Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (l) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatarr dan Belanja Daerah;kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan oersafira;bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud huruf a, merupakal perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2011 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Kotabaru pada tanggal 28 Desember 2011;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor L2 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2OO2;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2OO4;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO9;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2OI1;Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2OO0;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2OO4;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2OO5;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2OO5;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2OOS;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2OO5;Peraturan Pemerintah Nomor B Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2OO7;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2OIO; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2OII;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011.
Peraturan Derah ini Mengatur Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2012.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Binjai Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan urusan konkuren
bidang kearsipan, perlu adanya kebijakan mengenai tata
kelola kearsipan berdasarkan kewenangan daerah kota;
b. bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, agar
pelaksanaannya berjalan lancar, berdaya guna, dan
berhasil guna, perlu menetapkan landasan hukum dalam
penyelengaraan kearsipan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan;
Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, kebijakan kearsipan, pembinaan kearsipan, pengelolaan arsip, sumber daya kearsipan, kerjasama bidang kearspan, sanksi administratif, ketentuan peralihan, pengawasan dan evaluasi dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2021.
26 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak dan Antar Waktu
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 49 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan
Kepala Desa sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Pemilihan
Kepala Desa Serentak dan Antar Waktu
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun
2016.
Pemilihan Kepala Desa dilakukan secara serentak satu kali atau dapat
bergelombang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2021.
Peraturan Daerah Nomor 2
Tahun 2015
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 1 Tahun 2021
34 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Singkawang No. 1 Tahun 2016
Dalam rangka mewujudkan Kota Singkawang yang aman dan nyaman serta menciptakan suatu kondisi yang dinamis dimana pemerintah dan masyarakat dapat melaksanakan kegiatannya dengan tertib, teratur dan tentram perlu adanya pengaturan hukum berkenaan dengan ketertiban umum.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.8 Tahun 1981, UU No.12 Tahun 2001, UU No.23 Tahun 2002, UU No.28 Tahun 2002, UU No.38 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2006, UU No.21 Tahun 2007, UU No.26 Tahun 2007, UU No.20 Tahun 2008, UU No.10 Tahun 2009, UU No.11 Tahun 2009, UU No.18 Tahun 2009, UU No.22 Tahun 2009, UU No.28 Tahun 2009, UU No.32 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.6 Tahun 2010, PP No.15 Tahun 2010, PP No.68 Tahun 2010, PP No.32 Tahun 2011, PP No.38 Tahun 2011, PP No.27 Tahun 2012, PP No.95 Tahun 2012, Perda No.5 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum yang meliputi Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Tertib Jalan dan Angkutan Jalan, Tertib Kebersihan dan Lingkungan, Tertib Perizinan, Tertib Bangunan, Tertib Tempat Usaha, Tertib Reklame, Tertib Kependudukan, Tertib Tempat Hiburan, Permainan Ketangkasan dan Keramaian, Tertib Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial, Tertib Kesehatan, Tertib Peran Serta masyarakat, Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan, Prosedur Pemberian Sanksi dan Mekanisme Penindakan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
35 halaman, 8 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 1 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang/Jasa Pemerintah Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju
ABSTRAK:
bahwa
berdasarkan
ketentuan Pasal
14 Peraturan
Presiden
Nomor 70
Tahun
2AL2
tentang
Perubahan Kedua
Atas Peraturan
Presiden
Nomor
54 Tahun
2010
tentang
Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah,
Pemerintah
Daerah
diwajibkan
mempunyai
Unit Layanan Pengadaan
(ULP)
yang
berfungsi
memberikan
pelayanan/pembinaan
di
bidang Pengadaan
Barang/Jasa;
bahvua untuk mendukung
percepatan pelaksanaan
belanja
Negara/belanja
daerah
yang
dilakspnakan
melalui Pengadaan
barang/jasa,
dipandang
membentuk
Unit Layanan
Pengadaan
(ULP)
Barang/Jasa
Pemerintah
di
Llngkungan
Pemerintah
Kabupaten
Mamuju;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Tentang Pembentukan Daerah –
Daerah Tingkat II Di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822 );
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambaha
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286) ;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) ;
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Tanggung
Jawab Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400) ;
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan
antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438) ;
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi
Elekronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) ;
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578) ;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Penggelolaan Barang
Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4609) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun
2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4855) ;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan
Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
indonesia Nomor 4737) ;
12. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang Lembaga Kebijakan
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah ;
13. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan barang/jasa
Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan
Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 155, Tambahan Lembaran Negara Republik
indonesia Nomor 5334);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Petunjuk
Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
16. Peraturan Kepala Iembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah
Nomor 2 Tahun 2010 tentang Layanan Pengadaan Secara Elektronik.
1)
ULP barang/jasa
pemerintah
di lingkungan
Pemerintah
Kabupaten Mamuju me,rupakan
unit
yang
bersifat
non-struktural
dan berkedudukan dl Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju.
(2)
ULP barang/Jasa Pemerintah Kabudaten Mamuju dipimpin
oleh
seorang Kefala ULP
yang
berarja
dibawah dan bertanggungjawab kepada
Bupati melalui
Sekretaris Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2013.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Jambi Nomor 1 Tahun 2010
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN - APBD - PROVINSI JAMBI - TA 2009
2010
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, BD.2010/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN ANGGARAN 2009
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 184 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2009;
UU No.19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No.61 Tahun 1958; UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.65 Tahun 2001; PP No.66 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.59 Tahun 2007; Perda No.17 Tahun 2008; Perda No.10 Tahun 2009;
Perda Ini Mengatur Mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2009
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2010.
8 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Asahan Nomor 1 Tahun 2021
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD. 2021/No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
berdasarkan Pasal 15 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 yang menyatakan APBD setiap tahun ditetapkan dengan Peraturan Daerah; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2021 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum Anggaran APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Asahan dengan DPRD Kabupaten Asahan;
Undang – undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Drt Nomor 7 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pamekasan Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Pamekasan Tahun 2022 No 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Peraturan Daerah Kabupaten Pamekasan Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah 2018-2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (5)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dapat diubah adanya perubahan yang mendasar karena kebijakan nasional
yang tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat;
b. bahwa perubahan yang mendasar meliputi keaadaan darurat pandemi Covid-19 yang melanda secara gelobal sejak akhir tahun 2019 yang belum mereda sampai saat ini telah mengubah beberapa pandangan dokumen RPJMD baik terhadap target ekonomi makro, proyeksi keuangan daerah termasuk target indikator konerja utama daerah maupun indikator kinerja perangkat daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2018-2023;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945:
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965:
UU No 25 Tahun 2004 ;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020:
PP No 39 Tahun 2006:
PP No 13 Tahun 2019:
Perpres No 18 Tahun 2020:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Permendagri No 86 Tahun 2017:
Permendagri No 90 Tahun 2019:
Perda Prov Jawa Timur No 1 Tahun 2009:
Perda Kab. Pamekasan No 20 Tahun 2013:
Perda Kab. Pamekasan No 9 Tahun 2019:
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 20 I 9 Nomor 9) diubah sebagai berikut:
I. Ketentuan Pasal 1, diantara angka 18 dan angka 19 disisipkan 1 (satu) angka yaitu angka 18a dan diantara angka 21 dan angka 22 disisipkan I (satu) angka yaitu angka 2 la:
2. Ketentuan Pasal 3 d.iubah:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat