PERBUP Kab. Demak No. 88 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Demak Nomor 15 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Demak
Mengubah
PERBUP Kab. Demak No. 65 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Demak Nomor 15 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Demak
Peraturan Bupati Demak Nomor 15 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Demak
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Demak Nomor 15 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan dalam Pasal 6 ayat (3) PP No 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, telah ditetapkan Perbup Demak No 15 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kab Demak beserta perubahannya; bahwa dengan berlakunya Permendagri No 108 Tahun 2016 tentang penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah, dan dalam rangka penyesuaian penggolongan dan kodefikasi barang milik daerah, Perbup demak No 15 Tahun 2014 perlu diubah untuk kedua kalinya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan Kedua atas Perbup Demak No 15 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kab Demak;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 108 Tahun 2016; Perbup Demak No 15 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Lampiran III Bagan Akun Standar Perbup Demak No 15 Tahun 2014.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2020.
Peraturan Bupati Demak Nomor 15 Tahun 2014 diubah.
130 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 86 Tahun 2020
Badan Layanan UmumKesehatanPajak dan Retribusi DaerahCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Cilacap No. 105 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 233 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Cilacap Peraturan Bupati Cilacap Nomor 223 Tahun
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Lampiran Peraturan Bupati Cilaap Nomor 233 Tahun 2019 tentang Tarif Layanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Permendagri No. 79 Tahun 2018 maka ditetapkan Perbup Cilacap No. 223 Tahun 2019. Dalam rangka upaca pencegahan dan pengendalian COVID-19 melalui pengelolaan spesimen dan konfirmasi laboratorium, maka perlu dilakukan pemeriksaan tambahan penunjang diagnostik pada BLUD UPTD Puskesmas dengan memperhatikan kemampuan dan sumber daya yang ada di UPTD Puskesmas. Sehubungan dengan bertambahnya komponen jenis pelayanan pemeriksaan penunjang diagnostik dalam rangka upaya pencegahan dan pengendalian COVID-19.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 24 tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 10 Tahun 2012; PP No. 47 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 12 Tahun 2013; Perda Kab. Cilacap No. 9 Tahun 2016; Perda Kab Cilacap No. 8 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan Lampiran Perbup Cilacap No. 223 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
Ketentuan Lampiran dalam Pasal 7 Perbup Cilacap No. 223 Tahun 2019 diubah
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 86 Tahun 2020
PERBUP Kab. Boalemo No. 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Perbup Boalemo Nomor 17 Tahun 2011 tentang Pengaturan Nomor Kendaraan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo
Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah Tani Dan Nelayan Kabupaten Boalemo
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BD.2020/NO.86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah Tani Dan Nelayan Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 23 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Tekhnis Daerah perlu membentuk unit pelaksana teknis daerah bidang kesehatan berupa Rumah Sakit Daerah, optimalisasi pelayanan kesehatan terhadap masyarakat dan penyesuaian dengan peraturan perundang undangan, perlu perubahan struktur organisasi rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo, berdasarkan surat Gubernur Gorontalo Nomor 180/Hukum Org/132 tanggal 31 Januari 2020 perihal persetujuan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Boalemo;
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Peraturan Presiden No. 77 Tahun 2015; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Permenkes No. 3 Tahun 2020; Perda Kab Boalemo No. 5 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah Tani Dan Nelayan Kabupaten Boalemo termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan dan susunan organisasi, tujuan dan fungsi, tata kerja, eselon pengangkatan dan pemberhentian, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Terdiri dari 37 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pasaman Nomor 86 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
ABSTRAK:
a. bahwa Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) merupakan bencana non alam berupa wabah penyakit sehingga wajib dilakukan upaya penanggulangan agar tidak terjadi penyebaran yang meluas dan peningkatan jumlah kasus;
b. bahwa kondisi meluasnya sebaran dan peningkatan kasus Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Purbalingga berdampak pada aspek ekonomi, sosial, budaya, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat, sehingga diperlukan upaya percepatan dalam penanganan salah satunya berupa pembatasan kegiatan kemasyarakatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat dalam Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19 ).
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 88 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 9 Tahun 2016, Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang kegiatan untuk membatasi interaksi masyarakat di wilayah sesuai dengan tahapan yang harus ditempuh oleh setiap orang pada saat melakukan segala aktivitas dengan cara pemeriksaan/penyediaan suhu tubuh, menyediakan tempat cuci tangan dan sabun, menyediakan hand sanitizer serta menggunakan masker untuk mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2020.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 86 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan Kabupaten Batang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 64 ayat (5) UU No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Pemerintah Daerah wajib melaksanakan pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan permukiman kumuh; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan Kabupaten Batang;
UU No 9 tahun 1965; UU No 28 Tahun 2002; UU No 25 Tahun 2004; UU No 17 Tahun 2007; UU No 26 Tahun 2007; UU No 1 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 36 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; Pp No 50 Tahun 2007; PP No 15 Tahun 2010; PP No 14 Tahun 2016; Permendagri No 23 Tahun 2007; Permen PUPR No 14/PRT/M/2018; Perda Kab Batang No 13 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang materi pokok rencana pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh perkotaan, konsep dan strategi pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh, persyaratan, rencana kasi program penanganan permukiman kumuh perkotaan, rencana detail konsep desain kawasan penanganan prioritas, pembiayaan, rencana investasi, pola kemitraan, peran masyarakat, dan kearifan lokal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
31 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 86 Tahun 2020
PERBUP Kab. Boyolali No. 3 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2020 tentang Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan di Kabupaten Boyolali
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Daerah di
Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kegiatan
pembangunan yang dilaksanakan oleh Perangkat Daerah
Kabupaten Boyolali yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Boyolali
dan/atau Non Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Boyolali perlu adanya pengendalian dan
evaluasi;
b. bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan fungsi
pengendalian dan evaluasi kegiatan pembangunan pada
setiap Perangkat Daerah sesuai dengan target dan
rencana yang ditetapkan, maka diperlukan pengaturan
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun
2016 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Boyolali Nomor 1 Tahun 2020;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. pelaksanaan Pengendalian;
b. pengaduan masyarakat; dan
c. sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 86 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 86, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 86
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERUMAHAN DAN KAWASAN PEMUKIMAN KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
a. Bahwa dengan telah ditetapkannya peraturan Menteri Dalam Negeri Nomer 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi,
Kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan
dan keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 1447), dipandang perlu untuk
menyesuaikan nomenklatur Dinas Perumahan Dan
Kawasan Pennukiman Kabupaten Bondowoso
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan
Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Bondowoso, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja pada Dinas Perumahan Dan Kawasan
Permukiman Kabupaten Bondowoso.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Perangkat daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso.
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 86 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Kalurahan
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 37 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor
43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pasal 21 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang
Kewenangan Desa, dan Pasal 12 Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pemerintahan Kalurahan, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kewenangan Kalurahan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
131 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2
Tahun 2020; Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 32
Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2019;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kewenangan Kalurahan Berdasarkan Hak Asal Usul; Kewenangan Lokal Berskala Kalurahan; Kewenangan Urusan keistimewaan; Pelaksanaan Penetapan Kewenangan Kalurahan; Pendanaan; Pembinaan, PEngawasan, Evaluasi, dan Pelaporan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2020.
Jumlah Halaman: 14 HLM;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Fak-Fak Nomor 86 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KETENTUAN PERJALANAN DINAS JABATAN DALAM NEGERI
BAGI PEJABAT, APARATUR SIPIL NEGARA DAN PEGAWAI KONTRAK
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN FAKFAK
ABSTRAK:
Bahwa pPembiayaan untuk perjalanan dinas dalam melaksanakan kegiatan penyelenggaraan pemerintah daerah dan agar perjalanan dinas dapat dilaksanakan secara lebih tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab sesuai dengan kebutuhan nyata dan memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah, maka Ketentuan Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat, Aparatur Sipil Negara dan Pegawai
Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Fakfak.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 1981; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012; Peraturan Daerah Kabupaten Fakfak Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai ketentuan perjalanan dinas jabatan dalam negeri bagi pejabat, aparatur sipil negara dan pegawai kontrak di lingkungan pemerintah Kabupaten Fakfak
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2020.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Fakfak Nomor 32 Tahun 2017 tentang Ketentuan Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat, Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Kontrak Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak (Berita Daerah Kabupaten Fakfak Tahun 2017 Nomor 032) dan Peraturan Bupati Fakfak Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Fakfak Nomor 32 Tahun 2017 tentang Ketentuan Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat, Pegawai Negeri Sipil Dan Pegawai Kontrak Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Fakfak (Berita Daerah Kabupaten Fakfak Tahun 2018 Nomor 043) dinyatakan dicabut dan tidak berlaku lagi.
Lamp 21 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat