Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peta Proses Bisnis Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Dalam rangka tertib penyelenggaraan administrasi pemerintahan, khususnya di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, perlu dilakukan penyusunan dan penerapan Peta Proses Bisnis Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, sehingga perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Peta Proses Bisnis Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomer 25 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nornor 23 Tahun 2014; PP Nornor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; PermenPAN RB Nomor 35 tahun 2012; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Maksud ditetapkannya Peta Proses Bisnis Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin adalah untuk menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin. Peta Proses Bisnis Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan Peraturan Walikota ini. Peta Proses Bisnis yang telah dilakukan penyesuaian dan perubahan dapat diberlakukan setelah mendapat pengesahan Kepala Dinas Lingkungan Hidup
Kota Banjarmasin.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
36 hlm; Lampiran 31 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 70 Tahun 2018
Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 75 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) pada Dinas Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Banjarmasin
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Upaya mewujudkan kinerja pelayanan publik dilingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin yang terukur dan dievaluasi keberhasilannya perlu memiliki dan menerapkan prosedur kerja pelayanan yang standar. Standar Operasional Prosedur merupakan pedoman dan acuan yang baku dalam melakukan suatu prosedur pekerjaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi dari masing-rnasing bagian. Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 75 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan tuntutan pelayanan sehingga perlu dilakukan revisi, sehingga perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 25 Tahun 2007; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 30 Tahun 2014; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 96 Tahun 2012; PP Nomor 18 Tahun 2016; PP Nomor 12 Tahun 2017; Perpres Nomor 76
Tahun 2013; Perpres Nomor 97 Tahun 2014; Permendagri Nomor 24 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; PermenPAN RB Nomor 15 Tahun 2014; Permenpar Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 138 Tahun 2017; Perda Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2009; Perda Nomor 10 Tahun 2013; Perda Nomor 7 Tahun 2016; Perda Nomor 14 Tahun 2017.
Standar Operasional Prosedur pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banjarmasin memuat: Dasar Hukum; Persyaratan; Mekanisme; dan Waktu Penyelesaian Izin.
Badan dan/atau Pejabat Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (DPMPTSP) Kota Banjarmasin, sebelum menetapkan kcputusan dan/atau tindakan harus memeriksa dokumen dan kelengkapan Adminitrasi Pemerintahan dari pemohon.
Dalam waktu paling lama 7 (tujuh) hari kerja sejak permohonan keputusan dan/atau Tindakan yang diajukan dan telah memenuhi pcrsyaratan, Badan dan/atau Pejabat Pelayanan Perizinan dan Terpadu dan Penanaman Modal (DPMPTSP) Kota Banjarmasin wajib memberitahukan kepada pemohon bahwa permohonan diterima. Prosedur pelayanan perizinan dilakukan dengan membuat bagan atau alur proses, yang menggambarkan langkah operasional alur proses dalam bentuk gambar/simbol bagan/alur Standar Operasional Prosedur
sebagaimana tercantum dalam Larnpiran yang rnerupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
Penyelenggan memberikan akses untuk partisipasi masyarakat menyampaikan pengaduan atas penyelenggaraan pelayanan yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur, dan Penyelengara berkewajiban menindaklanjutinya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2018.
Peraturan ini mencabut Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 75 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) pada Dinas Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Banjarmasin.
Penyelesaian pengaduan pelayanan publik (perizinan dan non perizinan) diatur tersendiri dengan Peraturan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarmasin.
168 hlm; Lampiran 159 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 68 Tahun 2018
Administrasi dan Tata Usaha NegaraDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Walikota Kota Semarang Nomor 106 Tahun 2016 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemakaman Wilayah I, Wilayah II, Wilayah III, Wilayah IV Pada Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Kota Semarang Nomor 106 Tahun 2016 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemakaman Wilayah I, Wilayah II, Wilayah III, Wilayah IV Pada Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri
dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas
dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka Peraturan Walikota
Semarang Nomor 106 Tahun 2016 tentang Pembentukan,
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemakaman Wilayah I,
Wilayah II, Wilayah III, dan Wilayah IV pada Dinas Perumahan
dan Kawasan Permukiman Kota Semarang perlu ditinjau
kembali; bahwa untuk melaksanakan maksud huruf a tersebut di atas,
maka perlu membentuk Peraturan Walikota Semarang tentang
Pencabutan Peraturan Walikota Semarang Nomor 106 Tahun
2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas
Pemakaman Wilayah I, Wilayah II, Wilayah III,dan Wilayah IV
pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota
Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Walikota Semarang Nomor 106 Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2018.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 106 Tahun 2016 dicabut.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 68 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 68, BD NOMOR 68 E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 50 TAHUN 2018 TEITTANG PENCABUTAN LIMA PERATURAN WALIKOTA BATU
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi Unit Pelaksana Teknis, tertib administrasi pemerintahan, dan menunjang kebijakan daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Batu Nomor 50 Tahun 2018 tentang Pencabutan Lima Peraturan Walikota Batu;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
TERDIRI ATAS 2 PASAL
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2018.
Mengubah ketentuan Pasal II Peraturan Walikota Batu Nomor 50 Tahun 2018 tentang Pencabutan Lima Peraturan Walikota Batu
Peraturan Walikota Nomor 50 Tahun 2018 tentang Pencabutan Lima Peraturan Walikota Batu mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yang mulai dilaksanakan pada tanggal 2 Januari 2019.
3 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 64 Tahun 2018
Administrasi dan Tata Usaha NegaraLingkungan Hidup
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Walikota Semarang Nomor 105 Tahun 2016 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, tugas Dan Fungsi Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertamanan Wilayah I, Wilayah II, Wilayah III, Wilayah IV, Wilayah V, Wilayah IV, Wilayah VII Dan Wilayah VIII Pada Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kota Semarang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pencabutan Peraturan Walikota Semarang Nomor 105 Tahun 2016 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, tugas Dan Fungsi Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertamanan Wilayah I, Wilayah II, Wilayah III, Wilayah IV, Wilayah V, Wilayah IV, Wilayah VII Dan Wilayah VIII Pada Dinas Perumahan Dan Kawasan Permukiman Kota Semarang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan diterbitkannya Peraturan Menteri
dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, maka Peraturan Walikota Semarang
Nomor 105 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Dinas Pertamanan Wilayah I, Wilayah II,
Wilayah III, Wilayah IV, Wilayah V, Wilayah VI, Wilayah VII, dan
Wilayah VIII pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman
Kota Semarang perlu ditinjau kembali; bahwa untuk melaksanakan maksud huruf a tersebut di atas,maka perlu membentuk Peraturan Walikota Semarang tentangPencabutan Peraturan Walikota Semarang Nomor 105 Tahun2016 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi,Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis DinasPertamanan Wilayah I, Wilayah II, Wilayah III, Wilayah IV,Wilayah V, Wilayah VI, Wilayah VII, dan Wilayah VIII pada DinasPerumahan dan Kawasan Permukiman Kota Semarang;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Walikota Semarang Nomor 105 Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2018.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 105 Tahun 2016 dicabut.
3 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 55 Tahun 2018
TATA CARA PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2018 NOMOR 642
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATAM NOMOR 48 TAHUN 2012 TENTANG TATA CARA PEMBETULAN, PEMBATALAN, PENGURANGAN KETETAPAN DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRASI PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelesaian piutang pajak Bumi Dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di Kota Batam yang dialihkan kepada Pemerintah Daerah, yang semakin besar jumlah piutang pendapatan lain lain yang sah dari Denda Pajak PBB P2 serta melihat dari pelaksanaan penghapusan sanksi administrasi terhadap Pajak Kendaraan Bermotor oleh Provinsi Kepulauan Riau dianggap cukup berhasil memberikan dampak positif bagi penyelesaian pajak terhutang oleh Wajib Pajak, sehingga dipandang perlu diatur pemberian penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi secara aktif kepada Wajib Pajak di Daerah. Sesuai dengan Pasal 23 ayat (2) huruf a Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan serta Pasal 15 ayat (2) dan Pasal 16 Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan, dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan, perlu dilakukan penyesuaianproses pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi yang dikarenakan bukan karena kesalahannya sesuai dengan peraturan perundangundangan perpajakan Daerah.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 48 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan.
Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Walikota Batam Nomor 48 Tahun 2012.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Batam Nomor 48 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan dan Penghapusan atau Pengurangan Sanksi Administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2018.
4 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 50 Tahun 2018
PERWALI Kota Batu No. 68 Tahun 2018 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 50 TAHUN 2018 TEITTANG PENCABUTAN LIMA PERATURAN WALIKOTA BATU
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, BD NOMOR 50 E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENCABUTAN LIMA PERATURAN WALIKOTA BATU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah dan untuk menindaklanjuti surat Gubernur Jawa Timur Nomor: 061/6568/031.1/2018 perihal Pembentukan UPTD, perlu menetapkan Peraturan Walikota Batu tentang Pencabutan Lima Peraturan Walikota Batu;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembentukan dan Klasilikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; Peraturan Daerah Kota Batu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
TERDIRI ATAS 2 PASAL
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2018.
Peraturan Walikota Batu Nomor 53 Tahun 2013 tentang Pembentukan dan Penjabaran Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Gelanggang Olah Raga pada Dinas Pendidikan Kota Batu (Berita Daerah Kota Batu Tahun 2013 Nomor 26/D); Peraturan Walikota Batu Nomor 57 Tahun 2013 tentang Pembentukan dan Penjabaran Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Pendidikan pada Dinas Pendidikan Kota Batu (Berita Daerah Kota Batu Tahun 2013 Nomor 30/D); Peraturan Walikota Batu Nomor 67 Tahun 2013 tentang Pembentukan dan Penjabaran Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Peralatan dan Laboratorium pada Dinas Pekerjaan Umum Pengairan dan Bina Marga Kota Batu (Berita Daerah Kota Batu Tahun 2013 Nomor 31/D); Peraturan Walikota Batu Nomor 49 Tahun 2015 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kefa Unit Pelaksana Teknis Perkantoran Terpadu pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (Berita Daerah Kota Batu Tahun 2015 Nomor 49/D); Peraturan Walikota Batu Nomor 50 Tahun 2015 tentang Pembentukan dan Penjabaran Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Terpadu pada Dinas Kesehatan (Berita Daerah Kota Batu Tahun 2015 Nomor 50/D) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
tidak ada
3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 45 Tahun 2018
PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 45, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRASI PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 22 ayat (1) huruf c Qanun Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Walikota karena jabatan atau atas permohonan Wajib Pajak dapat mengurangkan atau menghapuskan sanksi administratif berupa bunga, denda dan kenaikan pajak yang terutang, dalam hal sanksi tersebut dikenakan karena kekhilafan Wajib Pajak atau bukan karena kesalahannya.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 12 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur BAB I Ketentuan Umum; BAB II Pemberian Penghapusan Administrasi; BAB III Tata Cara Pemberian Penghapusan Sanksi Aministrasi; BAB IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2018.
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 43 Tahun 2018
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BADAN ACEH
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PADA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KOTA BADAN ACEH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan efektifitas, efesiensi dan akuntabilitas kinerja Pelayanan Publik pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Banda Aceh, perlu mengatur Standar Operasional Prosedur.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Undang-Undang Nomor 8 (Drt) Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Presiden Indonesia Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2010; Qanun Kota Banda Aceh Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 51 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur BAB I Ketentuan Umum; BAB II Ruang Lingkup; BAB III Standar Operasional Prosedur BAB IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2018.
47
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banda Aceh Nomor 40 Tahun 2018
PEMERINTAHAN BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMERINTAHAN BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan e-government yang terarah, terpadu, sistematis dan tepat sasaran, dipandang perlu mengatur pemanfaatan teknologi informasi an komunikasi dalam pelaksanaannya.
UU No 8 (Drt) Tahun 1956; UU No 11 Tahun 2006; UU No 11 Tahun 2008; UU No 14 Tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014; PP No 5 Tahun 1983; PP No 61 Tahun 2010; PP No 82 Tahun 2012; Qanun Kota Banda Aceh No 11 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi; BAB IV Domain, Situs, Surat Elektronik; BAB V Kerjasama, Pemeliharaan dan Pelaporan; BAB VI Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik; BAB VII Kemitraan dan Peran Serta Masyarakat dan Dunia Usaha; BAB VIII Pembinaan dan Pengawasan; BAB IX Pembiayaan; BAB X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2018.
23
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat