APBD
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2012/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2012
ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (l) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatarr dan Belanja Daerah;kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan oersafira;bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan sebagaimana dimaksud huruf a, merupakal perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2011 yang dijabarkan kedalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD Kabupaten Kotabaru pada tanggal 28 Desember 2011;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a
dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012.
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor L2 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2OO2;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2OO4;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2OO4;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2OO9;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2OI1;Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2OO0;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2OO4;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2OO5;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2OO5;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2OOS;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2OO5;Peraturan Pemerintah Nomor B Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2OO7;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2OIO; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2OII;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011.
- Peraturan Derah ini Mengatur Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2012.
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
- 4 Halaman
|