Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2003/No.33 Seri D Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya penyerahan kewenangan bidang Keluarga Berencana Nasional dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah
Daerah dan untuk mewujudkan otonomi daerah yang luas, nyata
dan bertanggung jawab serta untuk meningkatkan kelancaran
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan
kepada masyarakat secara berdaya guna dan berhasil guna
dipandang perlu dibentuk Struktur Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Keluarga Berencana dan Keluarga Sejahtera Kabupaten
Wonosobo;
b. bahwa pembentukan organisasi dan tata kerja dimaksud, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Keputusan Presiden Nomor 46 Tahun 2002.
Peraturan ini mengatur tentang pembentukan Dinas Keluarga Berencana dan
Keluarga Sejahtera, yang merupakan unsur pelaksana Pemerintah
Kabupaten dipimpin oleh seorang Kepala yang berada di bawah dan
bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah yang mempunyai tugas
melaksanakan kewenangan desentralisasi bidang Keluarga Berencana
dan Keluarga Sejahtera.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2003.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyumas No. 10 Tahun 2003
RETRIBUSI - retribusi tempat rekreasi dan olahraga
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2003/NO.2 SERI C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan Pendapatan Daerah dari Retribusi tempat Rekreasi dan Olah Raga perlu adanya perubahan tarif oleh karena itu Perda kabupaten Daerah tingkat II Banyumas No.1 Tahun 1999 sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini;
UU No.13 Tahun 1950;
UU No.8 Tahun 1981;
UU No.9 Tahun 1990;
UU No.18 Tahun 1997;
UU No.22 Tahun 1999;
PP No.67 Tahun 1996;
PP No.25 Tahun 2000;
PP No.65 Tahun 2000;
Keputusan Menteri Dalam Negeri No.174 Tahun 1997;
Keputusan Menteri Dalam Negeri No.175 Tahun 1997;
1.Ketentuan Umum 2.Nama, Subyek,Obyek, dan Wajib Retribusi 3.Golongan Retribusi 4.Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa 5.Prinsip dan Sasaran Dalam Menetapkan Struktur Besarnya Tarif 6.Struktur dan besarnya Tarif 7.Wilayah Pemungutan 8.Tata Cara Pemungutan Retribusi 9.Saat Retribusi Terutang 10.Sanksi Administrasi 11.Pemungutan, Keringanan dan Pembebasan Reribusi 12.keberatan 13.Pengembalian kelebihan Pembayaran 14.Kedaluwarsa 15.Ketentuan Pidana 16.Penyidikan 17.Pelaksanaan dan pengawasan 18.Ketentuan Lain-lain 19.penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Dengan berlakunya Perda Kabupaten daerah ini, maka Perda Kabupaten Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Banyumas No.1 tahun 1999 dinyatakan tidak sesuai lagi;
28 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Nomor 10 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Buton Nomor 16 Tahun 1998 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Buton Nomor 16 Tahun 1998 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, dalam pelaksanaannya berdasarkan hasil evaluasi dan
pertimbangan kondisi ekonomi dewasa ini, perlu penyesuaian materi pada Pasal 1 dan Pasal 8 ayat (6) ;
Guna memenuhi maksud tersebut pada huruf a, perlu adanya perubahan besarnya tarif Retribusi ;
Berhubung dengan maksud tersebut pada huruf a dan b, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah ;
UU No 29 Tahun 1959; UU No 8 Tahun 1981; UU No 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No 34 Tahun 2002; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; UU No 28 Tahun 1999; PP No 27 Tahun 1983; PP No 66 Tahun 2001; Kepres No 44 Tahun 1999; Keputuan Menteri Dalam Negeri No 43 Tahun 1999; Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Buton No 4 Tahun 1986; Perda Kabupaten Daerah Tingkat II Buton No 16 Tahun 1998; Perda Kabupaten Buton No 15 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Buton No 11 Tahun 2002.
Perda Ini Berisi Tentang: 1. Ketentuan Umum
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Lembar
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 10 Tahun 2003
KETENTUAN-KETENTUAN POKOK KEPEGAWAIAN PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA MUARO
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2003/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Muaro
ABSTRAK:
Bahwa dalam usaha meningkatkan kelancaran tugas Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tebo secara berdaya guna dan berhasil guna menjamin terselenggaranya kegiatan Perusahaan Daerah Air Minum berdasarkan prinsip-prinsip ekonomi perusahaan yang sehat dalam menunjang kehidupan serta perkembangan daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah yang nyata dinamis dan bertanggungjawab maka diperlukan adanya ketentuan-ketentuan pokok kepegawaian perusahaan daerah air minum; Bahwa untuk memenuhi maksud pada huruf a diatas dipandang perlu untuk membentuk peraturan daerah tentang ketentuan-ketentuan pokok kepegawaian perusahaan daerah air minum.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 43 Tahun 1999; PP No. 7 Tahun 1977; keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 620-1572 tanggal 8 November 1985.
Perda ini mengatur mengenai Ketentuan-Ketentuan Pokok Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Muaro, meliputi; Pengangkatan Pegawai; Kepangkatan; Penghasilan Pegawai; Cuti; Pemberhentian; Pensiun Pegawai.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2003.
29 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 10 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pendaratan Dan Pelelangan Ikan
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Tempat Pelelangan Ikan sebagai salah satu tempat pelayanan yang dapat dijadikan sebagai Sumber Pendapatan Asli Daerah
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 147 Tahun 1998; Keputusan Menteri Dalam Negeri Dan Otonomi Daerah Nomor 23 Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri Dan Otonomi Daerah Nomor 24 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 18 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 1 Tahun 2003;
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Obyek Dan Subyek Retribusi; BAB III Golongan Retribusi; BAB IV Penanggung Jawab Dan Wewenang Penyelenggaraan Pelelangan Ikan; BAB V Tempat Pelelangan Ikan; BAB VI Pungutan Retribusi; BAB VII Ketentuan Penyidikan; BAB VIII Ketentuan Pidana; BAB IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2003.
8 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Peruntukan Penggunaan Tanah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengendalian Peruntukan Penggunaan Tanah
atau Lahan di Kota Banjarbaru agar sesuai dengan rencana umum
Tata Ruang Kota dan rencana pengembangan Kota maka perlu
ditertibkan dan dikendalikan dengan suatu Perizinan; bahwa untuk menggali Sumber Pendapatan Ash Daerah dalam upaya
meningkatkan pelayanan kepada masyarakat maka terhadap
pemberian izin Peruntukan Penggunaan Tanah dikenakan Retribusi; bahwa berkenaan dengan maksud huruf a dan b diatas, perlu diatur
dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 24 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 97 Tahun 1993; Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1996; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 21
Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 22
Tahun 2001; Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 23
Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 01 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 05 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 06 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 08 Tahun 2001.
Peraturan Daerah tentang Izin Peruntukan Penggunaan Tanah yang berisi; Ketentuan Umum; Nama, Obyek, Dan Subyek Retribusi; Golongan Retribusi; Ketentuan Perizinan; Cara Mengukur Penggunaan Jasa; Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi; Cara Perhitungan Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang; Tata Cara Pemungutan; Sanksi Administrasi; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Pembatalan Dan Penagguhan Izin; Ketentuan Pidana; Penyidikan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2003.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukabumi Nomor 10 Tahun 2003
pemecahan - desa - cipeundeuy - menajdi n- desa - cipeundeuy - dan - desa - sukatani - kecamatan - surade
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD 2003/ No.1 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemecahan Desa Cipeundeuy Menjadi Desa Cipeundeuy dan Desa Sukatani Kecamatan Surade
ABSTRAK:
Bahwa usul pemecahan Desa Cipeundeuy Kec. Surader menjadi dua berdasarkan Pasal 5 Perda No. 17 Tahun 2000 maka untuk pemecahan desa dan pembentukan desa baru perlu ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hyukum Peeraturan Bupati Ini Adalah Uu No. 14 Tahun 1950; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP RI No. 20 Tahun 2001; PP RI No. 76 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 22 Tahun 2001; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 23 Tahun 2001; Kepmendagri sdan Otonomi Daerah No. 24 Tahun 200; Perda Kab. Sukabumi No. 2 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 3 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 4 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 17 Tahun 2000; Perda Kab. Sukabumi No. 31 Tahun 2001.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Terntang Ketentuan Umum, Tugas Pemecahan Desa, Pemecahan Desa Dan Pembe ntukan Desa, Bagian wilayah dan Pusat Pemerintahan Desa, Sumber Pendapatan Dan Kekayaan Desa, Pemerintah Desa, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2003.
11 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jambi No. 10 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2003/No.44 Seri C No.27
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemeriksaan Kualitas Air
ABSTRAK:
Air merupakan kebutuhan pokok bagi orang banyak, oleh karena itu kebersihan maupun kualitas air harus dipelihara dan diawasi agar air yang dikonsumsi masyarakat tetap bersih dan hygienis; Agar air yang dikonsumsi masyarakat memenuhi standar kesehatan maka perlu dilakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kualitas air; Pemeriksaan terhadap kualitas air selama ini belum diatur dalam Peraturan Daerah, untuk itu perlu ada pengaturannya; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b dan c, perlu membentuk Peraturan Daerah Kota Jambi tentang Pemeriksaan Kualitas Air.
UU No. 9 Tahun 1956; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 22 Tahun 1982; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 20 Tahun 1990; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 82 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999; Peraturan Menteri Kesehatan No. 416 Tahun 1990; Permendagri No. 4 Tahun 1997; Keputusan bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Kependudukan dan Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Dampak Lingkungan No. 103/Menkes/SKB/II/1993, No. Kep-09/BAPEDAL/02/1993; Kepmendagri No. 175 Tahun 1997; Kepmendagri dan Otonomi Daerah No. 21 Tahun 2001; Keputusan Menteri Kesehatan No. 907/Menkes/SK/VII/2002; Perda Kota Jambi No. 3 Tahun 2001.
Perda ini mengatur tentang Pemeriksaan Kualitas Air, meliputi Ketentuan Pemeriksaan; Pembinaan dan Pengawasan; Retribusi; Kewajiban dan Larangan; Sanksi Administrasi; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2003.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka ketentuan Peraturan terdahulu yang bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
Petunjuk Teknis pelaksanaan Peraturan Daerah ini akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Kepala Daerah.
13 hlmn; 1 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Jayapura Nomor 10 Tahun 2003
ORGANISASI BADAN PENGAWASAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG TIMUR
2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2003/NO.23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Badan Pengawas Kabupaten Tajung Jabung Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan pasal 2 ayat (2) dan (3) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, dipandang perlu menetapkan Organisasi Badan Pengawas Kabupaten Tanjung Jabung Timur dalam suatu Peraturan Daerah.
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 8 Tahun 2003 Perda Kab. Tanjabtim No. 14 Tahun 2001
Perda ini mengatur mengenai Organisasi Badan Pengawas Kabupaten Tajung Jabung Timur, meliputi; Pembentukan; Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi; Kewenangan; Eselonnering Badan pengawas Kabupaten; Tata Kerja; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2003.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur Lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
6 hlmn; 2 pnjlsn; 1 lmprn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat