Dalam peraturan ini diatur tentang Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Umum Daerah Tani Dan Nelayan Kabupaten Boalemo termasuk didalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan dan susunan organisasi, tujuan dan fungsi, tata kerja, eselon pengangkatan dan pemberhentian, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat