Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2018/NO.63, TLD NO.196
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN SAMPAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat, maka Pemerintah berkewajiban menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan; bahwa sampah telah menjadi permasalahan sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, mengamanatkan bahwa penyelenggaraan Pengelolaan Sampah diperlukan kepastian hukum, kejelasan tanggung jawab dan kewenangan Pemerintah Daerah, serta peran masyarakat dan dunia usaha, sehingga pengelolaan sampah dapat berjalan secara proporsional, efektif dan efisien;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2000;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengelolaan Sampah; Tugas dan wewenang; Hak, kewajiban dan larangan; Kerja sama dan kemitraan; Perizinan; Pembinaan, pengawasan dan pengendalian; dan Penyelesaian sengketa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
18 halaman; Penjelasan 4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, https://www.jdih.sumbawakab.go.id
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA NOMOR 13 TAHUN 2018 TENTANG PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
bahwa kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya, sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan yang sungguh-sungguh dan konsisten oleh semua pemangku kepentingan;
bahwa lingkungan hidup Kabupaten Sumbawa, perlu dikelola secara baik dan bertanggung jawab demi terjaganya kelestarian fungsi lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan masyarakat Kabupaten Sumbawa;
bahwa semangat otonomi daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia telah mengamanatkan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup
menjadi bagian dari kewenangan wajib pemerintah daerah;
Pasal 18 UUD 1945; UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 32 Tahun 2009: UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 27 Tahun 2012
Ruang lingkup pengaturan Peraturan Daerah ini meliputi: a. kebijakan;b. kewenangan;c. perencanaan;d. pemanfaatan;e. pengendalian;f. pemeliharaan;g. pengelolaan Limbah B3;h. hak, kewajiban dan larangan;i. peran serta masyarakat;j. perizinan;k. pemantauan dan pengawasan;l. sanksi administratif;m. penyelesaian sengketa lingkungan hidup;n. penyidikan; dano. ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2018.
tidak ada
peraturan pelaksana
38
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Depok Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA DEPOK NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010
tentang Pedoman Pengelolaan Sampah, telah
ditetapkan Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5
Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah;
b. bahwa dalam pelaksanaannya Peraturan Daerah Kota
Depok sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
dilakukan penyesuaian dengan dinamika masyarakat
saat ini;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 5
Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah;
Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012
beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA DEPOK NOMOR 5 TAHUN 2014
TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH
4 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pangandaran Nomor 13 Tahun 2018
ENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM - KETENTRAMAN MASYARAKAT ABSTRAK
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD. NO. 2018/13, TLD. NO. 2018/13, LL KABUPATEN BURU : 23 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan ketaatan, keteraturan, keamanan, ketertiban, kenyamanan, kebersihan dan keindahan lingkungan pemerintahan dan masyarakat dalam tataran kehidupan berbangsa dan bernegara dan bermasyarakat diperlukan adanya pengaturan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kabupaten Buru. Pemerintah Daerah dalam melaksanakan penyelenggaraan Ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat sebagai urusan pemerintah wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar perlu memiliki kebijakan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum terhadap penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kabupaten Buru, maka perlu disusun Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD THN 1945; UU NO. 46 THN 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO. 6 THN 2000; UU NO. 12 THN 2011; UU NO. 23 THN 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU NO. 2 THN 2015; PP NO. 43 THN 2012; PP NO. 16 THN 2018; PERMENDAGRI NO. 84 THN 2014.
Dalam Peratiran Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Hak dan Kewajiban Masyarakat, Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian, Kerjasama dan Koordinasi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Probolinggo Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LEMBARAN DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA PROBOLINGGO NOMOR 5 TAHUN 2002 TENTANG PENGELOLAAN AIR BAWAH TANAH
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 mengamanatkan adanya pembagian urusan konkuren antara Pemerintah Pusat dan Daerah Provinsi serta Daerah Kabupaten/Kota, khususnya pada pembagian urusan Bidang Energi Dan Sumber Daya Mineral Sub Urusan Geologi;
b. bahwa Sub Urusan Geologi sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a, yang menjadi kewenangan Daerah Provinsi mencakup penetapan zona konservasi air tanah pada cekungan air tanah dalam Daerah Provinsi, penerbitan izin pengeboran, izin penggalian, izin pemakaian, dan izin pengusahaan air tanah dalam Daerah Provinsi dan serta penetapan nilai perolehan air tanah dalam Daerah Provinsi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, Daerah Kabupaten/Kota sudah tidak lagi menyelenggarakan urusan pemerintahan Bidang Energi Dan Sumber Daya Mineral dan Sub Urusan Geologi, sehingga berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/55.K/KPTS/013/2016 tentang Pembatalan 3 (tiga) Peraturan Daerah Kota Probolinggo mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Probolinggo tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah;
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2017 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 28);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pengelolaan Air Bawah Tanah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2002 Nomor 5) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP
ABSTRAK:
kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya sehingga perlu dilakukan perlindungan lingkungan hidup yang sungguh-sungguh dan konsisten
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 41 Tahun 1999; UU Nomor 26 Tahun 2007; UU Nomor 50 Tahun 2008; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 1999; PP Nomor 27 Tahun 1999; PP Nomor 82 Tahun 2001; UU Nomor 38 Tahun 2011; PP Nomor 27 Tahun 2012; PERMEN Nomor 15 Tahun 2011; PERMEN Nomor 5 Tahun 2012; PERDA Nomor 24 Tahun 2014
Kehutanan, Penataan Ruang, Pembentukan Kabupaten Tulang Bawang Barat, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Pemerintahan Daerah, Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya, Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran, SungaiIzin Lingkungan, Pedoman Materi, Jenis Usaha, Izin Pengelolaan Lingkungan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2018.
25 Halaman, penjelesan 11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tasikmalaya Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Bahwa kesehatan merupakan salah satu hak dasar manusia yang sesuai dengan ketentuan Perudnang - undangan rokok dapat menimbulkan dampak negatif bagi kehidupan manusia ketentuan Pasal 115 ayat(2) UU No. 36 tahun 2009 maka perlu menetapkan Perda tentang Kawasan Bebas Rokok.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 10 Tahun 2001; UU No. 36 tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terkhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2012 ; PP No. 12 tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2018.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Asas, Kawasan Tanp Rokok, Kewajiban Dan Larangan, Peran Serta Masyarakat, Pembinaan Dan Pengawasan, Sanksi Administratif, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
13 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
bahwa laju pertumbuhan penduduk di Kabupaten
Wonogiri cenderung semakin meningkat dengan diikuti
perubahan pola konsumsi masyarakat sehingga
berdampak semakin meningkatnya volume, jenis, dan
karakteristik sampah, serta telah menjadi salah satu
permasalahan di daerah sehingga perlu dikelola secara
komprehensif dan terpadu dari hulu sampai hilir agar
dapat terselenggara secara aman tidak mengganggu
lingkungan, sehat bagi masyarakat dan diharapkan
dapat memberikan manfaat secara ekonomi; bahwa pengelolaan sampah selama ini belum
sepenuhnya mengikuti kaidah pengelolaan sampah
yang berwawasan lingkungan sehingga berpotensi
menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan
masyarakat dan lingkungan; bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 9
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang
Pengelolaan Sampah dan Peraturan Pemerintah Nomor
81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah
Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga,
maka Pemerintah Daerah memiliki kewenangan untuk menetapkan kebijakan dan strategi daerah dalam
pengelolaan sampah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan
Sampah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 10 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang asas dan tujuan, ruang lingkup, jenis sampah, tugas, wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah, hak dan kewajiban, pengelolaan sampah, perizinan, pembiayaan dan kompensasi, insentif dan disinsentif, kerja sama kemitraan, data dan informasi, peran masyarakat, larangan, pembinaan dan pengawasan, penyelesaian sengketa, ketentuan penyidikan, sanksi administratif, ketentuan pidana,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2018.
34 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 28.H Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945, disebutkan bahwa
lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak
asasi setiap warga negara Indonesia. kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun
telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia
dan makhluk hidup lainnya sehingga perlu upaya
perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang
sungguh-sungguh dan konsisten oleh semua pemangku
kepentingan dan untuk melaksanakan perlindungan dan
pengelolaan lingkungan hidup perlu ditetapkan
Peraturan Daerah yang dapat dijadikan landasan dalam
penyelesaian masalah lingkungan hidup, pelestarian
fungsi lingkungan hidup pada saat ini dan akan datang
di Kota Bekasi.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1996, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9
Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 06 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 07 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 15 Tahun 2017.
Peraturan ini mengatur tentang Rencana Perlindungan dan
Pengelolaan Lingkungan Hidup. Terdiri atas 11 Bab dan 19 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2018.
13 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat