Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 86 Tahun 2020

Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan Kabupaten Batang

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang materi pokok rencana pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh perkotaan, konsep dan strategi pencegahan dan peningkatan kualitas permukiman kumuh, persyaratan, rencana kasi program penanganan permukiman kumuh perkotaan, rencana detail konsep desain kawasan penanganan prioritas, pembiayaan, rencana investasi, pola kemitraan, peran masyarakat, dan kearifan lokal.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 86 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan Kabupaten Batang
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Batang
Nomor
86
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Batang
Tanggal Penetapan
28 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2020
Tanggal Berlaku
28 Desember 2020
Sumber
BD.2020/No. 86
Subjek
PERUMAHAN, PERMUKIMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Batang
Bidang
Halaman ini telah diakses 207 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan