Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang : 1. Ketentuan Umum 2. Tempat Pembayaran PBB 3. Tata Cara Pembayaran PBB 4. Kewajiban Pengelola 5. Sanksi 6. Ketentuan Lain-lain 7. Ketentuan Penutupan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat