Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah, Struktur Organisasi, Statuta Organisasi/Lembaga
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2021 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LEMBAGA KEMASYARAKATAN KELURAHAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018
tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga Adat
Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Lembaga
Kemasyarakatan Kelurahan.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Kecamatan; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018
tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Lembaga
Adat Desa; 4. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 75 Tahun 2020
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan di Kabupaten
Bondowoso.
Mengatur tentang pembentukan LKK atas prakarsa kelurahan dan masyarakat dengan tugas dan fungsi serta persyaratan menurut Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
34 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2021/NO.32, LL Kab. Kubu Raya : 7 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Predikat Penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 112 ayat (1) Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja, pemerintah kabupaten
membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan
desa; bahwa pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan
pemerintahan desa dapat dilakukan dengan pemberian
predikat penyelenggaraan pemerin tahan desa; bahwa agar pelaksanaan pemberian predikat
penyelenggaraan pemerintahan desa berjalan dengan baik
diperlukan pedoman pelaksanaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pemberian Predikat Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
di Kabupaten Sragen;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sragen Nomor 76 Tahun 2017; Peraturan Bupati Sragen Nomor 19 Tahun 2020; Peraturan Bupati Sragen Nomor 54 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud Tujuan, Sasaran dan Ruang Lingkup, Predikat, Tim Penilai Pelaksanaan Penilaian dan Hasil Penilaian, Pelaporan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2021.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamasa Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pemenuhan Penyertaan Modal berupa uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Mamasa Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Penyertaan Modal Pemerintah Daerah;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, diperlukan upaya dan usaha untuk menambah sumber pendapatan daerah melalui Penyertaan Modal Pemerintah Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 11 Tahun 2002; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 63 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 11 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penyertaan modal pemerintah daerah bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan dan perkembangan perekonomian daerah, meningkatkan pendapatan daerah, menciptakan kesempatan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jepara Nomor 32 Tahun 2021
Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2021-2025
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD 2021/ No. 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pemerintah Kabupaten Jepara Tahun 2021-2025
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan
pemerintahan yang profesional, efektif, efisien dan
transparan, maka perlu adanya tata kelola pemerintahan
berbasis elektronik;
b. bahwa dalam tata kelola pemerintahan berbasis elektronik
diperlukan adanya peta rencana sistem pemerintahan
berbasis elektronik;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana pada huruf
a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Jepara
tentang Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik Pemerintah Kabupaten Jepara;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019; Peraturan Bupati Jepara Nomor 42 Tahun 2020; Peraturan Bupati Jepara Nomor 62 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini diatur tentang Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik Pemerintah Kabupaten Jepara yang meliputi: Ketentuan Umum; Peta Rencana SPBE; Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2021.
95 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, Pejabat/Pegawai Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya. Peraturan Bupati Labuhanbatu Utara Nomor 27
Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan peraturan perundang-undangan.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018; . Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014; Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 02 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara Nomor 4 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Prinsip; Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi; Unit Pengendalian Gratifikasi; Pengawasan; Hak dan Perlindungan; Sanksi, Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2021.
Peraturan Bupati Labuhanbatu Utara Nomor 27 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 Hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 32 Tahun 2021
TUGAS DAN FUNGSI BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN, PENDAPATAN DAN ASET DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD 2021/ No. 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan Fungsi Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah
Kabupaten Temanggung Nomor 24 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Temanggung serta untuk melaksanakan
ketentuan Pasal 42 Peraturan Bupati Temanggung
Nomor 56 Tahun 2020 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Temanggung maka Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 52 Tahun 2017 tentang Tugas dan
Fungsi Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan
Aset Daerah Kabupaten Temanggung sudah tidak
sesuai dan perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tugas dan Fungsi Badan Pengelola
Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten
Temanggung;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 56 Tahun 2020;
Dalam peraturan ini mengatur tentang Tugas dan Fungsi Badan Pengelola
Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten
Temanggung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 31 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2021 Nomor 602
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menunjang perencanaan pembangunan Daerah diperlukan perencanaan tahunan Perangkat Daerah yang berpedoman pada Rencana Strategis Perangkat Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah serta berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu dilakukan penyusunan dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022 dengan menetapkan PERBUP
Dasar hukum PERBUP ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 13 Tahun 2021
PERBUP ini mengatur mengenai kedudukan Rencana Kerja Perangkat Daerah; isi dan sistematika Rencana Kerja Perangkat Daerah; serta pengendalian dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2021.
6 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD Kabupaten Magelang Tahun 2021 No. 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyusunan dan penyajian laporan keuangan Pemerintah Daerah sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah telah diundangkan Peraturan Bupati Magelang Nomor 53 Tahun 2020 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang;
b. bahwa dalam rangka penyesuaian kebijakan akuntansi persediaan dan aset tetap, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 53 Tahun 2020 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2020 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No 13 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 71 Tahun 2010; PP No 12 Tahun 2019; Permendagri No 64 Tahun 2013; Permendagri No 77 Tahun 2020; Perbup Magelang No 53 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Perubahan Atas Perbup No 53 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2020 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2020 Nomor 55) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan dalam BAB IX KEBIJAKAN AKUNTANSI PERSEDIAAN Huruf C. PENGUKURAN diubah,
2. Ketentuan dalam BAB XI KEBIJAKAN AKUNTANSI ASET TETAP Huruf A. UMUM angka 2. Klasifikasi diubah,
3. Ketentuan dalam BAB XI KEBIJAKAN AKUNTANSI ASET TETAP Huruf C. PENGUKURAN ASET TETAP angka 8. Penyusutan diubah.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 31 Tahun 2021
TUGAS DAN FUNGSI BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD 2021/ No. 31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten
Temanggung Nomor 24 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor
10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Temanggung serta untuk
melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 56 Tahun 2020 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Temanggung maka Peraturan Bupati
Temanggung Nomor 51 Tahun 2017 tentang Tugas dan
Fungsi Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan
Pengembangan Daerah Kabupaten Temanggung sudah
tidak sesuai dan perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan
Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
Kabupaten Temanggung;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 56 Tahun 2020;
Peraturan ini mengatur tentang Tugas dan Fungsi Badan Perencanaan
Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
Kabupaten Temanggung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat