Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD Tahun 2022 Nomor 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah
ABSTRAK:
guru dapat diberikan tugas sebagai kepala sekolah untuk memimpin dan mengelola sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan transformasi pembelajaran yang berpihak kepada peserta didik; untuk memperkuat kapasitas guru sebagai kepala sekolah dibutuhkan penataan dan perbaikan mekanisme penugasan guru sebagai kepala sekolah berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 40 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 26 Tahun 2022; . Peraturan Daerah Kabupaten Pandeglang Nomor 13 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur ruang lingkup meliputi Ketentuan Umum; Persyaratan, Mekanisme Dan Jangka Waktu Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah Pada Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Daerah Atau Masyarakat; Penilaian Kinerja Dan Beban Kerja; Pengembangan Profesi, Pembinaan Karier Dan Pemberhentian Kepala Sekolah; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2022.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batam Nomor 56 Tahun 2023
Peraturan Wali Kota Batam Nomor 196 Tahun 2022 tentang Pemberian Penghargaan Kepada Lulusan SMA/MA/SMK Kota Batam yang diterima di Perguruan Tinggi Negeri melalui Jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (Berita Daerah Kota Batam Tahun 2022 Nomor 1064)
Pendidikan - Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Standar/Pedoman
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 56, Berita Daerah Kota Batam Tahun 2023 Nomor 1183
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian Beasiswa Kepada Mahasiswa Kota Batam Yang Diterima Di Perguruan Tinggi Negeri Melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyiapan sumber daya manusia yang cerdas dan kompetitif sesuai visi pendidikan nasional dan untuk memacu semangat belajar siswa di Kota Batam, Pemerintah Kota Batam memandang perlu memberikan beasiswa berupa bantuan Uang Kuliah Tunggal kepada mahasiswa Kota Batam yang diterima menjadi mahasiswa di Perguruan Tinggi Negeri melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, serta berdasarkan Peraturan Daerah Kota Batam Nomor 7 Tahun 2021, maka perlu menetapkan PERWALI
Dasar hukum PERWALI ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 53 Th. 1999 std terakhir dengan UU No. 34 Th, 2008; UU No. 23 Th. 2014 std terakhir dengan UU No. 1 Th. 2022; PP No. 12 Th. 2019; Permendagri No. 80 Th. 2015 stdd Permendagri No. 120 Th. 2018; Permendagri No. 77 Th. 2020; Perda Kota Batam No. 6 Th. 2014 stdd Perda Kota Batam No. 7 Th. 2019; Perda Kota Batam No. 7 Th. 2021; Perda Kota Batam No. 4 Th. 2022
PERWALI ini mengatur mengenai pelaksanaan; kewajiban penerima beasiswa; tata cara pemberian beasiswa; sumber dana; penghentian pemberian beasiswa; serta sosialisasi, monitoring, evaluasi, dan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan peberian beasiswa
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2023.
PERWALI ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Wali Kota Batam Nomor 196 Tahun 2022
9 hal.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 56 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD Kab CIanjur Tahun 2009 No 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 43 Tahun 2009 tentang Pembentukan Sekolah menengah Pertama Negeri (SMPN) pada Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2009.
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 56 Tahun 2023
ORGANISASI – TATA KERJA – INSTITUT – TEKNOLOGI – SUMATERA
2023
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi NO. 56, BN 2023 (752); 22 hlm
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut
Teknologi Sumatera
ABSTRAK:
untuk meningkatkan kinerja Institut Teknologi Sumatera dalam melaksanakan
pelayanan penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada
masyarakat, dan menindaklanjuti kebijakan penyederhanaan birokrasi, perlu
melakukan penataan organisasi dan tata kerja Institut Teknologi Sumatera
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 17 ayat (3) UUD 1945; UU Nomor 39 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2012; PP Nomor 4 Tahun 2014; Perpres Nomor 62 Tahun 2021; Permendikbudrisrek Nomor 28 Tahun 2021
Dalam Peraturan Menteri ini diatur kedudukan Institut Teknologi Sumatera
(Itera), tugas Itera, fungsi Itera, susunan organisasi Itera yang terdiri atas
Senat, pemimpin, Satuan Pengawas Internal, dan Dewan Penyantun, tata kerja
Rektor dan wakil rektor, jabatan, pengangkatan, dan pemberhentian, serta
perubahan organisasi dan tata kerja
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2023.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2021
tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Teknologi Sumatera
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 430),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
PP No. 14 Tahun 2010 tentang Pendidikan Kedinasan PP ini mencabut ketentuan Pasal 5 ayat (6), ayat (8), dan ayat (9), Pasal 14, dan Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2010
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi oleh Kementerian Lain dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, perlu menetapkan Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Perguruan Tinggi oleh Kementerian Lain dan Lembaga Pemerintah Nonkementerian.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU Nomor 12 Tahun 2012.
PP ini mengatur mengenai pendidikan tinggi pada Kementerian Lain atau Lembaga Pemerintah Nonkementerian beserta penyelenggaraannya; evaluasi dan akreditasi; dan sanksi administratif atas pelaksanaan pendidikan tinggi pada Kementerian Lain atau Lembaga Pemerintah Nonkementerian.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2022.
Pada saat Peraturan Pemerintah ini mulai berlaku, ketentuan Pasal 5 ayat (6), ayat (8), dan ayat (9), Pasal 14, dan Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2010 tentang Pendidikan Kedinasan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5101), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 57, BN.2011/No.840, peraturan.go.id : 6 hlm.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2012 untuk Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menegah Pertama Luar Biasa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2011.
PEDOMAN PELAKSANAAN - PENGGUNAAN - DANA ALOKASI KHUSUS - NON FISIK - BANTUAN OPERASIONAL - PENYELENGGARAAN - PENDIDIKAN ANAK USIA DINI - TA 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD.2017/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGGUNAAN DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK BANTUAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan anak usia dini yang bermutu, Pemerintah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini;
Untuk membantu Pemerintah Daerah mewujudkan peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan anak usia dini yang lebih bermutu, Pemerintah mengalokasikan dana bantuan biaya operasional penyelenggaraan pendidikan anak dini;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Tahun Anggaran 2017.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.20 Tahun 2001; UU No.17 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.58 Tahun 2005; PP No.18 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan PP No.13 Tahun 2015; PP No.7 Tahun 2008; PP No.74 Tahun 2008; PP No.17 Tahun 2010 sebagaimaan telah diubah dengan PP No.66 Tahun 2010; PP No.28 Tahun 2016; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda No.7 Tahun 2007; Perda No.11 Tahun 2016; Perda No.25 Tahun 2016; Perbup No.33 Tahun 2016; Perbup No.73 Tahun 2016
Perbup ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Penyelengaraan Pendidikan Anak Usia Dini Tahun Anggaran 2017; meliputi; Maksud dan Tujuan; Prinsip Penggunaan Dan Non Fisik BOP PAUD; Penggunaan Dana DAK Non Fisik BOP PAUD; Prosedur Pengajuan; Penetapan Penerima Dana; Pelaporan; Waktu Pelaksanaan; Tata Tertib Pengelolaan Dana; Pertanggungjawaban; Monitoring, Supervisi Dan Verifikasi Pelaporan; Pembatalan Dana Operasional Sekolah; Pengawasan; Sanksi Administratif
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2017.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batang Hari.
8 hlmn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan No. 57 Tahun 2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Ramah Anak
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3), Pasal 19 ayat (3), Pasal 22 ayat (2), dan Pasal 23 ayat (3) Perda No. 4 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Ramah Anak, perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 19 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpu No. 2 Tahun 2014; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Permendiknas No. 70 Tahun 2009; PermenPPPA No. 10 Tahun 2011; Perda No. 4 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pelaksanaan Perda No. 4 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif Ramah Anak dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, tata cara laporan penyelenggaraan, mekanisme pemberian bantuan profesional, jenis dan tata cara pemberian penghargaan, tata cara pengenaan sanksi administratif, penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2014.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 57 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Sekolah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta No. 41 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Sekolah
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat