Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrim di Kabupaten Seram Bagian Timur
ABSTRAK:
Bahwa kemiskinan merupakan masalah yang bersifat multi dimensi, multi sektor dengan beragam karakteristik yang harus segera diatasi karena menyangku harkat dan martabat manusia, maka penanggulangan kemiskinan perlu keterpaduan program diantara lembaga dan dunia usaha serta melibatkan partisipasi masyarakat. Program penanggulangan kemiskinan ekstrim dapat berjalan optimal, efektif, efisien, terarah, terpadu, dan berkelanjutan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang–Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020; dan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrim di Kabupaten Seram Bagian Timur.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LABUHANBATU UTARA NOMOR 9 TAHUN 2012 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN DANA PINJAMAN BAGI USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH DAN KOPERASI KABUPATEN LABUHANBATU UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 21 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, BERITA DAERAH KOTA TERNATE TAHUN 2018 NOMOR 363
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penggunaan Produk Lokal Khas Daerah
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Walikota ini adalah dalam rangka pengembangan potensi usaha mikro dan kecil sebagai produsen produk lokal khas unggulan daerah, yang diharapkan mampu meningkatkan pendapatan masyarakat dan perekonomian daerah, maka perlu dilaksanakan pembinaan secara terpadu, sinergi dan berkesinambungan melalui pola pendampingan langsung dari hulu hingga hilir; untuk menjamin tercapainya sasaran pengembangan usaha mikro kecil dan menengah, perlu didukung dengan upaya fasilitasi peningkatan sarana pemasaran melalui kebijakan pengaturan penggunaan produk lokal/khas unggulan daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penggunaan Produk Lokal Khas daerah.
UU No. 11 Tahun 1999; UU No. 20 Tahun 2008; UU No. 7 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penggunaan Produk Lokal Khas Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ruang Lingkup; Maksud dan Tujuan; Pemasaran, Sosialisasi dan Promosi Produk Lokal Khas Daerah; Pengunaan Produk Lokal; Pembinaan dan Pengembangan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2018.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Barat Nomor 21 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah dalam Pelaksanaan Eksplorasi dan Eksploitasi serta Pengolahan Minyak, Gas Bumi dan Gas Metan Batu Bara (GMB) di Kabupaten Kutai Barat
ABSTRAK:
Kegiatan eksplorasi dan eksploitasi serta pengolahan Minyak, Gas Bumi dan Gas Metan Batu Bara yang berlangsung di Kabupaten Kutai Barat diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah, membangun tenaga kerja daerah yang terampil dan memfasilitasi pelaku usaha daerah untuk dapat ikut berperan serta dan tumbuh serta berkembang. Dalam berbagai permasalahan dan/atau hambatan dalam pelaksanaan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi serta pengolahan Minyak, Gas Bumi dan Gas Metan Batu Bara, di wilayah Kabupaten Kutai Barat memerlukan penanganan yang komperhensif. Dengan tetap mempertimbangkan perkembangan nasional dan internasional, guna menanggapi aspirasi dari warga masyarakat untuk dilibatkan secara lebih aktif dalam pelaksanaan eksplorasi dan eksploitasi Minyak, Gas Bumi dan Gas Metan Batu Bara maka pelaksanaan kegiatan eksplorasi dan eksploitasi Minyak, Gas Bumi dan Gas Metan Batu Bara di wilayah Kabupaten Kutai Barat diharapkan semaksimal mungkin menggunakan sumberdaya yang ada dan berasal dari wilayah Kabupaten Kutai Barat. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat Tentang Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dalam Pelaksanaan Eksplorasi dan Eksploitasi Serta Pengolahan Minyak, Gas Bumi dan Gas Metan Batu Bara Di Kabupaten Kutai Barat.
UU No.5 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.22 Tahun 2001; UU NO.13 Tahun 2013; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telsh diubah beberapa kali dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2007; UU No.40 Tahun 2007; UU No.14 Tahun 2008; UU NO.16 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.24 Tahun 2011; PP No.42 Tahun 2002; PP No.35 Tahun 2004; PP No.38 Tahun 2007; PP No.45 Tahun 2008; PP No.47 Tahun 2012; Perda Kab.Kutai Barat No.3 Tahun 2008.
Dalam peraturan gubernur ini diatur tentang Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah Dalam Pelaksanaan Eksplorasi dan Eksploitasi Serta Pengolahan Minyak, Gas Bumi dan Gas Metan Batu Bara Di Kabupaten Kutai Barat dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, azaz, tujuan dan sasaran, pemberdayaan sumber daya lokal, kewajiban dan larangan, tim optimalisasi kandungan lokal, corporate sosial responsibility (CSR); pemberian insentif dan kemudahan, sanksi, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2013.
Yang diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004
Undang-undang (UU) tentang Penetapan "Undang-Undang Darurat No. 4 Tahun 1955 (Lembaran-Negara Tahun 1955 No. 18) tentang Larangan untuk Mengumpulkan Uang Logam yang Sah dan Larangan Memperhitungkan Agio Pada Waktu Penukaran Alat-Alat Pembayaran Yang Sah" Sebagai Undang-Undang
ABSTRAK:
CATATAN:
Undang-undang (UU) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 1956.
PP No. 54 Tahun 1957 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 1957 (Lembaran Negara No. 55 Tahun 1957) Tentang Pengeluaran Surat Perbendaharaan Untuk Tahun 1957
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengeluaran Surat Perbendaharaan untuk Tahun 1957
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat