Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Daerah Nomor 02
Tahun 2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2015;
1. Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor ‘29 Tahun 2003 tentang Pembentukan
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang- undang nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis
Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan
Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 123;
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5043);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2b09 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130; Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4416), sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan
Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4712);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar
Akuntasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 4503); sebagaimana terakhir kali
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akuntasi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 136 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4574);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 138 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
23. Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2011 tentang
Pembangunan Gedung Negara;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012 tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32
Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
26. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 53/
PMK.02/ 2014 tentang Standar Biaya Masukan Tahun
Anggaran 2014.
27. Peraturan M,enten .Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014 tentang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2015;
28. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 02 Tahun
2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
(RPJPD) Tahun 2006-2026;
29. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 02 Tahun
2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
30. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 05 Tahun
2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Tahun 2012-2017;
31. Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 06 Tahun
2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2015;
32. Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 23 Tahun 2014 tentang
penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH,
BAB III KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2014.
67 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 32 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Layanan Pengadaan Secara Elektronik Pemerintah Kabupaten Wakatobi
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 111 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah tiga kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 172 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik, maka perlu dibentuk Layanan Pengadaan Secara Elektronik Pemerintah Kabupaten Wakatobi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Layanan Pengadaan Secara Elektronik Pemerintah Kabupaten Wakatobi;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
8. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3373);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelengaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
17. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
18. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah tiga kali, terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 172 Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 368, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5642);
19. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Wakatobi (Lembaran Daerah
Kabupaten Wakatobi Tahun 2008 Nomor 3);
20. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Wakatobi Tahun 2010 Nomor 1);
21. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik;
22. Peraturan Bupati Wakatobi Nomor 5 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyusunan, Pengajuan dan Pembahasan Peraturan Daerah, Peraturan Bupati, Keputusan Bupati dan Instruksi Bupati di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wakatobi;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN ORGANISASI
BAB III KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV ORGANISASI
BAB V TATA KERJA
BAB VI PEMBIAYAAN
BAB VII STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
BAB VIII PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB IX KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 32 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Langkah-Langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa Bupati menetapkan batas waktu penerbitan surat pengesahan laporan pertanggungjawaban pengeluaran dan sanksi keterlambatan penyampaian laporan pertanggungjawaban sebagaimana diatur dalam ketentuan pasal 220 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri dalam Negeri No. 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 34 Tahun 2003, UU No. 33 tahun 2004, uU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 55 tahun 2008, Permendagri No. 37 Tahun 2014, Perda Kabupaten Sekadau No. 2 Tahun 2010, Perda Kabupaten Sekadau No. 2 Tahun 2014, Peraturan Bupati Sekadau No. 09 Tahun 2009, Peraturan Bupati Sekadau No. 10 Tahun 2009.
Dalam Perda ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penerimaan daerah; Pengeluaran Anggaran; Penyelesaian Uang Persediaan; Akuntansi Dan Pelaporan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kaur Nomor 32 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Pokok, Fungsi Dan Tata Kerja Kantor Kesatuan Bangsa Dan Politik Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
a. berdasarkan Pasal 33 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kaur, Struktur Organisasi dan Tata Kerja serta Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi masing-masing Perangkat Daerah perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. berdasarkan Perturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 23 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 14 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kaur, bidang Perlindungan Masyarakat yang berada pada kantor Kesatuan Bangsa dan Politik digabung ke dalam SKPD Satuan Polisi Pamong Praja;
1.UU No. 9 Tahun 1967
2.UU No. 3 Tahun 2003
3.UU No. 32 Tahun 2004
4.UU No. 12 Tahun 2011
5.PP No. 38 Tahun 2007
6.PP No. 41 Tahun 2007
7. PEMEMDAGRI No. 57 Tahun 2007
8.PEMEMDAGRI No. 01 Tahun 2014
9.PERDA No. 14 Tahun 2007
Kepala Kantor mempunyai tugas pokok membantu Bupati dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan pelaksanaan penyusunan kebijakan Pemerintah Daerah dibidang Bangsa dan Politik
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Mei 2014.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Kaur Nomor 23 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, Kabupaten Kaur dicabut dinyatakan tidak berlaku.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 32 Tahun 2014
PEMBENTUKAN LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO SWARA IDAMAN FM
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2014/NO.476
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Swara Idaman FM
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2005 tentang Penyelanggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 36 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 40 Tahun 1999; UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 52 Tahun 2000; PP No. 53 Tahun 2000; PP No. 11 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 28/P/M/KOMINFO/09/2008; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 1 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Swara Idaman FM termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan organisasi, kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 17 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Balangan No. 32 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Balangan Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mempermudah akses masyarakat terbadap pelayanan kesehatan maka Pemerintah menyelenggarakan Program Jaminan Kesehatan Nasional; bahwa agar dana kapitasi JKN dan dana pelayanan kesehatan yang diterima Pemberi Pelayanan Kesehatan sesuai pemanfaatannya perlu menetapkan pengelolaen dana Program Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten BalanganTahun 2014; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Supan tentang Pemaofaatan Dana Kapitasl Program Jamillall Kesehatan Nasional Kabupaten Balangan Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintan Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tabun 2007; . Peraruran Presiden Nomor 32 Tahun 2014; . Peraruran Menteri Deism Negeri Nomor 13 Tabun 2006; Pcraruran Menlen Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraruran Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014; . Peraruran Deerah Kabuparen Balangan Nomor 02 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pemanfaatan Dana Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Kabupaten Balangan Tahun 2014 Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Pemberi Pelayanan Kesehatan; Jenis Pelayanan; Prosedur Pelayanan Kesehatan; Mekanisme Keuangan; Pemanfaatan Dana Kapitasi JKN; Jasa Pelayanan Kesehatan; Penganggaran; Pelaksanaan Dan Penatausahaan; Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2014.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 32 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengesahan Pendapatan dan Belanja BLUD RSUD Sangatta Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menunjang pengelolaan keuangan daerah yang efektif, transparan dan tepat sasaran diperlukan adanya pengaturan tentang Tata Cara Pengesahan Pendapatan dan Belanja Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah Sangatta Kabupaten Kutai Timur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka dipandang perlu mengatur Tata Cara Pengesahan Pendapatan dan Belanja Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sangatta Kabupaten Kutai Timur dalam Peraturan Bupati;
UU No. 8 tahun 1999; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU no. 17 Tahun 2003; UU no. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 8 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 61 Tahun 2013; PERBUP No. 36 Tahun 2012; PERBUP No. 41 Tahun 2012; PERBUP No. 23 Tahun 2013; PERBUP No. 24 Tahun 2013; PERBUP No. 2 Tahun 2014; PERBUP No. 10 Tahun 2014.
diaturnya Pengesahan Pendapatan dan Belanja BLUD RSUD Sangatta adalah dalam rangka mempertanggungjawabkan pendapatan dan belanja yang sumber dananya berasal dari penggunaan langsung pendapatan BLUD, SKPD yang menerapkan PPK-BLUD mengajukan SUP2B BLUD ke PPKD dalam hal ini Kepala Bagian Keuangan. Tujuannya adalah sebagai pengesahan terhadap pendapatan dan belanja yang sumber dananya berasal dari penggunaan langsung pendapatan BLUD. Ruang lingkup diatumya Peraturan Bupati ini adalah untuk mengatur mengenai tatacara pengesahan pendapatan dan belanja yang sumber dananya berasal dari penggunaan langsung pendapatan BLUD pada RSUD Sangatta.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Oktober 2014.
11 hlm. 11 lamp.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat