Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rincian Tugas Pelaksana Pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refonnasi Birokrasi Nomor 25 tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru, perlu menetapkan rincian tugas Pelaksana pada Kecamatan dan Kelurahan Kota Banjarbaru dengan Peraturan Walikota.
UU Nomor 9 Tahun 1999; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; PermenPAN RB Nomor 25 tahun 2016; Perda Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Perwali Banjarbaru Nomor 55 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Rincian Tugas Pelaksana pada Kecamatan dan Kelurahan Kota Banjarbaru, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Perumusan Rincian Tugas; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2017.
65 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 22 Tahun 2013
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2021 Nomor 22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Lombok Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyesuaian tugas dan fungsi serta
Tata Kerja Inspektorat Daerah perlu mengubah serta
dilakukan penyesuaian dan penataan kembali
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Perangkat Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah
Kabupaten Lombok Utara.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 3851);
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Provinsi Nusa
Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 99,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4872);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6041); Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor : PER/220/M.PAN/7/2008 tentang
Jabatan Fungsional Auditor dan Angka Kreditnya; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017
tentang Pedoman Nomenklatur Inspektorat Daerah
Provinsi Dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 1605); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018
tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 1539); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan Dan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447); Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2020 tentang
Jabatan Fungsional pengawas Penyelenggaraan Urusan
Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 530); Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2016 Nomor 15,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara
Nomor 89) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 21 Tahun 2020
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Lombok Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Lombok
Utara Tahun 2020 Nomor 21, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 94);
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA. Terdiri dari VII Bab, dan 13 Pasal. Dengan uraian sebagai berikut; Bab I Ketentuan Umum, Bab II Kedudukan, Bab III Susunan Organisasi, Bab IV Tugas dan Fungsi, Bab V Tata Kerja, Bab VI Ketentuan Peralihan, Bab VII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
Tidak Ada
Tidak Ada
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 22 Tahun 2021
Kepegawaian, Aparatur NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Penajam Paser Utara No. 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri
Bagi Pejabat Negara, Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil Dan Non Pegawai Negeri Sipil Di
Lingkungan Pemerintah Daerah
Peraturan Bupati Kab. PPU Nomor 3 Tahun
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 3 TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN PERJALANAN DINAS DALAM NEGERI BAGI PEJABAT NEGARA, PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Perjalanan Dinas Dalam Negeri bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU NO.7 Tahun 2002; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO.11 Tahun 2020; PERPRES NO.33 Tahun 2020; PMK NO 113/PMK.05/2012; PERBUP NO.3 Tahun 2021.
Perjalanan dinas dalam negeri terdiri atas:
a. perjalanan dinas jabatan; dan b. perjalanan dinas pindah.
Perjalanan dinas dapat dilakukan oleh Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil, calon Pegawai Negeri Sipil, Non PNS setelah mendapat persetujuan/perintah dari Pejabat yang Berwenang dengan mencantumkan tanggal keberangkatan dan tanggal kembali. Non PNS dapat melaksanakan Perjalanan Dinas Luar Daerah untuk kepentingan Negara/Daerah dan bukan dalam rangka konsultasi dan koordinasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2021.
Mengubah PERBUP NO.3 Tahun 2021
12 hlm 7 lamp.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Desa Gunung Batu Besar Dengan Desa Papaan Kecamatan Sampanahan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan
ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan
Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam
Peraturan Bupati.
berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas Antara
Desa Gunung Batu Besar dengan Desa Papaan Kecamatan
Sampanahan Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/104/DSGBB/III/2019
dan Nomor 146.3/055/DS-PAP/III/2019
yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan
Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta pelacakan Batas Desa
telah disepakati terikan garis batas dan titik koordinatnya
oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah
desa tersebut.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016.
Peraturan
Bupati ini mengatur tentang Batas Wilayah Desa Gunung Batu Besar
dengan Desa Papaan Kecamatan Sampanahan Kabupaten
Kotabaru, yaitu garis
pengambilan titik koordinat sesuai dengan Berita Acara
Kesepakatan Batas (terlampir) sebagai berikut : Bahwa terkait penyelesaian Batas Desa Gunung Batu Besar
dengan Desa Papaan Kecamatan Sampanahan, kedua Desa
sepakat dengan tarikan batas sesuai hasil rapat
pembahasan; Sepakat bahwa tarikan garis batas wilayah Desa Gunung
Batu Besar dengan Desa Papaan dimulai dari titik 01
dengan titik koordinat X=421591 Y=9710266 (titik berada
pada muara sungai bor boran); Dari titik 01 tarikan garis batas wilayah menuju ke titik 02
dengan titik koordinat X=421911 Y=9709516 (titik berada
pada ujung kolam/hulu sungai bor boran);
Dari titik 02 tarikan garis batas wilayah menuju ke titik 03
(antara kolam, buntan dan sungai sikung) dengan titik
koordinat X=423302 Y=9705360 (titik berada pada Sungai
Sikung/perempatan batas wilayah Desa Papaan, Desa
Gunung Batu Besar, Desa Sungai Betung dan Sungai
Basuang); dan Dari titik 04 dengan titik koordinat X=420936 Y=9710909
(muara Sungai Segayung) selanjutnya tarikan garis batas
wilayah mengikuti aliran Sungai Segayung sampai dengan
titik 05 dengan titik koordinat X=421696 Y=9714996.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2019.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara No. 22 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Struktur Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis - Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang pada Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara,
dipandang perlu membentuk Unit Pelaksanaan Teknis (UPT) Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Struktur Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar pada Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 14
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 2
Tahun 2011; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 11 Tahun
2011;
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pembentukan, Struktur Organisasi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis - Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Hulu Sungai Utara Dengfan Sistematika; Ketentuan Umum; Pembentukan Dan Kedudukan; Tugas Poko, Fungsi Dan Uraian Tugas; Stuktur Ornanisasi; Tata Kerja; Eselon, Pengangkatan Dan Pemberhentian; Pembiayaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2013.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 22 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sinergitas Pemanfaatan Hasil Penelitian Dan Kajian Ilmiah Pembangunan Sebagai Dasar Penentuan Kebijakan Bagi Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kinerja Badan Penelitian
dan Pengembangan Kabupaten Balangan sebagai
lembaga penelitian daerah yang dapat menjadi partner
dalam penentuan kebijakan pembangunan daerah.
Dalam rangka meningkatkan karya bagi para
peneliti di Balitbangda Kabupaten Balangan sebagai
sumber daya manusia dengan karya penelitian dan
kajian berkualitas. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Sinergitas
Pemanfaatan Hasil Penelitian dan Kajian Ilmiah
Pembangunan Sebagai Dasar Penentuan Kebijakan
Bagi Perangkat Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Balangan Nomor 14 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sinergitas
Pemanfaatan Hasil Penelitian dan Kajian Ilmiah
Pembangunan Sebagai Dasar Penentuan Kebijakan
Bagi Perangkat Daerah. Bentuk kegiatan Penelitian dan Pengembangan Pembangunan terdiri atas
penelitian, pengkajian, pengembangan, perekayasaan, penerapan,
pengoperasian, evaluasi Kebijakan di bidang Sosial, Ekonomi, Pemerintahan,
Pembangunan, Inovasi, dan Teknologi. Hasil penelitian dan kajian ilmiah wajib dimanfaatkan oleh unit utama di lingkungan Pemerintah Daerah, serta dapat dimanfaatkan oleh pemangku kepentingan yaitu Orga nisasi Perangkat daerah (OPD) dan Masyarakat. Hasil penelitian dan pengembangan Badan Penelitian dan Pengembangan
Daerah dimanfaatkan sebagai salah satu bahan rekomendasi kebijakan
pembangunan di Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2017.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar Nomor 22 Tahun 2020
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
Status Peraturan
Mengubah sebagian :
PERWALI Kota Pematang Siantar No. 3 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Kota Pematangsiantar
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA PEMATANGSIANTAR NOMOR 03 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN KOTA PEMATANGSIANTAR
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 03 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Kota Pematangsiantar
ABSTRAK:
bahwa dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan RI No. 231/PMK.03/2019 tentang Tata cara pendaftaran dan Penghapusan Nomor NPWP, Pengukuhan dan pencabutan Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak, sera Pemotongan dan/atau Pemungutan, Penyetoran dan Pelaporan Pajak bagi Instansi Pemerintah, maka perlu merubah Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 03 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembanguan Sara dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan masyarakat di Kelurahan Kota Pematangsiantar
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,
UU No. 8 Drt Tahun 1956,
UU No. 23 Tahun 2014,
UU No. 30 Tahun 2014,
PP No. 15 Tahun 1986,
PP No. 17 Tahun 2018,
PP No. 12 Tahun 2019,
Perpres No. 16 Tahun 2018,
Permendagri No. 86 Tahun 2017,
Permendagri No. 130 Tahun 2018,
Permenkeu No. 231/PMK.03/2019
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 8 Tahun 2018,
Perda Kota Pematangsiantar No. 1 Tahun 2017,
Perwali Kota Pematangsiantar No. 2 Tahun 2017,
Perwali Kota Pematangsiantar No. 3 Tahun 2017,
Perwali Kota Pematangsiantar No. 4 Tahun 2017,
Perwali Kota Pematangsiantar No. 5 Tahun 2017,
Perwali Kota Pematangsiantar No. 6 Tahun 2017
Perwali Kota Pematangsiantar No. 3 Tahun 2020
Dalam Perwali in mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 03 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembanguan Sara dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan masyarakat di Kelurahan Kota Pematangsiantar yaitu Pasal 13
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2020.
Peraturan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 03 Tahun 2020
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 22 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD.2007/NO.20.SERI.D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pamong Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat