Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDARISASI SARANA DAN PRASARANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KUTAI TIMUR
ABSTRAK:
Sarana dan prasarana kerja pemerintahan daerah merupakan faktor penting dalam mendukung terlaksananya penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di daerah, sehingga diperlukan standarisasi sarana dan prasarana kerja; dengan adanya perkembangan jaman, maka Peraturan Bupati Kutai Timur Nomor 28 Tahun 2010 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur perlu diperbaharui; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur;
Dasar Hukum: UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 2002; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.40 Tahun 1994 sebagaimana telah diubah dengan PP No.31 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No.38 Tahun 2008; Permendagri No.7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.11 Tahun 2007; Permendagri No.17 Tahun 2007; Perda No.9Tahun 2005.
Penataan Sarana dan Prasarana Kerja dilakukan berdasarkan azas tertib, adil, transparan, efisien dan efektif, manfaat, keselamatan, kesejahteraan, kepatuhan, dan akuntabel, serta memperhatikan kemampuan keuangan daerah; Penataan Sarana dan Prasarana Kerja sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dilakukan untuk: a. kelancaran proses pekerjaan; b. kelancaran hubungan kerja intern dan ekstern antar pejabat/pegawai; c. memudahkan komunikasi; d. kelancaran tugas pengawasan dan pengamanan; dan e. memudahkan pengamanan arsip dan dokumentasi. Standarisasi sarana dan Prasarana kerja, meliputi: a. ruang kantor; b. perlengkapan kantor; c. rumah dinas; dan d. kendaraan dinas. Rumah pegawai sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 huruf c, dapat disediakan oleh Pemerintah Daerah yang diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil. Kendaraan dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf d, meliputi: a. kendaraan perorangan dinas; b. kendaraan dinas operasional/kendaraan dinas jabatan; c. kendaraan dinas operasional khusus/lapangan. Interior ruangan terbuat dari bahan tahan api, tahan air, tahan lama, tahan kotor, tahan gempa dan tahan terhadap hama.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2012.
Peraturan yang Dicabut: PERBUP No.28 Tahun 2010. Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004; PP No.40 Tahun 1994; PP No.6 Tahun 2006; Permendagri No.7 Tahun 2006.
14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantaeng Nomor 24 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DEWAN KETAHANAN PANGAN KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan Pangan sebagai upaya mewujudkan Ketahanan Pangan Kabupaten sebagai bagian dari Ketahanan Pangan Nasional, dipandang perlu membentuk Dewan Ketahanan Pangan Kabupaten Bantaeng;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana yang dimaksud dalam huruf a, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bantaeng;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43
Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3890);
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3656);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Republik indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437); sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Republi Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002 tentang Ketahanan Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4254);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4023);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Lembaran Negara Republik Indonesia Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4816);
11. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan
Ketahanan Pangan;
12. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2010 tentang Dewan Ketahanan Pangan Provinsi Sulawesi Selatan;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 24 Tahun
2007 tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten
Bantaeng (Lembaran Daerah Nomor 24 );
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 27 Tahun
2007 tentang Pembentukan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Bantaeng (Lembaran Daerah Nomor 27) sebaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 3
Tahun 2009 (Lembaran Daerah Tahun 2009 Nomor 3) dan terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 (Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 2).
1. KETENTUAN UMUM
2. TUGAS DAN SUSUNAN ORGANISASI
3. TATA KERJA
4. PEMBIAYAAN
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2012.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 24 Tahun 2012
HARGA SATUAN - TARIF DASAR LISTRIK - PAJAK PENERANGAN JALAN YANG BERASAL DARI BUKAN PLN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 24, BD.2012/NO.24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANJUNG JABUNG BARAT NOMOR 38 TAHUN 2011 TENTANG HARGA SATUAN TARIF DASAR LISTRIK UNTUK PAJAK PENERANGAN JALAN YANG BERASAL DARI BUKAN PLN
ABSTRAK:
Berdasarkan UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, guna untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dipungut pajak penerangan Jalan yang berasal dari bukan PLN;
Salah satu potensi sumber Pendapatan Daerah adalah Pajak Penerangan Jalan yang berasal dari bukan PLN, dimana tarif dasar listrik untuk pajak Penerangan Jalan yang berasal dari bukan PLN yang telah ditetapkan tidak sesuai lagi dengan kondisi perkembangan perekonomian saat ini, sehingga perlu adanya perubahan tarif pajak dimaksud;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu membentuk Perbup tentang Perubahan atas Perbup Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 38 Tahun 2011 tentang Harga Satuan Tarif Dasar Listrik untuk Pajak Penerangan Jalan yang berasal dari bukan PLN
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 58 Tahun 2010; PP No. 136 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2010; PERDA No. 11 Tahun 2011; PERDA No. 12 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai Perubahan atas Perbup Kabupaten Tanjung Jabung Barat No. 38 Tahun 2011 tentang Harga Satuan Tarif Dasar Listrik untuk Pajak Penerangan Jalan yang berasal dari bukan PLN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2012.
Menghapus ketentuan Pasal 3 ayat (3).
5 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 24 Tahun 2012
PENERAPAN - DAN PENCAPAIAN - STANDAR - PELAYANAN - MINIMAL - (SPM) - BIDANG - KESEHATAN - DI - KABUPATEN - TASIKMALAYA
2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 24, BD Kab Tasikmalaya Tahun 2012 No 24
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penerapan dan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan di Kabupaten Tasikmalaya
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Sandar Pelayanan Minimal, perlu menetapkan Penerapan dan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten Tasikmalaya, sebagaimana dimaksud perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 6 Tahun 2007; Permendagri No. 79 Tahun 2007; Permendagri No. 53 Tahun 2011; Permen Kesehatan RI No. 741/Menkes/PER/VIII/2008; Kepmen Kesehatan RI No. 828/Menkes/SK/IX/2008; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Tasikmalaya No. 14 Tahun 2011; Perbup Tasikmalaya No. 27 Tahun 2008
Peraturan ini mengatur tentang Penerapan dan Pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kesehatan di Kabupaten Tasikmalaya, yang meliputi: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Fungsi; Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan; Pengorganisasian; Pelaksanaan; Pelaporan; Monitoring dan Evaluasi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2012.
UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; Perda No. 15 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Tasikmalaya No. 14 Tahun 2011
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 24 Tahun 2012
perbup - KEGIATAN DAN BIAYA PENYELENGGARA IBADAH HAJI DILUAR KOMPONEN BIAYA PENYELENGGARAAN IBADAH HAJI YANG MENJADI TANGGUNGAN CALON JEMAAH HAJI KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 1433 H/ 2012 M
2012
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 24, BD.2012/No.24
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kegiatan Dan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji Diluar Komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Yang Menjadi Tanggungan Calon Jemaah Haji Kabupaten Banyumas Tahun 1433 H/ 2012 M
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyelenggaraan ibadah haji terdapat
egia am yang menjadi beban biaya calon jemaah haji di
luar komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang
tetapkan oleh Tun Perwakilan Calon Jarnaah Haji Kabupaten
Banyumas Tahun 1433 H/ 2012 M; bahwa berdasarkan surat Direktorat Jendral Penyelenggaraan HaJl dan Umrah Departemen Agama Republik Indonesia
tanggal 25 Agustus 2006,biaya sebagaimana dimaksud pada
huruf a ditetapkan oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD; bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten
Banyumas telah memberikan persetujuan melalui Surat Ketua
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Banyumas
Nomor : 451/591.1/2012 tanggal 13 Juni 2012, perihal Biaya
Penyelenggaran Ibadah Haji diluar Komponen BPIH; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kegiatan dan Biaya Penyelenggaraan
Ibadah Haji Diluar Komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah
Haji (BPIH) yang Menjadi Tanggungan Calon Jemaah Haji
Kabupaten Banyumas Tahun 1433 H/ 2012 M
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008; Keputusan Menteri Agama Nomor 371 Tahun 2002; . Peraturan Menteri Agama Nomor 15 Tahun 2006 tentang pendaftaran Haji
Kegiatan Dan Biaya Penyelenggara Ibadah Haji Diluar Komponen Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Yang Menjadi Tanggungan Calon Jemaah Haji Kabupaten Banyumas Tahun 1433 H/ 2012 M
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2012.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjarnegara Nomor 24 Tahun 2012
PERBUP Kab. Banjarnegara No. 40 Tahun 2016 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 166 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2010 tentang Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Banjarnegara
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 166 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2010 Tentang Jaminan Kesehatan Daerah (JAMKESDA) Kabupaten Banjarnegara
ABSTRAK:
bahwa untuk memberikan jaminan
pelayanan kesehatan kepada masyarakat
miskin non kuota yang masih belum
terdata dalam program Jaminan Kesehatan
Daerah Kabupaten Banjarnegara, padahal
diketahui bahwa masyarakat miskin tersebut perlu untuk mendapatkan
program Jaminan Kesehatan Daerah yang
terjangkau, maka Peraturan Bupati
Banjarnegara Nomor 166 Tahun 2011
tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor14
Tahun 2010 tentang Jaminan Kesehatan
Daerah (Jamkesda) Kabupaten
Banjarnegara perlu diubah; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud huruf a, maka
dipandang perlu membentuk Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Banjarnegara Nomor 166 Tahun
2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten
Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2010
tentang Jaminan Kesehatan Daerah
(Jamkesda) Kabupaten Banjarnegara.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun
1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten
Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2010; Peraturan Bupati Banjarnegara Nomor 166
Tahun 2011.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Jaminan Kesehatan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2012.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuantan Singingi Nomor 23 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksana Pemungutan Pajak Hiburan
ABSTRAK:
bahwa kewenangan pemungutan Pajak Hiburan telah
ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Kuantan
Singingi Nomor 4 Tahun 2011 tentang Pajak Hiburan, maka
“Petunjuk Pelaksana Pemungutan Pajak Hiburan perlu diatur
dalam Peraturan Bupati.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang - Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 16 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah
tiubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011;
Dalam Peraturan ini berisi 17 (tujuh belas) Bab dan 34 (tiga puluh empat) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Objek Dan Subjek Pajak; Tata Cara Pendaftaran Dan Pendataan; Ketentuan Perizinan; Penyelenggaraan Usaha Hiburan Yang Merupakan Fasilitas Hotel; Kewajiban Dan Larangan Wajib Pajak; Dasar Pengenaan Dan Tarif Pajak; Media Pembayaran Dan Perforasi; Sistem Pemungutan Pajak; Yata Cara Perhitungan Pajak Dan Uang Jaminan; Tata Cara Penyetoran Pajak; Tata Cara Pelaporan; Penetapan Pajak; Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Pajak; Pembukuan Dan Pemeriksaan; Pengawasan Dan Penertiban; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 23 Tahun 2012
ATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2012/No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk menindaklanjuti ketentuan
Pasal 42 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39
Tahun 2012 ten tang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber
Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka
diperlukan adanya pedoman ang mengatur tata cara
penganggaran, pelaksanaan dan penatausahaan,
pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring
dan evaluasi hibah dan bantuan sosial Kabupaten
Klaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan
dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan
Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan
Bantuan Sosial Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 57 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 58 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Nomor 54 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan
dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan
Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan
Bantuan Sosial Kabupaten Klaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2012.
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 23 Tahun 2012
Pengesahan Rencana Strategis (Renstra) SKPD Kabupaten Balangan Tahun 2011 - 2015
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, LD.2012/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengesahan Rencana Strategis (Renstra) SKPD Kabupaten Balangan Tahun 2011 - 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan
meningkatkan kelancaran pelaksanaan pembangunan,
dipandang perlu untuk menetapkan pola hubungan
kerja dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Balangan;
bahwa berkenaan dengan maksud pada huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Hubungan
Kerja Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Balangan.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 3 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini memuat tentang Pola Hubungan
Kerja Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Balangan, dengan sistematika ketentuan umum; kedudukan; pola hubungan kerja; dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2012.
16 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat