Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 32 Tahun 2021

LEMBAGA KEMASYARAKATAN KELURAHAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur tentang pembentukan LKK atas prakarsa kelurahan dan masyarakat dengan tugas dan fungsi serta persyaratan menurut Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bondowoso Nomor 32 Tahun 2021 tentang LEMBAGA KEMASYARAKATAN KELURAHAN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bondowoso
Nomor
32
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Bondowoso
Tanggal Penetapan
02 Juni 2021
Tanggal Pengundangan
02 Juni 2021
Tanggal Berlaku
02 Juni 2021
Sumber
BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2021 Nomor 32
Subjek
OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH - STRUKTUR ORGANISASI - STATUTA ORGANISASI / LEMBAGA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bondowoso
Bidang
Halaman ini telah diakses 485 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan