Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Pengobatan Kecelakaan Dan Uang Duka Bagi Anggota Hansip/Linmas Desa/Kelurahan Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun 2008
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka membantu meringankan beban
Anggota/keluarga Hansip/Linmas Desa/Kelurahan yang
mengalami kecelakaan dan meninggal dunia maka perlu
diberikan bantuan; bahwa / bantuan sebagaimana dimaksud huruf a telah
dianggarkan dalam APBD Kabupaten Banyumas Tahun
Anggaran 2008; bahwa untuk menjamin adanya kepastian hukum dan tertib
administrasi, perlu mengatur pemberian bantuan dimaksud
dengan Peraturan Bupati.
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 13 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 4 Tahun 2008.
Peraturan bupati ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Bantuan Pengobatan Kecelakaan Dan Pemberian Uang Duka; Tata Cara Permohonan Bantuan Pengobatan Kecelakaan Dan Pemberian Uang Duka; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2008.
5 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2008
bantuan keuangan - dewan koperasi indonesia daerah
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, BD.2008/NO.18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan kepada Dewan Koperasi Indonesia Daerah di Kabupaten Klaten Tahun 2008
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan kemampuan usaha Koperasi dan menjadi
pelaku ekonomi yang sehat, tangguh dan mandiri, perlu dukungan
dan pemihakan yang intensif dan terpadu dari Dewan Koperasi
Indonesia Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a
diatas, agar dapat berdayaguna dan berhasilguna, perfu adanya
Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan kepada Dewan Koperasi
Indonesia Daerah Kabupaten Klaten Tahun 2008; bahwa berdasarkan hal tersebut huruf a dan b diatas perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan kepada Dewan Koperasi Indonesia Daerah
Kabupaten Klaten Tahun 2008;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Bupati Klaten Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Bupati Klaten Nomor 7 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan dan Sasaran, Persyaratan Dekopinda, Mekanisme Penetapan Dekopinda, Dukungan Dana Operasional, Penyaluran dan Penggunaannya, Tugas Dekopinda, Tugas Dinas Perindagkop dan PM, Sanksi, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2008.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rembang Nomor 17 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD Tahun 2008/No.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Subsidi Bantuan Kepada Pegawai Negeri Sipil Yang Mengajukan Kredit Perumahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka rneningkatkan kesejahteraan dan meringankan beban biaya bagi Pegawai Negeri Sipil yang mengajukan Kredit Perumahan di Kabupaten Rembang; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Subsidi Bantuan kepada PNS yang mengajukan Kredit Perumahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang;
Undang - Undang Nornor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 05/PERMEN/M/2005; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 20 Tahun 2003;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Subsidi Bantuan kepada PNS yang mengajukan Kredit Perumahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rembang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2008.
2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 16 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Bantuan Pasca Bencana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi infrastruktur akibat bencana alam, dengan sumber dana Pasca Bencana dari Kementerian Menkokesra yang ditransfer ke dalam batang tubuh APBD Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2008;
b.' bahwa mengingat waktu pelaksanaan kegiatan tersisa 4 (ernpat) bulan, maka harus dilakukan pengelolaan lebih dini (tender dan pembayaran) atas kegiatan tersebut dengan Sistem Parsial;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan Dana Bantuan Pasca Bencana.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbandaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4355);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/ Jasa Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4330) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2007 tentang Perubahan Keenam atas Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 ;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun
2007;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun
2006 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu
Utara Nomor 151);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 20 Tahun 2007 tentang Anggaran Pendapatan dan Belania Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2008 (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2007 Nomor 20, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 171);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 24 Tahun 2007 tentang Peniabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2008 (Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2007 Nomor 24).
PERATURAN BUPATI TENTANG PEMANFAATAN DANA BANTUAN
..;. PASCA BENCANA
Pasal 1
Memanfaatkan Dana Bantuan Pasca Bencana sebesar Rp, 6.500.000.000, - (Enam
Milyar Lima Ratus Juta Rupiah).
Pasal 2
Pemanfaatan Dana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 diperuntukan pada kegiatan sebasai berikut :
1. Rehabilitasi Tanggul Sungai Masamba Desa Putemata sebesar Rp. 370.000.000,-
2. Rehabilitasi Tanggul Sungai Masamba Desa Pombakka sebesar Rp. 719.000.000, -
3. Rehabilitasi Tanggul Sungai Masamba Desa Salekoe sebesar Rp, 717.000.000, -
4. Rehabilitasi Tanggul Sungai Larnpuawa Desa Sukarnaiu sebesar Rp. 477.000.000,-
5. Rehabilitasi Tanggul Sungai Masamba Desa Tingkara sebesar Rp. 717.000.000, -
6. Pembangunan Jembatan Sungai Werenni Desa Lembang-lembang sebesar
Rp.680.000.000, -
7. Peninggian Badan Jalan Ruas Desa Pongo sebesar Rp, 820.000.000,-
8. Rehabilitasi Tanggul Sungai Masamba Desa Pettalandung sebesar
Rp.480.000.000, -
9. Rehabilitasi Tanggul Sungai Rongkong Desa Tarobok dan Desa Lara sebesar
Rp.590.000.000, -
10. Proteksi Pantai Munte sebesar Rp, 250.000.000,-
11. Rehabilitasi Tanggul Sungai Uraso Desa Cendana Putih I sebesar Rp.680.000.000, -
Pasal 3
Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang dapat mengetahuinya memerintahkan pengundangan Peraturan
Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 16 Tahun 2008
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaStandar/Pedoman
PROGRAM PEMBERDAYAAN POTENSI KESEJAHTERAAN SOSIAL MASYARAKAT (P2KSM) - PEDOMAN TEKNIS PENGELOLAAN KEUANGAN
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2008/No.11 Seri E Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Program Pemberdayaan Potensi Kesejahteraan Sosial Masyarakat (P2KSM) Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal-pasal dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Program Pemberdayaan Potensi Kesejahteraan Sosial Masyarakat (P2KSM) Kabupaten Purworejo, perlu menetapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Program Pemberdayaan Potensi Kesejahteraan Sosial Masyarakat (P2KSM);
Undang- Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 6 Tahun 1974; Undang- Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 23 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 10 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, sasaran program, tim pengelola program P2KSM, penyaluran dana bergulir, badan layanan umum daerah program P2KSM, alokasi sumber dana, mekanisme pelaksanaan program, bentuk, persyaratan dan plafond kredit dan abergulir, lembaga penjamin kredit dana bergulir, pembiayaan, persyaratan dan tata cara pengenaan sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2008.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 10 Tahun 2007 dicabut.
19 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 15 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Keuangan untuk Pembelian Alat Produksi kepada Pengusaha Perseorangan/Kelompok Industri Kecil Menengah pada Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Penanaman Modal Kabupaten Klaten Tahun 2008
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberdayakan dan mengembangkan Industri Kecil
Menengah di Kabupaten Klaten pada Tahun Anggaran 2008, akan
disalurkan Bantuan Keuangan untuk pembelian Alat Produksi kepada
pengusaha perseorangan I kelompok Industri Kecil Menengah dengan
system stimulan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas
agar pengelolaan Bantuan Keuangan untuk Pembelian Alat Produksi
kepada pengusaha perseorangan I kelompok Industri Kecil Menengah
dapat berdaya guna dan berhasil guna, maka perlu menetapkan Petunjuk
Teknis Pengelolaan Bantuan Keuangan untuk Pembelian Alat Produksi
kepada pengusaha perseorangan I kelompok Industri Kecil Menengah pada
Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Penanaman Modal
Kabupaten Klaten Tahun 2008; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf b di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 5 Tahun 1984; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 19 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Bupati Klaten Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Bupati Klaten Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Bupati Klaten Nomor 7 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan Program Bantuan Keuangan, Penerima Dana Bantuan Keuangan, Seleksi Calon Penerima Bantuan Keuangan, Plafond Bantuan Keuangan, Tata Cara Penyerahan Bantuan Keuangan, Pengelolaan Bantuan Keuangan, Pelaporan dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2008.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 14 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Bantuan Pengembangan Agribisnis Aneka Ternak dan Ternak Lainnya Kabupaten Klaten Tahun 2008
ABSTRAK:
Bahwa untuk menmgkatkan kemampuan usaha peternakan
yang tangguh dan mandiri perlu memberi dukungan dan
langkah-langkah operasional yang mtensn dan terpadu dengan
bentuk pemberian Bantuan Pengembangan Agribisnis Aneka
Ternak dan Ternak lainnya; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a di atas,
untuk kelancaran pelaksanaan pemberian bantuan, maka perlu
adanya Peraturan Bupati Klaten tentang Pedoman Umum
Bantuan Pengembangan Agribisnis Aneka Temak dan Ternak
lainnya kepada Kelompok Tani Ternak dan Kelomook Ternak
tainnya Kabupaten Klaten Tahun 2008:
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan dan Sasaran, Status dan Sumber Dana, Persyaratan Penerima Bantuan, Nilai Bantuan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2008.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 13 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Bantuan Perkuatan Modal Kerja kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Kabupaten Klaten Tahun 2008
ABSTRAK:
bshwa guna meningkatkan kemampuan usaha mikro, kecil dan
menengah menjadi pelaku ekonomi yang sehat, tangguh dan mandiri,
perlu memberi dukungan dan langkah - langkah operasional yang
intensif dan terpadu dengan memberikan bantuan Perkuatan Modal
Kerja kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut huruf a diatas, agar pelaksanaannya dapat berdayaguna dan berhasilguna, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Bantuan
Perkuatan Modal Kerja kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah
Kabupaten Klaten Tahun 2008;
Undaag - Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang - Undang Nomor 9 Tahun 1995; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pernerintah Nomor 32 Tahun : 950 Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 9 Tahun 2002; Keputusan Bupati Klaten Nomor 1302 Tahun 2002; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Bupati Klaten Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Bupati Klaten Nomor 7 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Tujuan dan Sasaran, Status dan Sumber Dana, Persyaratan Penerima Bantuan Perkuatan, Nilai Bantuan Perkuatan Modal Kerja dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2008.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Timur Nomor 13 Tahun 2008
PEMBERIAN BANTUAN KEPADA KORBAN BENCANA - PROSEDUR DAN STANDARISASI INDEK
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2008/No.8 Seri E Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur dan Standarisasi Indek dalam Pemberian Bantuan kepada Korban Bencana di Kabupaten Purworejo Tahun 2008
ABSTRAK:
bahwa untuk meringankan beban masyarakat penduduk yang menjadi korban bencana yang terjadi di wilayah Kabupaten Purworejo yang disebabkan oleh faktor alam dan/atau faktor non alam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis terhadap korban bencana, Pemerintah Kabupaten Purworejo akan memberikan bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2008; bahwa dalam rangka menjamin agar pemberian bantuan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat tepat guna dan tepat sasaran, perlu pedoman dalam pemberiannya, baik tata cara pemberian maupun besaran bantuan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prosedur dan Standarisasi Indek Dalam Pemberian Bantuan Kepada Korban Bencana di Kabupaten Purworejo Tahun 2008;
Undang- undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang- undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang- undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang- undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang- undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang- undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Keputusan Bupati Purworejo Nomor 67 Tahun 2004; Keputusan Bupati Purworejo Nomor 64 Tahun 2004; Keputusan Bupati Purworejo Nomor 188. 4/ 59/ 2004;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, penerima bantuan, prosedur pemberian bantuan, indeks bantuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2008.
7 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat