Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun 2021 Nomor 602
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka menunjang perencanaan pembangunan Daerah diperlukan perencanaan tahunan Perangkat Daerah yang berpedoman pada Rencana Strategis Perangkat Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah serta berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu dilakukan penyusunan dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2022 dengan menetapkan PERBUP
- Dasar hukum PERBUP ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Nomor 13 Tahun 2021
- PERBUP ini mengatur mengenai kedudukan Rencana Kerja Perangkat Daerah; isi dan sistematika Rencana Kerja Perangkat Daerah; serta pengendalian dan evaluasi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2021.
- 6 hal.
|