 2013;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah Kabupaten Bantaeng (Lembar Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2011 Nomor 5);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 2 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bantaeng Tahun 2012 – 2032 (Lembaran Negara Kabupaten Bantaeng Tahun 2011 Nomor 2);.
1. KETENTUAN UMUM
2. ASAS DAN TUJUAN PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE
3. LOKASI
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2012.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 25 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENUNJUKAN TEMPAT DAN TATA CARA PEMBAYARAN
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
ABSTRAK:
a. bahwa seiring dengan peralihan Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi Pajak Daerah,
dipandang perlu melakukan penunjukan tempat dan tata cara
pembayaran Pajak Bumi Dan Bangunan:
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tulang Bawang
Barat tentang Penunjukan Tempat dan Tata Cara Pembayaran
Pajak Bumi dan Bangunaan.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312)
sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1994 Nomor 62 (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3569);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437); sebagaimana telah diubah kedua kalinya, terakhir
dengan Udangan-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Negara Pemerintahan Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438),
4. Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4934);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 167 /PMK.03/2007 tentang
Penunjukan Tempat dan Tata Cara Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan;
9. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 5/KMK.01/1993 tentang Penunjukan Bank sebagai Bank Persepsi Dalam Rangka Pengelolaan Setoran Penerimaan Negara Sebagaimana telah
beberapa kali diubah terahir dengan Peraturan Menteri Keuangan
Nomor 94/PMK.02/2005.
10. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 1
Tahun 2012 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Tulang Bawang Barat Tahun 2011 Nomor 1, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 16);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 3
Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Tulang Bawang Barat (Lembaran Daerah Kabupaten
Tulang Bawang Barat Tahun 2012 Nomor 3, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 18);
12. Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 8A Tahun 2011
tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas
Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat .
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Tempat Pembayaran PBB
3. Tata Cara Pembayaran PBB
4. Kewajiban Pengelola
5. Sanksi
6. Ketentuan Lain-lain
7. Ketentuan Penutupan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2012.
5 hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2012
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi NO. 25, jdih.menpan.go.id: 4 Hlm
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tenggara No. 25 Tahun 2012
PERDA Kab. Maluku Tenggara No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Kepada Perusahan Daerah Air Minum Kabupaten Maluku Tenggara
PERDA Kab. Maluku Tenggara No. 1 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 25 Tahun 2012 Tentang Penyertaan Modal Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Maluku Tenggara
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 25, LD. 2012/ No. 25 seri A, TLD. No 168; 10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaaan Modal Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Kepada Perusahaan Daerah Air minum Kabupaten Maluku Tenggara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan peran, tugas dan fungsi
Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Maluku Tenggara agar
lebih berdaya guna dan berhasil guna sehingga dapat menjamin
terselenggaranya kegiatan perusahaan yang sehat sebagai sumber
pendapatan asli daerah, diperlukan pengembangan kegiatan dan
penguatan struktur permodalan melalui penyertaan modal daerah
pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Maluku Tenggara; berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah
Nomor 58 Tahun 2005 menyebutkan bahwa penyertaan modal
daerah dapat dilaksanakan apabila modal yang disertakan telah
ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal
Daerah; bahwa penyertaan modal daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Maluku Tenggara dilaksanakan sebagai bagian
dari upaya untuk pencapaian target Program Internasional Millenium
Development Goals (MDGs) Tahun 2015 dan Program 10.000.000
(sepuluh juta) Sambungan Rumah (SR) sampai pada Tahun 2014; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan
Daerah Kabupaten Maluku Tenggara tentang Penyertaan Modal
Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Kepada Perusahaan Daerah Air
Minum Kabupaten Maluku Tenggara
1. Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958 tentang Penetapan UndangUndang Darurat Nomor 23 Tahun 1957 Tentang Pembentukan
Daerah-daerah Swatantra Tingkat II Dalam Wilayah Daerah
Swatantra Tingkat I Maluku Sebagai Undang-Undang (Lembaran
Negara Tahun 1958 Nomor 111, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 1645);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah
(Lembaran Negara Tahun 1962 Nomor 10, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 2387);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4286);
4. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air
(Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 32, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4377);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4400);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4437), sebagaimana telah diubah
beberapa kali dengan perubahan terakhir Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
(Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4724);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
2
11. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara
Tahun 2005 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4490);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4577);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan
Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor
20, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4609), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4855);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Investasi
Pemerintah (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 14, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4812);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2011 tentang Pemindahan
Ibukota Kabupaten Maluku Tenggara Dari Wilayah Kota Tual Ke
Wilayah Kei Kecil Kabupaten Maluku Tenggara Provinsi Maluku
(Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 71, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 5227);
17. Peraturan Daerah Tingkat II Kabupaten Maluku Tenggara Nomor
Tahun 1989 tentang Pendirian Perusahan Daerah Air Minum
Kabupaten Daerah Tingkat II Maluku Tenggara, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Tingkat II Kabupaten Maluku
Tenggara Nomor 05 Tahun 1993 tentang Perubahan Pertama Atas
Peraturan Daerah Tingkat II Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 03
Tahun 1989 tentang Pendirian Perusahan Daerah Air Minum
Kabupaten Daerah Tingkat II Maluku Tenggara;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 08 Tahun
2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2008 Nomor
8 Seri A);
Peraturan ini mengatur tentang Prinsip Operasional Perusahaan, Penganggaran, Bentuk Penyertaan Modal, Jumlah dan Sumber Dana Penyertaan Modal, Tata Cara Pencairan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 25 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberdayaan Keluarga Miskin di Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 5 ayat (2) Peraturan Daerah
Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2006 tentang Penanggulangan
Kemiskinan di Kabupaten Jembrana, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pemberdayaan Keluarga Miskin di
Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2006;
1.KETENTUAN UMUM; 2.TAHAPAN PEMBERDAYAAN KELUARGA MISKIN; 3.PENDATAAN; 4.STRATEGI, PROGRAM, DAN RENCANA AKSI DAERAH; 5.KOORDINASI, PELAKSANAAN, MONITORING DAN EVALUASI; 6.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2012.
-
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Balangan No. 25 Tahun 2012
bahwa kewajiban Pemerintah sebagai penyelenggara utama pelayanan publik untuk melayani kebutuhan yang lebih baik sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan demokratis merupakan amanat konstitusional Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;bahwa memberikan pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan publik merupakan kegiatan yang harus dilakukan secara berkesinambungan, seiring dengan perkembangan harapan publik yang menuntut untuk dilakukan peningkatan kualitas pelayanan publik, maka perlu ditetapkan standar dan kriteria dari penyelenggara pelayanan publik dan memberikan perlindungan atas hak-hak publik dalam mendapatkan pelayanan;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu membentuk peraturan daerah tentang pelayanan publik.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan daerah Kabupaten Balangan Nomor 02 Tahun 2008;Peraturan daerah Kabupaten Balangan Nomor 03 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pelayanan Publik dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Asas, Tujuan Dan Ruang Lingkup;Hak, Kewajiban Dan Peran Serta Masyarakat;Tata Kelola pelayanan Publik;Komisi Pelayanan Publik;Sanksi Administrasi;Ketentuan Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 25 Tahun 2012
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaSistem Pengendalian InternStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Magelang No. 13 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengendalian Kegiatan Pembangunan Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengendalian Kegiatan Pembangunan Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dengan diundangkannya Peraturan Presiden Nomor
70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah dan Peraturan Bupati Magelang
Nomor 19 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian Hibah
dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Dan
Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Magelang,
beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magelang
Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Magelang Nomor 13 Tahun 2012 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 32
Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengendalian Kegiatan
Pembangunan Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012
perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor
32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pengendalian Kegiatan
Pembangunan Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Bupati Magelang Nomor 32 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada lampiran, penghapusan BAB III PEMBANGUNAN PENINGKATAN SARANA DAN PRASARANA DESA/ KELURAHAN, BANTUAN ASPAL DAN SEMEN, perubahan BAB IV PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2012.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 32 Tahun 2011 diubah.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 25 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyediaan pupuk dengan harga yang wajar sampai pada tingkat petani dan subsidi pupuk untuk sektor pertanian, perlu memberikan subsidi pupuk untuk sektor pertanian; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 87/Permentan/SR.130/12/2011 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2012 serta Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 90 Tahun 2011 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2012, perlu menetapkan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2012; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2012;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undangan Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17/MDAG/PER/6/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 87/Permentan/SR.130/12 /2011; Keputusan
Menteri Pertanian Nomor 429/Kpts/Um/9/1973; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 536/Kpts/TP.270/7/1985; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 949/Kpts/TP.270/12/1998; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 90 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008 ;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Peruntukan Pupuk Bersubsidi
Bab III Alokasi Pupuk Bersubsidi
Bab IV Penyaluran Dan Harga Eceran Tertinggi (HET)
Bab V Pengawasan dan Pelaporan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2012.
27 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 25 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN UANG DAERAH
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2012.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat